Razia Tempat Hiburan Malam di Wilayah Hukum Polres Sergai, KRYD Berjalan Lancar Tanpa Temuan Pelanggaran
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Polres Serdang Bedagai melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Senin malam, 17 November 2025.
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan di Mapolres Sergai sekitar pukul 22.10 WIB.
Apel dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu M. Sihombing dan dihadiri sejumlah pejabat serta personel gabungan, antara lain, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Kasi Propam Iptu Muhammad Rony, KBO Sat Intelkam Ipda Ferry G. Lubis, SH, Kanit Paminal Ipda L. Torosky Manik, KBO Sat Samapta Iptu J. Tarigan, Wakapolsek Firdaus Iptu Iman Muliadi, Kanit 2 Narkoba Iptu T.P Purba, Kanit 1 Narkoba Ipda Budi, Kanit Kamsel Iptu Irnawati, Kanit Intel Polsek Firdaus Ipda M. Solehan
Rangkaian Razia di Sejumlah Titik
Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju beberapa lokasi hiburan malam di wilayah hukum Polres Sergai:
22.25 WIB – Tim tiba di Cafe Galaxy Sei Rampah, namun tidak terdapat pengunjung.
22.40 WIB – Razia di Cafe Larude Desa Sei Bamban, juga dalam keadaan tanpa pengunjung.
22.54 WIB – Pemeriksaan dilakukan di Diskotik Capten Amerika Dusun XII, Desa Sei Bamban. Seluruh pengunjung diperiksa, dan tidak ditemukan narkoba.
23.18 WIB – Razia di Cafe Barat Kecamatan Sei Bamban. Hasil pemeriksaan nihil temuan narkotika.
Pada 23.30 WIB, tim kembali ke Mapolres Sergai untuk melaksanakan apel konsolidasi.
Hasil Akhir: Nihil Pelanggaran, Situasi Aman Terkendali
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 23.50 WIB. Dari hasil pemeriksaan di berbagai titik, tidak ditemukan adanya narkotika maupun tindak pidana lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif, aman, dan terkendali.
Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Sergai. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :