Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang Gugatan Dugaan Malapraktik RSUD Sultan Sulaiman Ditunda, Tergugat I Mangkir dari Pemanggilan PN Sei Rampah
Selasa, 18-11-2025 - 13:25:40 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Proses hukum terkait dugaan malapraktik di RSUD Sultan Sulaiman resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah. Gugatan perbuatan melawan hukum ini diajukan oleh Ana R. Aruan melalui kuasa hukumnya, Zainul Arifin dari Kantor Hukum Zai Hasibuan & Mhd. Fahmi & Partners, dan telah terdaftar dalam perkara Nomor 82/Pdt.G/2025/PN.Srh.

Sidang perdana digelar pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 11.40 WIB, dipimpin langsung oleh majelis hakim PN Sei Rampah. Namun, jalannya persidangan harus tertunda setelah Tergugat I, yakni Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Cq. Bupati Serdang Bedagai, tidak hadir dan tidak menyampaikan alasan resmi kepada pengadilan.

Majelis hakim kemudian menetapkan jadwal sidang lanjutan pada Selasa, 25 November 2025, dengan agenda pemanggilan ulang seluruh pihak tergugat.

Kuasa hukum penggugat, Zainul Arifin, menyampaikan bahwa gugatan tersebut dilayangkan kepada tiga pihak yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan kelalaian dalam pelayanan medis yang menyebabkan anak kliennya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 15 hari di RSUD Sultan Sulaiman.

“Ada tiga pihak yang kami gugat, yaitu Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Cq. Bupati Serdang Bedagai sebagai Tergugat I, Dinas Kesehatan Sergai Cq. Kepala Dinas sebagai Tergugat II, dan Direktur RSUD Sultan Sulaiman sebagai Tergugat III,” ujar Zainul.

Pihak penggugat menilai telah terjadi dugaan malapraktik dalam proses penanganan medis yang diberikan pihak rumah sakit, sehingga menyebabkan kerugian materil maupun immateril bagi keluarga korban.

Majelis hakim menekankan bahwa kehadiran para tergugat pada sidang berikutnya penting untuk memastikan proses peradilan berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan asas keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai maupun pihak tergugat lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka pada sidang perdana tersebut.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
  • Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
  • Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
  • SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    02 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    03 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    04 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    05 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    06 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    07 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    08 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    09 Diminta kepada Kapolres Kampar Copot Kapolsek Tambang karna terkesan membiarkan bisnis ilegal Marak di wilayah hukumnya,
    10 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    11 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    12 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    13 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
    14 Dugaan Kuat Korupsi di Proyek Revitalisasi Pendidikan Provinsi Riau: Temuan Lapangan LSM dan Awak Media Ungkap Kejanggalan Serius
    15 TWCG 2025: Semangat Bersatu Menuju Gunungsitoli Hebat, Blessing FC Tantang Futsal Kita-Kita di Semifinal
    16 Razia Tempat Hiburan Malam di Wilayah Hukum Polres Sergai, KRYD Berjalan Lancar Tanpa Temuan Pelanggaran
    17 Wali Kota Tebing Tinggi Rayakan Ulang Tahun ke-43 dengan Menyantuni 250 Anak Yatim Piatu Menggunakan Dana Pribadi
    18 Sidang Gugatan Dugaan Malapraktik RSUD Sultan Sulaiman Ditunda, Tergugat I Mangkir dari Pemanggilan PN Sei Rampah
    19 PANGLIMA TNI: “DIRGAHAYU KORPS MARINIR, SEMOGA SEMAKIN PROFESIONAL DAN DICINTAI RAKYAT
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2025, Fokus Tingkatkan Kamseltibcarlantas Jelang Nataru
    21 Identitas Kerangka dalam Batang Pohon Aren di Sergai Terungkap, Korban Hilang Dua Tahun Bernama Muhammad Yuda Prawira
    22 Krisis Kepercayaan di Dunia Pendidikan Sergai: Publik Mendesak Penuntasan Dugaan Pungli Hingga ke Akar Masalah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik