Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jangan Ambil Kesempatan dalam Kesepian
Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
Senin, 10-11-2025 - 20:16:19 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Praktik culas diduga dilakukan oleh PT AAS Developer Perumahan Alindo Permai 2, yang berlokasi di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dana subsidi perumahan yang seharusnya menjadi hak penuh nasabah, justru diambil oleh pihak PT AAS developer Perumahan Alindo Permai 2.
Cici Pihak PT AAS Developer Alindo Permai 2 berdalih bahwa potongan dana subsidi sebesar Rp4 juta per nasabah tersebut digunakan untuk menutupi biaya akad dan pajak.

Alasan ini jelas mengundang tanda tanya besar, mengingat pemerintah telah menggratiskan biaya pajak untuk rumah subsidi.
"Iya, memang untuk bantuan nasabah tapi itu kami gunakan untuk biaya akad dan pajak-pajak lainnya di talangin duluan," kilah Cici saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/11/2025).

Namun, pernyataan Cici ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Para nasabah mengaku bahwa mereka tetap dibebankan biaya materai sebesar Rp700 ribu yang dibayarkan kepada Developer, selain biaya "siluman" lainnya yang mencapai Rp1,5 juta hingga akad kredit.

"Kami merasa dijebak! Katanya uang DP Rp500 ribu sudah termasuk semuanya sampai akad kredit. Tapi nyatanya, kami habis sampai Rp1,5 juta, dan uang subsidi Rp4 juta bantuan pemerintah malah diambil developer. Seharusnya itu hak kami!" ungkap sejumlah nasabah dengan nada geram.
Ini namanya mengambil kesempatan dan kesempitan, ucap nasabah. 

Kasus ini jelas mencoreng citra program perumahan subsidi yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak. 

Aparat Hukum Diharapkan Turun Tangan
Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana ini, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab!.
"Aparat Penegak Hukum Bisa Turun tangan. 

Ini namanya penipuan, kami siap mendampingi nasabah yang menjadi korban penipuan yang di duga di lakukan Developer, " ungkap Praktisi Hukum Dr Freddy Simanjuntak.

Lanjutnya mengingatkan kepada masyarakat agar berhati hati melakukan kredit rumah aubaidi jangan sampai menjadi korban penipuan seperti yang dialami Nasabah Perumahan Alindo Permai 2.***(Tim).

 




 
Berita Lainnya :
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  • Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
  • PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
  • Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    02 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    03 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    04 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    05 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    06 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    07 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    08 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    09 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    10 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    11 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    12 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    13 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    14 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    15 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    16 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    17 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    18 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    19 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
    20 Partai Rakyat Indonesia Resmikan Gedung Baru, Dukung Program Pemerintahan Presiden Prabowor
    21 "Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
    22 Diduga Terjadi Pungutan Liar di SDN 83 Tangkerang, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya Tambahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik