Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
Rabu, 12-11-2025 - 20:53:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Skandal memalukan mengguncang dunia perbankan dan properti di Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Dugaan konspirasi jahat antara oknum Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) BTN Panam dan Developer PT AAS Pngembang Perumahan Alindo Permai 2 di Jalan Pemprov Desa Kualuh, Tambang, Kabupaten Kampar mencuat ke permukaan.

 Akibatnya, jutaan rupiah dana subsidi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diduga kuat menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
 
Keterangan ini terungkap saat sejumlah nasabah mendatangi KCPS BTN Panam pada Rabu (12/11/2025) untuk meminta penjelasan. Mereka mempertanyakan mengapa rekening mereka, yang seharusnya menerima bantuan subsidi pemerintah, justru dikuras dan dananya mengalir ke rekening pengembang Perumahan Alindo Permai 2. Pihak bank sendiri tak mampu memberikan jawaban yang memuaskan.
 
"Kami merasa sangat dirugikan. Uang subsidi Rp 4 juta dari pemerintah malah ditransfer ke developer. Padahal, awalnya dijanjikan DP (down payment) hanya Rp 500 ribu sampai akad. Kenyataannya, kami sudah keluar Rp 1,5 juta. Sekarang, uang subsidi itu malah diambil begitu saja," ujar Novi, salah seorang korban dengan nada berang. Ia dan beberapa rekannya mengaku menjadi korban praktik kotor yang diduga melibatkan oknum KCPS BTN Panam dan pengembang Perumahan Alindo Permai 2.
 
Tak hanya soal subsidi, para nasabah juga merasa ditipu terkait biaya materai. Mereka dipaksa membeli 70 buah materai atau menggantinya dengan uang tunai Rp 700 ribu oleh pihak pengembang. "Padahal, saat akad kredit di KCPS BTN Panam, paling banyak hanya 15 materai yang dipakai. Ini jelas penipuan yang terstruktur," tegas Novi.
 
Merasa menjadi korban penipuan, Novi dan rekan-rekannya berencana melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Mereka berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan menyeret para pelaku ke ranah hukum.
 
Sementara itu, Muhammad Dasril dari PT AAS Developer Alindo Permai 2 memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait tudingan ini.

Bahkan, yang bersangkutan diduga sempat melakukan intimidasi terhadap konsumen yang berani mengungkap kasus ini ke media.
 
Upaya konfirmasi ke pihak KCPS BTN Panam juga menemui kendala. Wartawan yang mencoba meminta klarifikasi dihalangi oleh petugas keamanan bernama Eki Paradi. "Tidak bisa, tidak boleh jumpa kepala cabang," ujarnya dengan nada menghalangi.
 
Kasus dugaan perampasan hak subsidi masyarakat berpenghasilan rendah ini akan segera dilaporkan ke Polda Riau. Masyarakat berharap Polda Riau dapat mengusut tuntas dugaan praktik busuk yang melibatkan BTN Syariah Panam dan pengembang Perumahan Alindo Permai 2 ini.tim"




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik