Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
Jakarta. Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kota berjulukan Kota Lemang ini dinobatkan sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam percepatan penurunan angka stunting tahun 2025. Atas keberhasilan tersebut, Tebing Tinggi berhak menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,46 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kepada Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Aula J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Wali Kota Iman Irdian Saragih hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Fitri Sari Saragih, saat menerima penghargaan tersebut yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025.
Satu-satunya Kota Terbaik di Sumatera Utara
Berdasarkan hasil evaluasi ketat Kementerian Keuangan, Kota Tebing Tinggi ditetapkan sebagai salah satu daerah berkinerja terbaik di Provinsi Sumatera Utara dalam penanganan stunting, sejajar dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Batu Bara. Bahkan, Tebing Tinggi menjadi satu-satunya kota terbaik se-Sumatera Utara dalam kategori tersebut.
Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemko Tebing Tinggi dalam melaksanakan berbagai program strategis seperti peningkatan gizi anak, edukasi kesehatan masyarakat, penguatan posyandu, serta integrasi lintas perangkat daerah. Upaya tersebut dinilai efektif mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam penanganan stunting di tingkat lokal.
Wapres Tekankan Sinergi dan Kolaborasi
Dalam arahannya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target nasional penurunan stunting menjadi 14,2% pada tahun 2025, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Program ini harus kita keroyok bersama. Kuncinya ada pada sinergi antara pusat dan daerah,” tegas Gibran di hadapan para menteri, kepala daerah, dan kader kesehatan masyarakat yang menghadiri Rakornas tersebut.
Apresiasi untuk Kinerja Daerah
Pemberian Dana Insentif Fiskal (DIF) ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap daerah yang berhasil menunjukkan hasil nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kebijakan tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2025 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan produktif. (Mendrova)
Komentar Anda :