Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Memalukan, Dikonfirmasi 4,5 Tahun DPO Masih Bebas Berkeliaran di Pekanbaru, Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ini Suruh Wartawan Bawa Pelapor Melapor ke Kantor
Kamis, 04-12-2025 - 08:24:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru OPSINEWS.COM-Memalukan, Polsek Binawidya bukannya menangkap Bayu Putra Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Binawidya sejak 4,5 tahun lalu yang masih bebas berkeliaran dan tinggal di rumahnya di Pekanbaru. 

Kapolsek Bina widya Kompol Ihut Manjalo Tua melalui Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo Murlando, SH,MH malahan menyuruh Wartawan untuk membawa pelapor untuk menghadapnya ke Kantor Polsek Binawidya. Padahal, Wartawan melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Iptu Santo Murlando terkait berdasarkan investigasi dan laporan masyarakat DPO Bayu Putra Bin Alm. Yasmanmasih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan tidak pernah pindah dari tempat tinggal sejak ditetapkan menjadi DPO sejak 4,5 tahun lalu. 

"Siapa Pelapornya silahkan dibawa ke kantor untuk melaporkannya bang, " ungkap Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo Murlando kepada Wartawan, Rabu (3/12/2025) ketika dikonfirmasi melalui Telepon WhatsApp. 

Padahal, dari awal konfirmasi sudah dijelaskan Wartawan melakukan konfirmasi kepadanya atas arahan Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua untuk menjawab konfirmasi wartawan. Bukannya, menjawab konfirmasi malahan Kanit Reskrim Iptu Santo Murlando malahan menyuruh wartawan untuk membawa pelapor melaporkan ke Polsek Binawidya. 

Padahal, Polisi wajib untuk menangkap DPO Bayu Putra (32) Alias Bayu Bin Alm. Yasman Pelaku Pemerasan Pedagang Pasar Panam Pasal 368 Jo55 K.U.H.Pidana yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi sejak 2021 lalu. 
Pasalnya, berdasarkan investigasi media ini Bayu Putra Bin Alm Yasman masih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan masih tinggal di tempat tinggalnya sesuaidengan KTP di Jalan Merpati Sakti Wilayah Hukum Polsek Bina widya yang menetapkan Bayu Putra Bin Alm. Yasman sejak 2021 lalu yang dulunya masih bernama Polsek Tampan dan Surat Penetapan DPO Bayu Putra Bin Alm. Yasman yang ditandatangani Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, SH, S.IK, MH. 

Polisi Wajib Menangkap Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman Atas Nama dan Demi Keadilan Pro Justitia. Berdasarkan Surat DPO Bayu Putra Bin Yasman ini Ditegaskan agar Bayu Putra Bin Yasman Untuk Diawasi Diminta Ditangkap dan Diserahkan kepada Kapolsek Tampan atau sekarang menjadi Kapolsek Binawidya dijabat Kompol Ihut Manjalo Tua. 

Apalagi, Pro Justitia Atas Nama Demi Keadilan Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman ini harus ditangkap Polisi untuk menjalan Proses Hukum Duduk di Kursi Pesakitan Pengadilan Negeri Pekanbaru selanjutnya menjalani Hukuman Penjara seperti yang sudah dijalani Rio Rahman Abang Kandung Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman dalam satu Laporan Polisi. 

Bayu Putra Anak Almarhum Yasman itu ngak pernah pindah kok, tinggal di rumahnya Jalan Merpati Sakti ini. Cuma semenjak Rio Rahman Kakak Kandungnya Ditangkap  Polisi pada 2021 lalu, Bayu kalau keluar rumah selalu menggunakan masker sampai sekarang, " ungkap Tetangga Bayu Putra kepada Wartawan, Selasa (2/12/2025). 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, Bayu Putra Bin Alm. Yasman ditetapkan menjadi DPO sejak 2021 lalu dalam Kasus Pemerasan Pedagang Pasar Panam Bersama dengan Abang Kandungnya Rio Rahman yang sudah menjadi Mantan Narapidana. 

Bayu Putra Bin Alm. Yasman ditetapkan menjadi DPO sejak 4,5 tahun lalu atas Laporan Polisi LP/380/VI/2021/Polsek Tampan tanggal 16 Juni 2021 dengan Pelapor Yurni yang menjabat Ketua RW di Pasar Panam ketika itu. 

Berdasarkan Surat DPO Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman Berumur 28 Tahun (sekarang 32 Tahun). Jenis Kelamin Laki-laki dengan ciri-ciri bertubuh kurus, kulit sawo matang, tinggi 163 cm dan tinggal sesuai dengan alamat KTP do Jalan Merpati Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan, Binawidya, Kota Pekanbaru. 

Surat DPO Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman sudah dihembuskan kepada Kapolresta Pekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru da  Kapolsek Sejajaran Polresta Pekanbaru tertanggal 24 Juni 2021 silam. Namun, ironisnya DPO Polisi Bayu Putra alias Bayu Bin Alm. Yasman masih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan tinggal di rumahnya sesuai dengan identitas KTP Bayu Putra alamat KTP do Jalan Merpati Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan, Binawidya, Kota Pekanbaru.

Sehingga, Institusi Kepolisian menjadi Sorotan akibat DPO Polisi Bayu Putra Alias Bayu Bin Yasman yang masih bebas berkeliaran di Pekanbaru Wilayah bhukum ditetapkannya Bayu Putra alias Bayu Bin Alm.

Yasman sebagai DPO Polisi sejak 4,5 tahu lalu atau sejak 24 Juni 2021.
Keseriusan Pihak Kepolisian untuk melakukan Aksi Nyata yang tidak Pura-pura Untuk Menegakkan Atas Nama dan Demi Keadilan Pro Justitia sangatlah ditunggu masyarakat.

Sehingga, tidak ada lagi pandangan miring terhadap polisi yang terkesan tebang pilih yang jelas terlihat Secara Kasat Mata DPO Polisi Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman yang bebas berkeliaran di Kota Pekanbaru dan masih tinggal di tempat tinggalnya sesuai KTP yang ditetapkan menjadi DPO Polisi sejak 4,5 tahun lalu. ***(Tim).

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik