Baru Dilantik Jadi Kadis Pendidikan Sergai, Dugaan Pungli di Sekolah Mencuat dan Jadi Sorotan Publik
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Harapan akan wajah baru dunia pendidikan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali tercoreng. Belum lama setelah Kepala Dinas Pendidikan yang baru dilantik, dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah dasar kembali muncul ke permukaan dan menyita perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Opsinews.com bersama Tim, sejumlah guru mengaku diminta menyetorkan uang setelah menerima tunjangan sertifikasi ataupun gaji P3K. Permintaan setoran tersebut disebut telah berlangsung lama dengan berbagai alasan yang disampaikan oleh oknum pimpinan di sekolah.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik tersebut membuat para guru berada dalam situasi tertekan.
“Kami dan guru-guru lain diminta setor setelah sertifikasi masuk. Alasannya untuk keperluan sekolah. Setiap kali sertifikasi cair, selalu ada alasan untuk meminta setoran kepada kepala sekolah,” ujarnya kecewa.
Adapun bentuk pungutan yang diduga dimintakan antara lain:
1. Rp100 ribu per guru penerima sertifikasi, disebut sebagai uang tanda tangan setelah dana cair.
2. Rp25 ribu–Rp50 ribu untuk keperluan pengawas sekolah.
3. Rp50 ribu untuk honor guru honorer.
4. Rp50 ribu untuk kegiatan Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Sei Rampah, dengan alasan dana BOS tidak dapat digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Narasumber menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan terjadi satu atau dua kali, tetapi telah berulang hingga membuat para guru merasa terpaksa mengikuti permintaan tersebut.
Dugaan pungli itu turut menyeret nama seorang oknum Kepala Sekolah SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah berinisial YKW, yang diduga meminta setoran dari guru-guru yang berada di bawah kepemimpinannya.
Menanggapi informasi tersebut, wartawan Opsinews.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Raden Cici Sistiansyah, S.Sos, pada Jumat (14/11/2025).
Raden membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Kepala sekolah sudah kami panggil dan ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” ungkapnya.
Namun demikian, Kadis menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi siapa pun yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi.
“Apabila memang terjadi pungli terhadap guru di sekolah tersebut, silakan lapor langsung kepada saya dengan membawa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya berita terkait dugaan pungli ini telah tayang di Opsinews.com dengan judul: “Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan.”
Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di Sergai. Keluhan serupa terus muncul dari berbagai sekolah, memperlihatkan bahwa masalah pungli bukan sekadar tindakan individu, melainkan sudah mengakar dan menuntut pembenahan serius.
Di tengah upaya meningkatkan mutu pendidikan dan mendorong guru bekerja profesional, praktik pungli justru meruntuhkan semangat, menciptakan ketakutan, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Banyak pihak menilai, jika masalah ini tidak ditangani tegas dan transparan, masa depan pendidikan di Serdang Bedagai akan semakin terpuruk.
Masyarakat Harapkan Tindakan Tegas dan Pemulihan Moral Pendidikan
Masyarakat menaruh harapan besar agar Dinas Pendidikan Sergai tidak hanya berhenti pada pemanggilan, tetapi melanjutkan penyelidikan secara objektif dan menyeluruh. Mereka berharap ada langkah nyata untuk membersihkan praktik pungli demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas intimidasi.
Pendidikan adalah pondasi masa depan, dan kejahatan kecil sekalipun di dalamnya berdampak besar bagi generasi berikutnya. Penegakan integritas adalah harga mati. (Mendrova)
Komentar Anda :