Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelapor Pertanyakan Kinerja Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru
Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Proyek CWR 02 UNRI Dinilai Lambat
Jumat, 05-12-2025 - 10:16:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru — OPSINEWS.COM-Penanganan kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP terkait proyek CWR 02 Universitas Riau, dengan nilai kerugian sebesar Rp 494.000.000, dinilai berjalan sangat lambat. Pelapor, Annisa Minauli, mempertanyakan komitmen penyidik Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru yang hingga kini belum juga menggelar perkara, meskipun telah dilakukan tiga kali pemanggilan terhadap para terlapor.

Kasus ini dilaporkan dengan terlapor Marcel Rosihan Yaqob, Polmer Siregar, dan Abdi Suvirianto Sianturi, yang diduga terkait dengan pelaksanaan proyek oleh PT Totalindo Eka Persada. Menurut pelapor, lambannya penanganan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan aparat dalam menangani kasus yang memiliki nilai kerugian cukup besar tersebut.

Pelapor menjelaskan bahwa penyidik yang menangani perkara ini, Aipda Arrozi, sebelumnya telah menyampaikan bahwa setelah tiga kali pemanggilan, kasus akan segera digelar dalam gelar perkara. Namun hingga hari ini, proses tersebut belum juga dilaksanakan.

"Kami hanya meminta kejelasan dan kepastian hukum. Sudah tiga kali pemanggilan, tapi tidak ada kejelasan kapan gelar perkara dilakukan. Jangan sampai ada permainan kata atau tarik-ulur yang merugikan pelapor," ujar Annisa Minauli.

Pelapor berharap Polresta Pekanbaru dapat bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, agar proses hukum tidak terkesan mandek dan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Ia juga meminta agar institusi kepolisian memastikan tidak ada pihak yang diperlakukan secara istimewa sehingga penegakan hukum dapat berjalan objektif.


Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru terkait alasan keterlambatan gelar perkara tersebut, hanya sekedar kata sabar dan masih mengumpulkan dokumen, padahal dokumen putusan pengadilan perdata di jakarta selatan yang menyatakan PT.totalindo eka persada bersalah dan wajib membayar sudah di berikan juga.
Tim*

 




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik