Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gelombang Fitnah Terus Melayang, (LBH CK) Cabang Riau & Partner Ambil Sikap. 15 Lawyer di Turunkan Dampingin Azirman
Rabu, 03-12-2025 - 09:38:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu, Opsinews.com — Tuduhan brutal, liar, dan tanpa dasar yang menyerang Kades Danau Lancang terus bergulir dan menjadi konsumsi publik. Melihat eskalasi fitnah yang semakin menggila, Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan (LBH CK) Cabang Riau & Partner mengambil sikap tegas, menurunkan 15 lawyer untuk mengawal kasus ini secara penuh.

Sekretaris LBH CK Cabang Riau, Rio Azlani, menyampaikan bahwa serangan terhadap Kades Danau Lancang bukan sekadar isu sembarangan, melainkan tuduhan serius yang berpotensi merusak reputasi dan nama baik pejabat desa secara kejam.

“Ini tuduhan yang sangat serius. Kami siapkan 15 lawyer untuk mendampingi Kades Danau Lancang. Tim investigasi kami telah menelusuri segala informasi di lapangan, dan dokumen surat tanah menunjukkan jelas lahan yang diambil untuk menimbun jalan tersebut bukan milik Kades Danau Lancang,” tegas Rio.

Rio juga menepis isu liar tentang dugaan penyuapan atau iming-iming terhadap beberapa pihak yang disebut ditemui di Desa Sukarami (Suram). Menurutnya, tidak ada satu pun instruksi dari Kades, dan hal ini dipertegas oleh adanya rekaman suara yang justru menunjukkan bahwa informasi tersebut digiring oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun opini sesat.

“Jangan ada yang menggiring opini dengan memelintir fakta. Rekaman suara justru membantah tuduhan itu,” ujar Rio.

Di tempat terpisah, Adv. M. Ali AP, Kom., SH., MH, memberikan pandangan tegas terkait posisi hukum atas tuduhan yang dilayangkan kepada Kades Danau Lancang.

“Dalam hukum ada adagium penting, Actory incumbit probatio, siapa yang menuduh, dialah yang wajib membuktikan,” tegas Ali.

Ia menambahkan bahwa jika penuduh tidak mampu membuktikan tuduhannya, maka secara hukum tuduhan tersebut batal demi hukum dan dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.

“Sebelum menuduh, kumpulkan bukti kuat dan cukup. Jangan sembrono. Sebaliknya, pihak tertuduh tidak wajib membuktikan apa pun sebelum penuduh mampu menunjukkan bukti yang valid. Jika tuduhan tidak bisa dibuktikan, itu adalah fitnah,” tutup Adv. Ali.

Dengan turunnya 15 lawyer sekaligus, LBH CK Cabang Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi manuver fitnah yang merusak nama baik Kades Danau Lancang.
Upaya hukum akan ditempuh hingga tuntas, termasuk kemungkinan melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu. (Tim / red).

 




 
Berita Lainnya :
  • Dikriminalisasi Mantan Napi Pemeras Pedagang Pasar Panam, Pemko Pekanbaru Dampingi Wanita Paruh Baya Jualan Sayur Perkara Tipiring
  • Kejati Sumbar All Out Tangani Banjir, Arahan Jaksa Agung Ada Empat Poin Jadi Pegangan
  • INTRA Stone Sukses Gelar Dinner Gathering didukung Penuh oleh Solo Talk Archi Forum (STAF)
  • Pengurus DPD INTI Sumut Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
  • Masyarakat Desa Rimbo Panjang Gotong royong Kumpulkan Donasi Untuk Korban Bencana Alam di Sumbar 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dikriminalisasi Mantan Napi Pemeras Pedagang Pasar Panam, Pemko Pekanbaru Dampingi Wanita Paruh Baya Jualan Sayur Perkara Tipiring
    02 Kejati Sumbar All Out Tangani Banjir, Arahan Jaksa Agung Ada Empat Poin Jadi Pegangan
    03 INTRA Stone Sukses Gelar Dinner Gathering didukung Penuh oleh Solo Talk Archi Forum (STAF)
    04 Pengurus DPD INTI Sumut Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
    05 Masyarakat Desa Rimbo Panjang Gotong royong Kumpulkan Donasi Untuk Korban Bencana Alam di Sumbar 
    06 Jalan Penghubung Dua Desa di Sergai Nyaris Putus, Kades Gempolan Tegaskan Sudah Berkali-kali Diusulkan: “Warga Minta Sebelum Ada Korban, Tolong Segera Diperbaiki”
    07 Travel HIACE Nekat Terobos Jalur Macet, Polisi Temukan 28 Paket Ganja Siap Edar di Sergai, Penumpang Asal Madina Ditangkap, Total Barang Bukti 24,6 Kg
    08 Kecelakaan Maut di Dolok Masihul: Balita 3 Tahun Meninggal Dunia Setelah Sepeda Motor Tabrak Truk Parkir
    09 Deputi BGN RI Tinjau Lokasi Banjir di Tanjung Beringin, Salurkan 5.000 Paket Makanan Bergizi untuk Warga Terdampak
    10 Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Proyek CWR 02 UNRI Dinilai Lambat
    11 "Setiap Tahun Sekolah Kami Banjir, Pak Bupati… Tolong Lihat Kami” SDN 107453 Bakaran Batu Kembali Terendam, Warga Menanti Solusi Nyata"
    12 Memalukan, Dikonfirmasi 4,5 Tahun DPO Masih Bebas Berkeliaran di Pekanbaru, Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ini Suruh Wartawan Bawa Pelapor Melapor ke Kantor
    13 Didugat di PTUN Pekanbaru, Panlih PAW Pilkades Desa Baru Kampar Tak Menampik Dekat Dengan Kades Terpilih
    14 Gelombang Fitnah Terus Melayang, (LBH CK) Cabang Riau & Partner Ambil Sikap. 15 Lawyer di Turunkan Dampingin Azirman
    15 Banjir Melumpuhkan Tanjung Beringin, Gerindra Sergai Menembus Genangan Untuk Menguatkan Warga Yang Terdampak
    16 Berita Brutal Terus Teror Kades Danau Lancang, Azirman Angkat Suara
    17 Antrean Panjang BBM di Sejumlah SPBU Sergai, Polres Serdang Bedagai Turun Tangan Amankan Situasi Hingga Larut Malam
    18 Mobil Daihatsu Alya Terbakar di Depan Kantor DPRD Sergai, Personel Polres Bertindak Cepat Padamkan Api
    19 IKA APP Gelar Happy Fun Walk 2025, Diikuti Lebih dari 780 Peserta
    20 Praeses Resort 42 BNKP Resmi Lantik Ketua BPMJ dan Satua Niha Keriso Jemaat BNKP Tebing Tinggi Periode 2022 - 2027, Pelayanan Baru, Harapan Baru bagi Pertumbuhan Jemaat
    21 Wilayah Teluk Mengkudu Mulai Surut, Polsek Intensif Pantau Perkembangan Banjir
    22 Akses Jalan Matur–Palimbayan Mulai Terbuka Setelah Gotong Royong Massal Warga Nagari Tigo Balai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik