Peredaran Sabu di Dolok Merawan Diduga Makin Marak, Warga Resah dan Pertanyakan Kinerja Aparat
Minggu, 16-11-2025 - 17:59:09 WIB
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) semakin menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat. Warga Desa Dolok Merawan dan Desa Limbong mengaku resah dan menilai aktivitas peredaran narkotika di wilayah itu seolah tidak tersentuh hukum.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh warga kepada awak media. Menurut pengakuannya, peredaran sabu di kawasan tersebut diduga dikendalikan oleh tiga pria berinisial S, B, dan P. Aktivitas itu disebut-sebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga saat ini para pelaku belum berhasil ditangkap aparat penegak hukum.
“Ngeri kali sabu di sini, bebas saja. Bandarnya inisial S, B, dan P. Banyak orang di kampung ini tahu. Tapi herannya kok tidak ditangkap polisi ya? Polisi kayak tutup mata saja. Apa karena ada setoran?” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga tersebut menyampaikan bahwa keberadaan jaringan peredaran sabu sudah sangat meresahkan. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera turun tangan agar dampaknya tidak semakin luas, terutama terhadap generasi muda.
“Kami berharap polisi segera mengungkap dan menangkap para bandar sabu itu. Kami takut anak-anak kami terpengaruh jadi pemakai. Mereka bahkan menjual paket dengan harga Rp70 ribu,” ujarnya, diamini warga lainnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada awak media, memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan.
“Kita tindak lanjuti,” jawabnya singkat, Minggu (16/11/2025).
Masyarakat menilai, maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut turut memicu meningkatnya kasus pencurian dan tindak kriminal lainnya yang diduga kuat dipicu oleh kecanduan narkotika. Warga berharap kepolisian dapat segera melakukan langkah konkret, mulai dari penyelidikan mendalam hingga penindakan tegas terhadap para pelaku yang telah lama meresahkan. (Mendrova/Tim)
Komentar Anda :