Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Memalukan, Dikonfirmasi 4,5 Tahun DPO Masih Bebas Berkeliaran di Pekanbaru, Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ini Suruh Wartawan Bawa Pelapor Melapor ke Kantor
Kamis, 04-12-2025 - 08:24:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru OPSINEWS.COM-Memalukan, Polsek Binawidya bukannya menangkap Bayu Putra Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Binawidya sejak 4,5 tahun lalu yang masih bebas berkeliaran dan tinggal di rumahnya di Pekanbaru. 

Kapolsek Bina widya Kompol Ihut Manjalo Tua melalui Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo Murlando, SH,MH malahan menyuruh Wartawan untuk membawa pelapor untuk menghadapnya ke Kantor Polsek Binawidya. Padahal, Wartawan melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Iptu Santo Murlando terkait berdasarkan investigasi dan laporan masyarakat DPO Bayu Putra Bin Alm. Yasmanmasih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan tidak pernah pindah dari tempat tinggal sejak ditetapkan menjadi DPO sejak 4,5 tahun lalu. 

"Siapa Pelapornya silahkan dibawa ke kantor untuk melaporkannya bang, " ungkap Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo Murlando kepada Wartawan, Rabu (3/12/2025) ketika dikonfirmasi melalui Telepon WhatsApp. 

Padahal, dari awal konfirmasi sudah dijelaskan Wartawan melakukan konfirmasi kepadanya atas arahan Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua untuk menjawab konfirmasi wartawan. Bukannya, menjawab konfirmasi malahan Kanit Reskrim Iptu Santo Murlando malahan menyuruh wartawan untuk membawa pelapor melaporkan ke Polsek Binawidya. 

Padahal, Polisi wajib untuk menangkap DPO Bayu Putra (32) Alias Bayu Bin Alm. Yasman Pelaku Pemerasan Pedagang Pasar Panam Pasal 368 Jo55 K.U.H.Pidana yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi sejak 2021 lalu. 
Pasalnya, berdasarkan investigasi media ini Bayu Putra Bin Alm Yasman masih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan masih tinggal di tempat tinggalnya sesuaidengan KTP di Jalan Merpati Sakti Wilayah Hukum Polsek Bina widya yang menetapkan Bayu Putra Bin Alm. Yasman sejak 2021 lalu yang dulunya masih bernama Polsek Tampan dan Surat Penetapan DPO Bayu Putra Bin Alm. Yasman yang ditandatangani Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, SH, S.IK, MH. 

Polisi Wajib Menangkap Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman Atas Nama dan Demi Keadilan Pro Justitia. Berdasarkan Surat DPO Bayu Putra Bin Yasman ini Ditegaskan agar Bayu Putra Bin Yasman Untuk Diawasi Diminta Ditangkap dan Diserahkan kepada Kapolsek Tampan atau sekarang menjadi Kapolsek Binawidya dijabat Kompol Ihut Manjalo Tua. 

Apalagi, Pro Justitia Atas Nama Demi Keadilan Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman ini harus ditangkap Polisi untuk menjalan Proses Hukum Duduk di Kursi Pesakitan Pengadilan Negeri Pekanbaru selanjutnya menjalani Hukuman Penjara seperti yang sudah dijalani Rio Rahman Abang Kandung Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman dalam satu Laporan Polisi. 

Bayu Putra Anak Almarhum Yasman itu ngak pernah pindah kok, tinggal di rumahnya Jalan Merpati Sakti ini. Cuma semenjak Rio Rahman Kakak Kandungnya Ditangkap  Polisi pada 2021 lalu, Bayu kalau keluar rumah selalu menggunakan masker sampai sekarang, " ungkap Tetangga Bayu Putra kepada Wartawan, Selasa (2/12/2025). 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, Bayu Putra Bin Alm. Yasman ditetapkan menjadi DPO sejak 2021 lalu dalam Kasus Pemerasan Pedagang Pasar Panam Bersama dengan Abang Kandungnya Rio Rahman yang sudah menjadi Mantan Narapidana. 

Bayu Putra Bin Alm. Yasman ditetapkan menjadi DPO sejak 4,5 tahun lalu atas Laporan Polisi LP/380/VI/2021/Polsek Tampan tanggal 16 Juni 2021 dengan Pelapor Yurni yang menjabat Ketua RW di Pasar Panam ketika itu. 

Berdasarkan Surat DPO Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman Berumur 28 Tahun (sekarang 32 Tahun). Jenis Kelamin Laki-laki dengan ciri-ciri bertubuh kurus, kulit sawo matang, tinggi 163 cm dan tinggal sesuai dengan alamat KTP do Jalan Merpati Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan, Binawidya, Kota Pekanbaru. 

Surat DPO Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman sudah dihembuskan kepada Kapolresta Pekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru da  Kapolsek Sejajaran Polresta Pekanbaru tertanggal 24 Juni 2021 silam. Namun, ironisnya DPO Polisi Bayu Putra alias Bayu Bin Alm. Yasman masih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan tinggal di rumahnya sesuai dengan identitas KTP Bayu Putra alamat KTP do Jalan Merpati Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan, Binawidya, Kota Pekanbaru.

Sehingga, Institusi Kepolisian menjadi Sorotan akibat DPO Polisi Bayu Putra Alias Bayu Bin Yasman yang masih bebas berkeliaran di Pekanbaru Wilayah bhukum ditetapkannya Bayu Putra alias Bayu Bin Alm.

Yasman sebagai DPO Polisi sejak 4,5 tahu lalu atau sejak 24 Juni 2021.
Keseriusan Pihak Kepolisian untuk melakukan Aksi Nyata yang tidak Pura-pura Untuk Menegakkan Atas Nama dan Demi Keadilan Pro Justitia sangatlah ditunggu masyarakat.

Sehingga, tidak ada lagi pandangan miring terhadap polisi yang terkesan tebang pilih yang jelas terlihat Secara Kasat Mata DPO Polisi Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman yang bebas berkeliaran di Kota Pekanbaru dan masih tinggal di tempat tinggalnya sesuai KTP yang ditetapkan menjadi DPO Polisi sejak 4,5 tahun lalu. ***(Tim).

 




 
Berita Lainnya :
  • Dikriminalisasi Mantan Napi Pemeras Pedagang Pasar Panam, Pemko Pekanbaru Dampingi Wanita Paruh Baya Jualan Sayur Perkara Tipiring
  • Kejati Sumbar All Out Tangani Banjir, Arahan Jaksa Agung Ada Empat Poin Jadi Pegangan
  • INTRA Stone Sukses Gelar Dinner Gathering didukung Penuh oleh Solo Talk Archi Forum (STAF)
  • Pengurus DPD INTI Sumut Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
  • Masyarakat Desa Rimbo Panjang Gotong royong Kumpulkan Donasi Untuk Korban Bencana Alam di Sumbar 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dikriminalisasi Mantan Napi Pemeras Pedagang Pasar Panam, Pemko Pekanbaru Dampingi Wanita Paruh Baya Jualan Sayur Perkara Tipiring
    02 Kejati Sumbar All Out Tangani Banjir, Arahan Jaksa Agung Ada Empat Poin Jadi Pegangan
    03 INTRA Stone Sukses Gelar Dinner Gathering didukung Penuh oleh Solo Talk Archi Forum (STAF)
    04 Pengurus DPD INTI Sumut Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
    05 Masyarakat Desa Rimbo Panjang Gotong royong Kumpulkan Donasi Untuk Korban Bencana Alam di Sumbar 
    06 Jalan Penghubung Dua Desa di Sergai Nyaris Putus, Kades Gempolan Tegaskan Sudah Berkali-kali Diusulkan: “Warga Minta Sebelum Ada Korban, Tolong Segera Diperbaiki”
    07 Travel HIACE Nekat Terobos Jalur Macet, Polisi Temukan 28 Paket Ganja Siap Edar di Sergai, Penumpang Asal Madina Ditangkap, Total Barang Bukti 24,6 Kg
    08 Kecelakaan Maut di Dolok Masihul: Balita 3 Tahun Meninggal Dunia Setelah Sepeda Motor Tabrak Truk Parkir
    09 Deputi BGN RI Tinjau Lokasi Banjir di Tanjung Beringin, Salurkan 5.000 Paket Makanan Bergizi untuk Warga Terdampak
    10 Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Proyek CWR 02 UNRI Dinilai Lambat
    11 "Setiap Tahun Sekolah Kami Banjir, Pak Bupati… Tolong Lihat Kami” SDN 107453 Bakaran Batu Kembali Terendam, Warga Menanti Solusi Nyata"
    12 Memalukan, Dikonfirmasi 4,5 Tahun DPO Masih Bebas Berkeliaran di Pekanbaru, Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ini Suruh Wartawan Bawa Pelapor Melapor ke Kantor
    13 Didugat di PTUN Pekanbaru, Panlih PAW Pilkades Desa Baru Kampar Tak Menampik Dekat Dengan Kades Terpilih
    14 Gelombang Fitnah Terus Melayang, (LBH CK) Cabang Riau & Partner Ambil Sikap. 15 Lawyer di Turunkan Dampingin Azirman
    15 Banjir Melumpuhkan Tanjung Beringin, Gerindra Sergai Menembus Genangan Untuk Menguatkan Warga Yang Terdampak
    16 Berita Brutal Terus Teror Kades Danau Lancang, Azirman Angkat Suara
    17 Antrean Panjang BBM di Sejumlah SPBU Sergai, Polres Serdang Bedagai Turun Tangan Amankan Situasi Hingga Larut Malam
    18 Mobil Daihatsu Alya Terbakar di Depan Kantor DPRD Sergai, Personel Polres Bertindak Cepat Padamkan Api
    19 IKA APP Gelar Happy Fun Walk 2025, Diikuti Lebih dari 780 Peserta
    20 Praeses Resort 42 BNKP Resmi Lantik Ketua BPMJ dan Satua Niha Keriso Jemaat BNKP Tebing Tinggi Periode 2022 - 2027, Pelayanan Baru, Harapan Baru bagi Pertumbuhan Jemaat
    21 Wilayah Teluk Mengkudu Mulai Surut, Polsek Intensif Pantau Perkembangan Banjir
    22 Akses Jalan Matur–Palimbayan Mulai Terbuka Setelah Gotong Royong Massal Warga Nagari Tigo Balai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik