Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
Rabu, 12-11-2025 - 15:56:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), berinisial YKW, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru di sekolahnya.

Informasi yang dihimpun Opsinews.com menyebutkan, beberapa guru mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang setelah menerima tunjangan sertifikasi maupun gaji P3K.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan dengan berbagai alasan.

“Kalau keluar sertifikasi, ada saja alasan diminta setor kepada kepala sekolah. Bentuk punglinya antara lain:
1. Rp100 ribu per guru penerima sertifikasi, disebut sebagai ‘uang tanda tangan’ setelah dana cair.
2. Rp25 ribu hingga Rp50 ribu untuk keperluan pengawas sekolah.
3. Rp50 ribu disebut untuk honor guru honorer.
4. Rp50 ribu lagi untuk kegiatan Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Sei Rampah, dengan alasan dana BOS tidak bisa digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler,” ujar sumber tersebut, Selasa (11/11/2025).

Sumber lain juga mengonfirmasi adanya pungutan yang dikemas secara halus, dengan dalih “partisipasi kegiatan” atau “bentuk rasa syukur”.

“Biasanya dibilang partisipasi. Tapi kalau dikumpulkan, jumlahnya besar juga. Banyak guru tidak berani menolak karena takut ada dampak di tempat kerja,” ungkapnya.

Dari informasi yang beredar, dugaan praktik pungli itu berlangsung di lingkungan SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah.

Menanggapi isu tersebut, wartawan Opsinews.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah YKW melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya, +62 823-0446-****, pada Rabu (12/11/2025) pukul.7.35 wib. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum direspons, sang kepala sekolah bungkam.

Apabila benar terbukti adanya pemotongan atau pungutan terhadap dana sertifikasi maupun P3K, maka tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Sei Rampah, Riana br Sihombing Rabu (12/11/2025), saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan di sekolah tersebut, juga belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Opsinews.com akan terus menelusuri dan mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk memastikan kebenaran dugaan praktik pungli ini.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  • Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
  • PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
  • Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    02 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    03 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    04 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    05 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    06 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    07 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    08 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    09 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    10 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    11 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    12 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    13 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    14 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    15 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    16 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    17 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    18 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    19 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
    20 Partai Rakyat Indonesia Resmikan Gedung Baru, Dukung Program Pemerintahan Presiden Prabowor
    21 "Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
    22 Diduga Terjadi Pungutan Liar di SDN 83 Tangkerang, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya Tambahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik