Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Narapidana Layangkan Hak Jawab
Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
Selasa, 11-11-2025 - 16:07:33 WIB
Sumber Poto NET
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Mantan Narapidana Nando Saputra Gulo Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Online yang sebenarnya saat terpidana sebagai pimpinan Redaksi media BasmiNews.com, namun setelah keluar penjara berubah menjadi " Basminusantara.com.

Merasa keberatan jejak rekamnya digitalnya, selalu Narapidana dipublikasikan.
Padahal, Kasus Pemerasan terhadap Oknum TNI yang membuat Nando Saputra Gulo mendekam di Balik Jeruji Besi Penjara banyak berseliweran di Mesin Pencarian Google. 

Menurut Kuasa Hukum Media Opsinews.com Dr Freddy Simanjuntak menyatakan, Hak Jawab disertakan dengan Ancaman akan membawa persoalan Pemberitaan ke ranah hukum membuktikan Nando Saputra Gulo Mantan Narapidana tidak Paham Hukum selaku Wartawan Pimpinan Media Online. 
"Itu hak jawab konyol, padahal itu fakta dan jejak digitalnya masih banyak berseliweran di mesin pencarian Google," ungkap Dr Freddy Simanjuntak, Selasa (11/11/2025).

Saya Kuasa hukum Redaksi Media opsinews.com, Selalu memberitakan sesuai Fakta dan juga seluruh Wartawan dari media opsinews.com, tak pernah jadi Narapidana, Karna mereka Wartawan profesional, ungkap Freddy,

Lebih lanjut kepada dewan pers agar bisa mengambil tindakan bagi siapapun yang sudah tersambung dengan hukum apalagi kasus pemerasan jangan membiarkan orang -seperti itu berkarya di dunia jurnalistik bisa merusak nama baik dari media, yang selama ini media dikenal sebagai penyalur informasi, tapi kebanyakan sekarang media itu di jadikan sebagai alat kepentingan pribadinya.

Berikut Hak Jawab dan Klarifikasi Pers Nando Saputra Gulo Pimred Media Basminusantara.com yang merupakan Mantan Narapidana yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Media Online Opsinews.com

Nando menilai Pemberitaan Media Opsinews.com yang mengulas data dan fakta sudah melalui konfirmasi kepada narasumber, justru dengan Perihal: Hak Jawab dan Keberatan atas Pemberitaan yang Tendensius dan Mencemarkan Nama Baik

Dengan hormat,
Kami, Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama        : Nando Saputra Gulo
Jabatan    : Pimpinan Redaksi Basminusantara.com
Alamat        : ….. (Alamat Perusahaan)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 11 tentang Hak Jawab dan Tanggung Jawab Pers, dengan ini kami menyampaikan Hak Jawab dan Keberatan atas pemberitaan yang dimuat oleh media Opsinews.com, khususnya yang berjudul Sering Dituding Terlibat Mafia Minyak Ilegal, Ilham Bakal Tempuh Jalur Hukum dan Aktivis Hukum Bersuara Jangan Sesukamu Tuding TNI” yang diterbitkan pada Rabu, 05-11-2025 - 13:38:25 WIB.
Poin-Poin Keberatan dan Klarifikasi:

1.    Keberatan atas Tendensi Karakter Pembunuhan (Character Assassination):
Kami keberatan keras atas pemberitaan Opsinews.com yang secara sengaja dan berulang kali menyoroti latar belakang pribadi Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, Sdr. Nando Saputra Gulo, dengan menyebut status "Mantan Narapidana Kasus Pemerasan TNI" sebagai upaya untuk mendelegitimasi dan mendiskreditkan produk jurnalistik yang kami publikasikan.

Latar belakang personal seorang jurnalis atau Pimpinan Redaksi tidak memiliki korelasi hukum dan etika dengan substansi pemberitaan yang bersumber dari hasil investigasi di lapangan. Fokus pemberitaan Opsinews.com yang menyerang pribadi, alih-alih substansi berita, jelas merupakan pelanggaran etika jurnalistik dan bertujuan mencemarkan nama baik.

2.    Klarifikasi atas Tuduhan 'Hoax' dan 'Tidak Berdasarkan Fakta':
Kami menolak keras tuduhan bahwa pemberitaan kami terkait dugaan mafia minyak ilegal yang melibatkan oknum di Riau adalah "Hoax" atau "tanpa fakta dan data." Pemberitaan yang kami terbitkan didasarkan pada temuan investigasi tim di lapangan, wawancara dengan warga sekitar, dan sumber informasi yang kredibel, yang kesemuanya merupakan bagian dari upaya kontrol sosial pers terhadap potensi pelanggaran hukum oleh pihak manapun, termasuk oknum aparat. Upaya jurnalisme investigasi ini sejalan dengan desakan publik agar Panglima TNI dan Polisi Militer segera mengambil tindakan.

3.    Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ):
Sebagai media yang patuh pada Undang-Undang Pers dan KEJ,

Basminusantara.com telah menunjukkan itikad baik dan profesionalisme dengan menayangkan secara gamblang dan utuh Klarifikasi Oknum TNI Ilham terkait foto lama Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 3 Agustus 2024.

Kami mencatat dan memublikasikan bahwa proses hukum terkait foto tersebut telah selesai (per tanggal 3 Juli 2025) dan Sdr. Ilham membantah keterlibatan dalam aktivitas ilegal saat ini.

Dukungan kami terhadap klarifikasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam artikel kami, membuktikan bahwa kami menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan menghormati Hak Jawab/Klarifikasi narasumber.

4.    Mendukung Langkah Hukum Sdr. Ilham:
Kami mengapresiasi dan mendukung rencana Sdr. Ilham untuk melaporkan media Opsinews.com (yang dipimpin oleh Yusman Gea) ke Polda Riau pada Senin, 10 November 2025, terkait dugaan penyalahgunaan foto lama dan pencemaran nama baik. Hal ini menguatkan pandangan bahwa pemberitaan yang tendensius, termasuk yang menyerang Sdr. Nando Saputra Gulo, harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tuntutan dan Permintaan:
Berdasarkan poin-poin di atas, kami menuntut Opsinews.com untuk:

1.    Segera memuat Hak Jawab ini secara proporsional dan utuh, tanpa pengurangan, di bagian atau kolom yang sama dengan pemberitaan yang kami keberatan, selambat-lambatnya 2x24 jam sejak Hak Jawab ini diterima dan menautkan dalam kolom berita sebelumnya.

2.    Menarik (take down) bagian-bagian pemberitaan yang secara eksplisit menyerang dan mencemarkan nama baik Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, Sdr. Nando Saputra Gulo, serta meminta maaf kepada publik dan Pimpinan Redaksi Basminusantara.com.
Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerja sama dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers, kami mengucapkan terima kasih.

Pekanbaru, 10 November 2025.
Hormat kami,

Nando Saputra Gulo
Pimpinan Redaksi Basminusantara.com.***

 




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik