Jangan Ambil Kesempatan dalam Kesepian
Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
Senin, 10-11-2025 - 20:16:19 WIB
Kampar - OPSINEWS.COM-Praktik culas diduga dilakukan oleh PT AAS Developer Perumahan Alindo Permai 2, yang berlokasi di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Dana subsidi perumahan yang seharusnya menjadi hak penuh nasabah, justru diambil oleh pihak PT AAS developer Perumahan Alindo Permai 2.
Cici Pihak PT AAS Developer Alindo Permai 2 berdalih bahwa potongan dana subsidi sebesar Rp4 juta per nasabah tersebut digunakan untuk menutupi biaya akad dan pajak.
Alasan ini jelas mengundang tanda tanya besar, mengingat pemerintah telah menggratiskan biaya pajak untuk rumah subsidi.
"Iya, memang untuk bantuan nasabah tapi itu kami gunakan untuk biaya akad dan pajak-pajak lainnya di talangin duluan," kilah Cici saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/11/2025).
Namun, pernyataan Cici ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Para nasabah mengaku bahwa mereka tetap dibebankan biaya materai sebesar Rp700 ribu yang dibayarkan kepada Developer, selain biaya "siluman" lainnya yang mencapai Rp1,5 juta hingga akad kredit.
"Kami merasa dijebak! Katanya uang DP Rp500 ribu sudah termasuk semuanya sampai akad kredit. Tapi nyatanya, kami habis sampai Rp1,5 juta, dan uang subsidi Rp4 juta bantuan pemerintah malah diambil developer. Seharusnya itu hak kami!" ungkap sejumlah nasabah dengan nada geram.
Ini namanya mengambil kesempatan dan kesempitan, ucap nasabah.
Kasus ini jelas mencoreng citra program perumahan subsidi yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak.
Aparat Hukum Diharapkan Turun Tangan
Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana ini, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab!.
"Aparat Penegak Hukum Bisa Turun tangan.
Ini namanya penipuan, kami siap mendampingi nasabah yang menjadi korban penipuan yang di duga di lakukan Developer, " ungkap Praktisi Hukum Dr Freddy Simanjuntak.
Lanjutnya mengingatkan kepada masyarakat agar berhati hati melakukan kredit rumah aubaidi jangan sampai menjadi korban penipuan seperti yang dialami Nasabah Perumahan Alindo Permai 2.***(Tim).
Komentar Anda :