Dugaan Kuat Korupsi di Proyek Revitalisasi Pendidikan Provinsi Riau: Temuan Lapangan LSM dan Awak Media Ungkap Kejanggalan Serius
Riau — OPSINEWS.COM-Sejumlah aktivis LSM dan awak media menemukan kejanggalan mencolok dalam program revitalisasi sarana pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Program yang seharusnya meningkatkan kualitas sekolah justru diduga kuat sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Temuan paling menonjol berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kecamatan Tebingtinggi Timur, pada proyek:
Revitalisasi SMP Negeri 3
Nilai Anggaran: Rp 1.878.000.000
Investigasi independen di lapangan pada sejumlah titik menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius, di antaranya:
Temuan Kejanggalan:
Pekerjaan fisik tidak sebanding dengan nilai anggaran miliaran rupiah, bahkan tampak jauh dari standar proyek konstruksi pendidikan.
Material bangunan yang digunakan diduga tidak memenuhi standar, sehingga kualitas bangunan dipertanyakan.
Progres proyek tertinggal jauh, meski anggaran sudah berjalan.
Indikasi mark-up anggaran pada beberapa komponen dan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.
Minimnya transparansi dari pihak pelaksana dan instansi terkait meski telah dimintai klarifikasi oleh beberapa awak media.
Temuan tersebut dinilai terlalu signifikan untuk diabaikan, terutama karena menyangkut penggunaan dana APBN yang seharusnya tepat sasaran dan akuntabel.
Kecaman dari Aktivis
Beberapa aktivis menyatakan bahwa kondisi di lapangan “tidak masuk akal untuk proyek bernilai hampir dua miliar rupiah.” Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan karena aroma penyimpangan tercium sangat kuat.
Mendesak KPK Turun Tangan
Melihat besarnya potensi kerugian negara, para aktivis, jurnalis, dan masyarakat setempat secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah cepat. Mereka meminta:
1. Pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi pendidikan di Provinsi Riau, khususnya di Meranti.
2. Audit fisik dan audit anggaran terhadap proyek-proyek bernilai besar yang dibangun menggunakan APBN.
3. Penelusuran terhadap proses tender, kontraktor pelaksana, dan pihak dinas yang terlibat.
4. Tindakan tegas bila ditemukan indikasi korupsi, karena hal ini menyangkut hak pendidikan dan keselamatan siswa.
Keterpurukan Pendidikan Jangan Dijadikan Ladang Korupsi
Program yang seharusnya meningkatkan kualitas sekolah justru “rawan dijadikan ladang permainan anggaran” apabila tidak diawasi. Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan hanya mencederai keuangan negara tetapi juga mengkhianati masa depan anak-anak Riau.
Para pelapor menyatakan siap menyerahkan foto, rekaman, dokumen pendukung, dan hasil investigasi lengkap kepada lembaga antirasuah.
Tim*
Komentar Anda :