Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polri Pastikan Turut Cari Bukti Baru Kasus Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Senin, 11-10-2021 - 15:22:20 WIB
Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan. ©Antara
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Berbagai pihak mendesak Polri untuk turut mencari bukti baru atas kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Jangan sampai hanya menunggu pelapor menyerahkan keperluan penegakan hukum itu ke penyidik.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya tidak berdiam diri dalak upaya pengusutan kasus tersebut.

"Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur yang dibantu oleh Polda Sulawesi Selatan terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus yang sudah. Ini kan sudah dilaporkan. Dengan mencari bukti baru, ketika sudah ada bukti baru yang memenuhi unsur tindak pidana akan kita proses lebih lanjut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10).

Ahmad mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam upaya pengusutan kasus tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap terbuka dalam bekerjasama mengungkap perkara dugaan perkosaan tiga anak di Luwu Timur.

"Tidak ada kendala. Kita terus melakukan proses penyelidikan. Sekali lagi ketika pihak lain katakan telah memiliki bukti, kita bisa bekerjasama dengan baik. Tujuannya sama mengungkap kasus ini," kata Ahmad.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mempertanyakan permintaan bukti baru oleh polisi agar kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur untuk dibuka kembali.

LBH Makassar mengaku sudah mengajukan hal tersebut ke polisi sejak 6 Maret 2020.

Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas, Rezki Pratiwi mengatakan seharusnya kepolisian membuka kasus ini kembali dengan melakukan pemeriksaan saksi lain dan penggalian petunjuk lain. Rezki menegaskan pihaknya sudah memberikan dokumen-dokumen kasus tersebut sejak Polda Sulsel melakukan gelar perkara pada 6 Maret 2020.

"Jadi kami dalam gelar perkara di Polda Sulsel, sudah menyampaikan dokumen-dokumen. Itu tinggal di follow up saja," ujarnya saat jumpa pers di Kantor LBH Makassar, Sabtu (9/10).

Rezki menilai seharusnya kepolisian tidak perlu meminta bukti baru untuk membuka kembali kasus tersebut. Ia kembali menegaskan sejumlah dokumen pendukung sudah diajukan sejak 6 Maret 2020.

"Soal bukti baru, bukti baru seperti apa? Kami sudah mengajukan. Pada intinya kami sudah mengajukan dokumen pendukung, kami mengajukan orang-orang yang ahli untuk diperiksa untuk ditindaklanjuti oleh Polri terkait kasus ini," tegasnya.

Sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    02 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    03 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    04 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    05 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    06 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    07 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    08 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    09 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    10 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    11 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    13 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    14 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    15 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    16 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    17 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    18 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    19 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    20 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    21 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    22 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik