Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
Jumat, 21-11-2025 - 15:23:14 WIB
Keterangan foto : Sekolah SMPN 1 Sei Bamban diduga melakukan pungli OSIS (foto : Mendrova/Opsinews.com)
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus pengutipan uang “donasi OSIS” terjadi di SMP Negeri 1 Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa setiap siswa diduga diwajibkan membayar Rp4.000 setiap bulan sejak tahun 2024.

Beberapa siswa yang ditemui membenarkan adanya pengutipan tersebut. Menurut mereka, Ketua OSIS berinisial M bersama bendahara OSIS datang langsung ke kelas untuk melakukan penarikan uang.

“Iya benar, pak. Kami dikutip Rp4.000 per bulan sejak tahun 2024. Yang mengutip ketua OSIS inisial M bersama bendahara. Katanya untuk kegiatan sekolah, tapi anehnya kalau ada kegiatan seperti Maulid atau Natal, kami tetap dikutip lagi,” ungkap sejumlah siswi kelas IX, Jumat (21/11/2025).

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Holong Sianipar, saat dikonfirmasi, juga mengakui adanya pengutipan tersebut. Ia menyebut bahwa uang itu disebut sebagai “donasi” dan dikutip langsung oleh pengurus OSIS.

“Itu kan donasi, pak. Yang mengutip uangnya ketua OSIS, inisial M,” ujarnya singkat.

Dugaan Pungli Capai Puluhan Juta Rupiah

Dengan jumlah siswa sekitar 800 orang, pengutipan Rp4.000 per bulan itu diduga menghasilkan sekitar Rp3.200.000 per bulan, atau Rp38.400.000 per tahun. Angka ini memicu sorotan publik karena dilakukan di sekolah negeri yang berdasarkan aturan tidak diperbolehkan memungut iuran wajib dalam bentuk apa pun.

Tim Opsinews.com mencoba meminta klarifikasi dengan mendatangi sekolah tersebut pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun Kepala Sekolah, Siti Naisah Dalimunte, tidak berada di sekolah.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, namun Kepala Sekolah juga tidak ditemui. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp ke nomor yang bersangkutan pun tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Aturan Jelas: Pungutan OSIS Bersifat Ilegal Jika Wajib

Secara prinsip, pengutipan uang OSIS di sekolah dilarang apabila bersifat wajib. Permendikbud No. 75 Tahun 2016 secara tegas menyatakan bahwa komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan apa pun kepada peserta didik maupun orang tua/wali, baik secara langsung maupun melalui kedok “sumbangan”.

Penggalangan dana hanya dapat dilakukan jika benar-benar sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan dilakukan secara transparan. Jika ada penetapan nominal dan sifatnya wajib, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.

Kasus dugaan pungli berkedok donasi di SMPN 1 Sei Bamban ini kini menjadi perhatian masyarakat dan menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
  • Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
  • Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
  • SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    02 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    03 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    04 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    05 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    06 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    07 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    08 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    09 Diminta kepada Kapolres Kampar Copot Kapolsek Tambang karna terkesan membiarkan bisnis ilegal Marak di wilayah hukumnya,
    10 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    11 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    12 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    13 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
    14 Dugaan Kuat Korupsi di Proyek Revitalisasi Pendidikan Provinsi Riau: Temuan Lapangan LSM dan Awak Media Ungkap Kejanggalan Serius
    15 TWCG 2025: Semangat Bersatu Menuju Gunungsitoli Hebat, Blessing FC Tantang Futsal Kita-Kita di Semifinal
    16 Razia Tempat Hiburan Malam di Wilayah Hukum Polres Sergai, KRYD Berjalan Lancar Tanpa Temuan Pelanggaran
    17 Wali Kota Tebing Tinggi Rayakan Ulang Tahun ke-43 dengan Menyantuni 250 Anak Yatim Piatu Menggunakan Dana Pribadi
    18 Sidang Gugatan Dugaan Malapraktik RSUD Sultan Sulaiman Ditunda, Tergugat I Mangkir dari Pemanggilan PN Sei Rampah
    19 PANGLIMA TNI: “DIRGAHAYU KORPS MARINIR, SEMOGA SEMAKIN PROFESIONAL DAN DICINTAI RAKYAT
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2025, Fokus Tingkatkan Kamseltibcarlantas Jelang Nataru
    21 Identitas Kerangka dalam Batang Pohon Aren di Sergai Terungkap, Korban Hilang Dua Tahun Bernama Muhammad Yuda Prawira
    22 Krisis Kepercayaan di Dunia Pendidikan Sergai: Publik Mendesak Penuntasan Dugaan Pungli Hingga ke Akar Masalah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik