Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Kuat Korupsi di Proyek Revitalisasi Pendidikan Provinsi Riau: Temuan Lapangan LSM dan Awak Media Ungkap Kejanggalan Serius
Rabu, 19-11-2025 - 07:32:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau — OPSINEWS.COM-Sejumlah aktivis LSM dan awak media menemukan kejanggalan mencolok dalam program revitalisasi sarana pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Program yang seharusnya meningkatkan kualitas sekolah justru diduga kuat sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Temuan paling menonjol berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kecamatan Tebingtinggi Timur, pada proyek:

Revitalisasi SMP Negeri 3
Nilai Anggaran: Rp 1.878.000.000

Investigasi independen di lapangan pada sejumlah titik menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius, di antaranya:

Temuan Kejanggalan:

Pekerjaan fisik tidak sebanding dengan nilai anggaran miliaran rupiah, bahkan tampak jauh dari standar proyek konstruksi pendidikan.

Material bangunan yang digunakan diduga tidak memenuhi standar, sehingga kualitas bangunan dipertanyakan.

Progres proyek tertinggal jauh, meski anggaran sudah berjalan.

Indikasi mark-up anggaran pada beberapa komponen dan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.

Minimnya transparansi dari pihak pelaksana dan instansi terkait meski telah dimintai klarifikasi oleh beberapa awak media.


Temuan tersebut dinilai terlalu signifikan untuk diabaikan, terutama karena menyangkut penggunaan dana APBN yang seharusnya tepat sasaran dan akuntabel.

Kecaman dari Aktivis

Beberapa aktivis menyatakan bahwa kondisi di lapangan “tidak masuk akal untuk proyek bernilai hampir dua miliar rupiah.” Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan karena aroma penyimpangan tercium sangat kuat.

Mendesak KPK Turun Tangan

Melihat besarnya potensi kerugian negara, para aktivis, jurnalis, dan masyarakat setempat secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah cepat. Mereka meminta:

1. Pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi pendidikan di Provinsi Riau, khususnya di Meranti.


2. Audit fisik dan audit anggaran terhadap proyek-proyek bernilai besar yang dibangun menggunakan APBN.


3. Penelusuran terhadap proses tender, kontraktor pelaksana, dan pihak dinas yang terlibat.


4. Tindakan tegas bila ditemukan indikasi korupsi, karena hal ini menyangkut hak pendidikan dan keselamatan siswa.

 

Keterpurukan Pendidikan Jangan Dijadikan Ladang Korupsi

Program yang seharusnya meningkatkan kualitas sekolah justru “rawan dijadikan ladang permainan anggaran” apabila tidak diawasi. Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan hanya mencederai keuangan negara tetapi juga mengkhianati masa depan anak-anak Riau.

Para pelapor menyatakan siap menyerahkan foto, rekaman, dokumen pendukung, dan hasil investigasi lengkap kepada lembaga antirasuah.

Tim*

 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik