Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Misteri penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren yang menggemparkan warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), akhirnya terungkap.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (19/11/2025) pukul 10.50 WIB, Polres Serdang Bedagai resmi mengidentifikasi kerangka tersebut sebagai Muhammad Yuda Prawira (23), anak kandung dari Amrita Hamid. Kepastian identitas ini diperoleh setelah Laboratorium Forensik Polri merilis hasil uji DNA dengan tingkat kecocokan 99,99%.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon H.R. Sitepu, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, SH, MH, mengatakan bahwa pemeriksaan DNA dilakukan dengan membandingkan sampel tulang korban dengan sampel darah serta swab milik ayah korban, Amrita Hamid.
“Dari hasil uji DNA, dipastikan kerangka tersebut identik dengan M. Yuda Prawira. Dengan demikian, status Mr. X resmi teridentifikasi secara ilmiah,” jelas Kapolres.
Kronologi Penemuan Kerangka
Peristiwa ini bermula pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Dua warga, Rian dan Aldi, menemukan kerangka manusia yang berada di dalam batang pohon aren yang telah tumbang saat mereka memanen sawit di belakang rumah warga.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu A. Sidabutar, SH, segera melaporkan temuan tersebut kepada Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, SH, MH. Tim gabungan dari Reskrim, Pawas, dan Unit Inafis Polres Sergai langsung turun ke lokasi melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP.
Barang Bukti yang Diamankan di Lokasi
Dalam olah TKP, Unit Inafis Polres Sergai menemukan sejumlah barang bukti penting, antara lain, Satu gelang besi, Satu set pakaian (kaos, celana panjang, celana dalam), Satu unit handphone Nokia, Potongan batang pohon aren tempat kerangka ditemukan
Seluruh barang bukti kemudian dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polri untuk dianalisis lebih lanjut.
Hasil Analisis Forensik dan DNA
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tulang paha, tulang iga, gigi, serta keseluruhan struktur rangka, Labfor Polri merilis beberapa kesimpulan krusial, Jenis kelamin: Laki-laki, Perkiraan usia: 20–25 tahun, Perkiraan waktu meninggal: Sekitar ±2 tahun sebelum ditemukan, Identifikasi DNA: Kecocokan 99,99% dengan sampel DNA Amrita Hamid
Data ini memperkuat hasil identifikasi bahwa kerangka tersebut adalah milik Muhammad Yuda Prawira.
Langkah-Langkah Penyelidikan Polres Sergai
Hingga saat ini, Polres Serdang Bedagai telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan lanjutan, antara lain:
1. Menarik laporan polisi dari Polsek Firdaus untuk ditangani di tingkat Polres
2. Melakukan olah TKP lanjutan bersama Bidang Labfor Polda Sumut
3. Pemeriksaan forensik menyeluruh terhadap kerangka
4. Uji DNA dan pencocokan dengan pihak keluarga
5. Pemeriksaan terhadap 17 saksi
6. Mengembalikan kerangka kepada keluarga untuk proses pemakaman
Kapolres menegaskan bahwa meski identitas sudah terungkap, penyebab kematian dan kemungkinan adanya unsur pidana masih dalam proses penyelidikan (lidik).
Polisi kini menelusuri kembali aktivitas korban sebelum dinyatakan hilang dan mendalami bagaimana korban bisa berada di dalam batang pohon aren yang telah tumbang tersebut.
“Kami berkomitmen mengungkap fakta sebenarnya dari kasus yang menarik perhatian luas masyarakat ini,” tegas AKBP Jhon Sitepu. (Mendrova)
Komentar Anda :