Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Narapidana Layangkan Hak Jawab
Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
Selasa, 11-11-2025 - 16:07:33 WIB
Sumber Poto NET
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Mantan Narapidana Nando Saputra Gulo Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Online yang sebenarnya saat terpidana sebagai pimpinan Redaksi media BasmiNews.com, namun setelah keluar penjara berubah menjadi " Basminusantara.com.

Merasa keberatan jejak rekamnya digitalnya, selalu Narapidana dipublikasikan.
Padahal, Kasus Pemerasan terhadap Oknum TNI yang membuat Nando Saputra Gulo mendekam di Balik Jeruji Besi Penjara banyak berseliweran di Mesin Pencarian Google. 

Menurut Kuasa Hukum Media Opsinews.com Dr Freddy Simanjuntak menyatakan, Hak Jawab disertakan dengan Ancaman akan membawa persoalan Pemberitaan ke ranah hukum membuktikan Nando Saputra Gulo Mantan Narapidana tidak Paham Hukum selaku Wartawan Pimpinan Media Online. 
"Itu hak jawab konyol, padahal itu fakta dan jejak digitalnya masih banyak berseliweran di mesin pencarian Google," ungkap Dr Freddy Simanjuntak, Selasa (11/11/2025).

Saya Kuasa hukum Redaksi Media opsinews.com, Selalu memberitakan sesuai Fakta dan juga seluruh Wartawan dari media opsinews.com, tak pernah jadi Narapidana, Karna mereka Wartawan profesional, ungkap Freddy,

Lebih lanjut kepada dewan pers agar bisa mengambil tindakan bagi siapapun yang sudah tersambung dengan hukum apalagi kasus pemerasan jangan membiarkan orang -seperti itu berkarya di dunia jurnalistik bisa merusak nama baik dari media, yang selama ini media dikenal sebagai penyalur informasi, tapi kebanyakan sekarang media itu di jadikan sebagai alat kepentingan pribadinya.

Berikut Hak Jawab dan Klarifikasi Pers Nando Saputra Gulo Pimred Media Basminusantara.com yang merupakan Mantan Narapidana yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Media Online Opsinews.com

Nando menilai Pemberitaan Media Opsinews.com yang mengulas data dan fakta sudah melalui konfirmasi kepada narasumber, justru dengan Perihal: Hak Jawab dan Keberatan atas Pemberitaan yang Tendensius dan Mencemarkan Nama Baik

Dengan hormat,
Kami, Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama        : Nando Saputra Gulo
Jabatan    : Pimpinan Redaksi Basminusantara.com
Alamat        : ….. (Alamat Perusahaan)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 11 tentang Hak Jawab dan Tanggung Jawab Pers, dengan ini kami menyampaikan Hak Jawab dan Keberatan atas pemberitaan yang dimuat oleh media Opsinews.com, khususnya yang berjudul Sering Dituding Terlibat Mafia Minyak Ilegal, Ilham Bakal Tempuh Jalur Hukum dan Aktivis Hukum Bersuara Jangan Sesukamu Tuding TNI” yang diterbitkan pada Rabu, 05-11-2025 - 13:38:25 WIB.
Poin-Poin Keberatan dan Klarifikasi:

1.    Keberatan atas Tendensi Karakter Pembunuhan (Character Assassination):
Kami keberatan keras atas pemberitaan Opsinews.com yang secara sengaja dan berulang kali menyoroti latar belakang pribadi Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, Sdr. Nando Saputra Gulo, dengan menyebut status "Mantan Narapidana Kasus Pemerasan TNI" sebagai upaya untuk mendelegitimasi dan mendiskreditkan produk jurnalistik yang kami publikasikan.

Latar belakang personal seorang jurnalis atau Pimpinan Redaksi tidak memiliki korelasi hukum dan etika dengan substansi pemberitaan yang bersumber dari hasil investigasi di lapangan. Fokus pemberitaan Opsinews.com yang menyerang pribadi, alih-alih substansi berita, jelas merupakan pelanggaran etika jurnalistik dan bertujuan mencemarkan nama baik.

2.    Klarifikasi atas Tuduhan 'Hoax' dan 'Tidak Berdasarkan Fakta':
Kami menolak keras tuduhan bahwa pemberitaan kami terkait dugaan mafia minyak ilegal yang melibatkan oknum di Riau adalah "Hoax" atau "tanpa fakta dan data." Pemberitaan yang kami terbitkan didasarkan pada temuan investigasi tim di lapangan, wawancara dengan warga sekitar, dan sumber informasi yang kredibel, yang kesemuanya merupakan bagian dari upaya kontrol sosial pers terhadap potensi pelanggaran hukum oleh pihak manapun, termasuk oknum aparat. Upaya jurnalisme investigasi ini sejalan dengan desakan publik agar Panglima TNI dan Polisi Militer segera mengambil tindakan.

3.    Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ):
Sebagai media yang patuh pada Undang-Undang Pers dan KEJ,

Basminusantara.com telah menunjukkan itikad baik dan profesionalisme dengan menayangkan secara gamblang dan utuh Klarifikasi Oknum TNI Ilham terkait foto lama Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 3 Agustus 2024.

Kami mencatat dan memublikasikan bahwa proses hukum terkait foto tersebut telah selesai (per tanggal 3 Juli 2025) dan Sdr. Ilham membantah keterlibatan dalam aktivitas ilegal saat ini.

Dukungan kami terhadap klarifikasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam artikel kami, membuktikan bahwa kami menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan menghormati Hak Jawab/Klarifikasi narasumber.

4.    Mendukung Langkah Hukum Sdr. Ilham:
Kami mengapresiasi dan mendukung rencana Sdr. Ilham untuk melaporkan media Opsinews.com (yang dipimpin oleh Yusman Gea) ke Polda Riau pada Senin, 10 November 2025, terkait dugaan penyalahgunaan foto lama dan pencemaran nama baik. Hal ini menguatkan pandangan bahwa pemberitaan yang tendensius, termasuk yang menyerang Sdr. Nando Saputra Gulo, harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tuntutan dan Permintaan:
Berdasarkan poin-poin di atas, kami menuntut Opsinews.com untuk:

1.    Segera memuat Hak Jawab ini secara proporsional dan utuh, tanpa pengurangan, di bagian atau kolom yang sama dengan pemberitaan yang kami keberatan, selambat-lambatnya 2x24 jam sejak Hak Jawab ini diterima dan menautkan dalam kolom berita sebelumnya.

2.    Menarik (take down) bagian-bagian pemberitaan yang secara eksplisit menyerang dan mencemarkan nama baik Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, Sdr. Nando Saputra Gulo, serta meminta maaf kepada publik dan Pimpinan Redaksi Basminusantara.com.
Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerja sama dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers, kami mengucapkan terima kasih.

Pekanbaru, 10 November 2025.
Hormat kami,

Nando Saputra Gulo
Pimpinan Redaksi Basminusantara.com.***

 




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik