Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Memalukan, Dikonfirmasi 4,5 Tahun DPO Masih Bebas Berkeliaran di Pekanbaru, Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ini Suruh Wartawan Bawa Pelapor Melapor ke Kantor
Kamis, 04-12-2025 - 08:24:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru OPSINEWS.COM-Memalukan, Polsek Binawidya bukannya menangkap Bayu Putra Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Binawidya sejak 4,5 tahun lalu yang masih bebas berkeliaran dan tinggal di rumahnya di Pekanbaru. 

Kapolsek Bina widya Kompol Ihut Manjalo Tua melalui Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo Murlando, SH,MH malahan menyuruh Wartawan untuk membawa pelapor untuk menghadapnya ke Kantor Polsek Binawidya. Padahal, Wartawan melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Iptu Santo Murlando terkait berdasarkan investigasi dan laporan masyarakat DPO Bayu Putra Bin Alm. Yasmanmasih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan tidak pernah pindah dari tempat tinggal sejak ditetapkan menjadi DPO sejak 4,5 tahun lalu. 

"Siapa Pelapornya silahkan dibawa ke kantor untuk melaporkannya bang, " ungkap Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo Murlando kepada Wartawan, Rabu (3/12/2025) ketika dikonfirmasi melalui Telepon WhatsApp. 

Padahal, dari awal konfirmasi sudah dijelaskan Wartawan melakukan konfirmasi kepadanya atas arahan Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua untuk menjawab konfirmasi wartawan. Bukannya, menjawab konfirmasi malahan Kanit Reskrim Iptu Santo Murlando malahan menyuruh wartawan untuk membawa pelapor melaporkan ke Polsek Binawidya. 

Padahal, Polisi wajib untuk menangkap DPO Bayu Putra (32) Alias Bayu Bin Alm. Yasman Pelaku Pemerasan Pedagang Pasar Panam Pasal 368 Jo55 K.U.H.Pidana yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi sejak 2021 lalu. 
Pasalnya, berdasarkan investigasi media ini Bayu Putra Bin Alm Yasman masih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan masih tinggal di tempat tinggalnya sesuaidengan KTP di Jalan Merpati Sakti Wilayah Hukum Polsek Bina widya yang menetapkan Bayu Putra Bin Alm. Yasman sejak 2021 lalu yang dulunya masih bernama Polsek Tampan dan Surat Penetapan DPO Bayu Putra Bin Alm. Yasman yang ditandatangani Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, SH, S.IK, MH. 

Polisi Wajib Menangkap Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman Atas Nama dan Demi Keadilan Pro Justitia. Berdasarkan Surat DPO Bayu Putra Bin Yasman ini Ditegaskan agar Bayu Putra Bin Yasman Untuk Diawasi Diminta Ditangkap dan Diserahkan kepada Kapolsek Tampan atau sekarang menjadi Kapolsek Binawidya dijabat Kompol Ihut Manjalo Tua. 

Apalagi, Pro Justitia Atas Nama Demi Keadilan Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman ini harus ditangkap Polisi untuk menjalan Proses Hukum Duduk di Kursi Pesakitan Pengadilan Negeri Pekanbaru selanjutnya menjalani Hukuman Penjara seperti yang sudah dijalani Rio Rahman Abang Kandung Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman dalam satu Laporan Polisi. 

Bayu Putra Anak Almarhum Yasman itu ngak pernah pindah kok, tinggal di rumahnya Jalan Merpati Sakti ini. Cuma semenjak Rio Rahman Kakak Kandungnya Ditangkap  Polisi pada 2021 lalu, Bayu kalau keluar rumah selalu menggunakan masker sampai sekarang, " ungkap Tetangga Bayu Putra kepada Wartawan, Selasa (2/12/2025). 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, Bayu Putra Bin Alm. Yasman ditetapkan menjadi DPO sejak 2021 lalu dalam Kasus Pemerasan Pedagang Pasar Panam Bersama dengan Abang Kandungnya Rio Rahman yang sudah menjadi Mantan Narapidana. 

Bayu Putra Bin Alm. Yasman ditetapkan menjadi DPO sejak 4,5 tahun lalu atas Laporan Polisi LP/380/VI/2021/Polsek Tampan tanggal 16 Juni 2021 dengan Pelapor Yurni yang menjabat Ketua RW di Pasar Panam ketika itu. 

Berdasarkan Surat DPO Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman Berumur 28 Tahun (sekarang 32 Tahun). Jenis Kelamin Laki-laki dengan ciri-ciri bertubuh kurus, kulit sawo matang, tinggi 163 cm dan tinggal sesuai dengan alamat KTP do Jalan Merpati Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan, Binawidya, Kota Pekanbaru. 

Surat DPO Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman sudah dihembuskan kepada Kapolresta Pekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru da  Kapolsek Sejajaran Polresta Pekanbaru tertanggal 24 Juni 2021 silam. Namun, ironisnya DPO Polisi Bayu Putra alias Bayu Bin Alm. Yasman masih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan tinggal di rumahnya sesuai dengan identitas KTP Bayu Putra alamat KTP do Jalan Merpati Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan, Binawidya, Kota Pekanbaru.

Sehingga, Institusi Kepolisian menjadi Sorotan akibat DPO Polisi Bayu Putra Alias Bayu Bin Yasman yang masih bebas berkeliaran di Pekanbaru Wilayah bhukum ditetapkannya Bayu Putra alias Bayu Bin Alm.

Yasman sebagai DPO Polisi sejak 4,5 tahu lalu atau sejak 24 Juni 2021.
Keseriusan Pihak Kepolisian untuk melakukan Aksi Nyata yang tidak Pura-pura Untuk Menegakkan Atas Nama dan Demi Keadilan Pro Justitia sangatlah ditunggu masyarakat.

Sehingga, tidak ada lagi pandangan miring terhadap polisi yang terkesan tebang pilih yang jelas terlihat Secara Kasat Mata DPO Polisi Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman yang bebas berkeliaran di Kota Pekanbaru dan masih tinggal di tempat tinggalnya sesuai KTP yang ditetapkan menjadi DPO Polisi sejak 4,5 tahun lalu. ***(Tim).

 




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik