Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkesan Lambat Kinerja Polres Pelalawan
9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
Senin, 24-11-2025 - 19:05:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan. OPSINEWS.COM-Belum Menetapkan Tersangka Polres Pelalawan Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan, Keluarga Merasa Tidak Tenan Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Minta Polres Pelalawan Segera Tetapkan Para Tersangka, Pasca pembunuhan kepada seorang pemuda bernama Leo Oscar Mainaky Laia (Alm), di Jl.Datuk Engku Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci, pada hari Minggu subuh (16/11/2025), sekira antara pukul 03:00-05:00 dini hari, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka oleh Polres Pelalawan.

Hal itu menjadi tanda tanya bagi keluarga korban mengingat bahwa satu minggu lebih setelah kejadian, namun belum ada tersangka pembunuhan yang ditetapkan oleh penyidik Polres Pelalawan.

Pada hari Senin (24/11/2025), Kalvianus Laia,SP selaku abang kandung korban didampingi oleh Kuasa Hukum almarhum yaitu Sadarman Laia,SH,MH, kepada media menyebutkan bahwa sudah 9 hari setelah kejadian pengeroyokan kepada adiknya hingga meninggal dunia.

"Ini sudah hari ke sembilan setelah adik saya dikeroyok hingga meninggal dunia, tapi sampai detik ini belum ada yang sudah di tetapkan tersangka oleh penyidik Polres Pelalawan," ungkapnya, di Pangkalan Kerinci.

Mewakili keluarga, Kalvianus Laia berharap kepada Polres Pelalawan dapat segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian itu

"Kami berharap kepada Polres Pelalawan untuk dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam tindakan tersebut, agar kami keluarga bisa tenang," ujarnya.

Sementara itu, Sadarman Laia,SH,MH meminta agar sejumlah pelaku yang kini sudah diamankan di Polres Pelalawan secepatnya di tetapkan sebagai tersangka. 

"Tujuannya, agar pihak keluarga merasa tenang. Kita minta juga Polres Pelalawan untuk dapat segera menetapkan tersangka terhadap pemicu terjadinya masalah tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 160 KUHP," ucapnya menegaskan.

Sadarman Laia, menjelaskan bahwa tidak akan terjadi pengeroyokkan tersebut kepada korban jika tidak ada pihak yang bertindak sebagai pemicu atau yang memprovokasi, yaitu salah seorang LC berrinisial S di kedai Tuak milik saudara Naenggolan di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kelurahan kerunci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Ya, LC itu harus dapat dijerat dengan Pasal 160 KUHP, karena akibat dari sikapnya yang memprovokasi pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian itu hingga terjadi pengeroyokan dan Leo Laia meninggal dunia akibat kena tikam dari para sejumlah pelaku," pungkasnya.

Keterangan yang dihimpun oleh awak media, di tubuh korban ditemukan 3 bekas luka diduga akibat senjata tajam, tepatnya 1 luka ditangan dan 2 luka leher. Korban sempat mengalami pendarahan yang hebat dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa nya tetap tidak tertolong.

(OBERDIN)

 




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik