Kejati Sumbar All Out Tangani Banjir, Arahan Jaksa Agung Ada Empat Poin Jadi Pegangan
Sabtu, 06-12-2025 - 20:54:33 WIB
Padang, Sumbar– OPSINEWS.COM-Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) turut mengikuti kegiatan Penyerahan Bantuan Bencana Secara Simbolis dan Dialog Interaktif yang digelar Kejaksaan Agung RI, Jumat (5/12).
Agenda ini dilakukan secara virtual dari Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau dan diikuti satuan kerja kejaksaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang terdampak banjir.
Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin hadir bersama Wakajati Sumbar Mukhlis, para asisten, Kabag TU, Kajari Agam, serta Kepala Cabang Kejari Agam di Maninjau. Bupati Agam Benni Warlis juga hadir menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan penanganan bencana.
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa kejaksaan harus hadir di garda depan pelayanan publik, terutama saat bencana melanda. Ia meminta seluruh jajaran mengawasi penyaluran bantuan agar benar-benar tepat sasaran dan akuntabel.
Jaksa Agung menyampaikan empat poin penting:
1. Bantuan harus disalurkan cepat dan transparan, baik kepada pegawai kejaksaan maupun masyarakat terdampak.
2. Koordinasi di lapangan wajib diperkuat, termasuk melalui dialog interaktif dengan satuan kerja terdampak.
3. Respons darurat harus berjalan efektif, mulai dari pendataan kebutuhan hingga dukungan logistik.
4. Kejaksaan harus hadir untuk masyarakat, tidak hanya lewat penegakan hukum, tetapi juga aksi kemanusiaan.
Usai mengikuti arahan tersebut, Kejati Sumbar langsung bergerak mendistribusikan bantuan dari Kejaksaan Agung RI kepada pegawai kejaksaan dan warga yang terdampak banjir. Bantuan juga disalurkan ke Posko Komando Tanggap Darurat Kabupaten Agam. Paket bantuan yang dibawa meliputi sembako, kasur, selimut, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Melalui kegiatan ini, kejaksaan menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat membantu korban bencana dan memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan tepat.(Rls)
Komentar Anda :