Diminta Bupati KamptCopot PJ Kades Desa Baru, Pamar Kelut Negeri
Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
Minggu, 23-11-2025 - 17:11:52 WIB
 |
| Sumber Poto Net |
Kampar - OPSINEWS.COM-Luar biasa, Pejabat Kepala Desa (PJ Kades) Desa Baru Zakir memboyong istri, Sekretaris Desa (Sekdes) Marlis, Perangkat Desa dan Staf melakukan Flexing (Jalan-Jalan) ke Luar Negeri Malaysia.
Tindakan Flexing Kades Desa Baru Zakir yang merupakan ASN Kecamatan Kampar Kiri Hilir bersama istri, perangkat Desa dan Staf Desa Baru melukai hati masyarakat Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar di tengah Efisiensi Anggaran dan Ekonomi masyarakat sedang sulit, Sang Kades Desa Baru Zakir justru pamer Flexing ke Luar Negeri Negeri Jiran Malaysia Tentu saja ini melukai hati kami masyarakat Desa Baru, karena di tengah ekonomi masyarakat sulit justru mereka tanpa empati Flexing bersama Istri, Perangkat Desa dan Staf Desa diposting di akun medsos mereka, " ungkap Masyarakat Desa Baru yang minta tidak disebutkan namanya, Minggu (23/11/2025).
Flexing Kades Baru Zakir bersama Istri, Sekdes, Perangkat Desa dan Staf Desa Baru Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri Malaysia Disinyalir menggunakan anggaran Dana Desa.
Kami duga Kades bersama istri, sekdes dan Perangkat Desa serta Staf Kantor Desa Flexing ke Luar Negeri Malaysia tersebut menggunakan dana Desa jangan jangan itu menghabiskan anggaran yang dilakukan PJ Kades Zakir baru ditunjuk Bupati Kampar pada sekitar Agustus 2025, " bebernya lagi.
Berdasarkan penelusuran akun Medsos Nurhayati Ramli yang sebelumnya menjabat Staf Desa Baru diposting beberapa foto liburan Kades bersama istri, perangkat Desa dan Staf Desa Baru di Luar Negeri Negeri Malaysia.
Salah satu foto menunjukkan mereka Foto bersama dengan Background Gedung Ikonik Malaysia yakni di Depan Gedung Twin Towers Petronas.
Sesuai ketentuan pejabat daerah untuk ke luar negeri harus mendapatkan izin dari Mendagri.
Kepala Desa wajib mengajukan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum bepergian ke luar negeri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Aturan ini juga berlaku untuk kepala daerah lainnya dan menjadi dasar pengawasan agar perjalanan tersebut sesuai dengan kepentingan nasional.
Sementara itu, PJ Kades Desa Baru Zakir tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan hingga berita ini dipublikasikan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini Bupati Kampar marah terkait Flexing PJ Kades Desa Baru Zakir yang memboyong Istri, Sekdes, Perangkat Desa dan Staf Desa ke Luar Negeri, Negeri Jiran Malaysia.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar tidak menjawab konfirmasi hingga berita ini dipublikasikan terkait PJ Kades Desa Baru Zakir bersama Istri, Sekdes Perangkat Desa yang Flexing ke Luar Negeri Malaysia di tengah Efisiensi Anggaran dan Ekonomi masyarakat sulit.
Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Baru Marlis yang ikut Flexing ke Luar Negeri Malaysia bersama Kades Desa Baru, Istri Kades dan Perangkat Desa menyatakan jika keberangkatan bersama rombongan ke Luar Negeri Malaysia menggunakan dana pribadi masing-masing.
Waalaikum slm...oh...keberangkatan kami biaya pribadi.dan diluar jam kerja, " ujar Sekdes Desa Baru Marlis.***(Tim)
Komentar Anda :