Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ibu Korban Menangis saat Menjalani Pemeriksaan di Ruang Penyidik
"Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
Sabtu, 08-11-2025 - 08:19:59 WIB
Keterangan gambar: Ibunda almarhum Imelda, Ana R. Aruan dan Saksi didampingi Kuasa hukum Zainul Arifin saat memberikan keterangan kepada penyidik Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
TERKAIT:
   
 

Medan, Sumut. OPSINEWS.COM - Kesedihan keluarga almarhum Imelda Sabatini Sihombing kini berubah menjadi perjuangan panjang di jalur hukum. Dengan langkah yang terasa seperti menapak luka yang belum kering, ibunda korban, Ana R. Aruan, resmi menggugat tiga pihak yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan kelalaian medis yang merenggut nyawa putrinya yang baru menginjak usia 18 tahun.

Gugatan tersebut diajukan melalui tim kuasa hukum yang dipimpin Zainul Arifin dari Kantor Hukum Zai Hasibuan & Mhd. Fahmi & Partners. Perkara ini telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan Nomor: 82/Pdt.G/2025/PN.Srh.

“Ada tiga pihak yang kita gugat, yaitu Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Cq. Bupati Serdang Bedagai sebagai Tergugat I, Dinas Kesehatan Sergai Cq. Kepala Dinas sebagai Tergugat II, dan Direktur RSUD Sultan Sulaiman sebagai Tergugat III,” ujar Zainul Arifin saat mendampingi keluarga di Mapolda Sumut, Jumat siang (7/11/2025).

Zainul menegaskan bahwa gugatan ini bukan hanya untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Imelda, tetapi juga untuk mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar layanan medis di Kabupaten Serdang Bedagai. “Kami meminta putusan seadil-adilnya agar kejadian seperti ini tidak terulang. Pengawasan harus diperbaiki,” tegasnya.

Kronologi yang Mengiris Hati: Dari Sakit Perut hingga Kehilangan Nyawa

Menurut penuturan keluarga dan para saksi, peristiwa ini bermula pada 28 Agustus 2025, ketika Imelda mengeluh sakit perut dan dilarikan ke UGD RSUD Sultan Sulaiman. Dokter mendiagnosisnya mengalami gangguan pencernaan (sembelit) dan memutuskan untuk melakukan perawatan intensif.

Empat hari kemudian, tim medis memutuskan melakukan operasi usus buntu melalui pembedahan di bagian tengah perut. Namun, keluarga menyatakan bahwa selama enam hari setelah operasi, tidak ada pemeriksaan lanjutan meskipun kondisi Imelda kian memburuk.

Pada 6 September 2025, keadaan Imelda memburuk drastis. Perutnya membengkak, ia sulit bernapas, dan setelah pemasangan selang, terjadi pendarahan hebat dari bagian dubur hingga ia kehilangan kesadaran. Imelda dipindahkan ke ICU, tetapi nyawanya tidak terselamatkan dan ia menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 12 September 2025 pukul 06.55 WIB.

Kepergian mendadak itu menghancurkan hati kedua orang tuanya. Banyak kejanggalan yang mereka rasakan, hingga akhirnya keluarga sepakat membawa persoalan ini ke jalur hukum. Pada 9 Oktober 2025, keluarga resmi membuat laporan dugaan malpraktik dan kelalaian medis ke Polda Sumatera Utara melalui LP/B/1650/X/2025/SPKT/POLDA SUMUT.

Polda Sumut kemudian menerbitkan SP2HP Nomor B/88/X/RES.7.1/2025/Ditreskrimsus tertanggal 23 Oktober 2025, yang menyatakan laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus.

Isak Seorang Ibu di Depan Penyidik

Didampingi suaminya Labuan Sihombing, Ana Aruan kembali memberikan keterangan di Direktorat Krimsus Polda Sumut pada Jumat (7/11/2025). Dengan suara yang pecah oleh tangis, ia memohon agar kasus putrinya mendapatkan titik terang.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Bapak Bupati Sergai untuk memberi keadilan. Cukup anak saya yang menjadi korban. Ini sangat menyakitkan. Ia bisa saja selamat kalau nyawa manusia tidak dianggap sepele,” ucap Ana, menahan air mata yang terus jatuh.

Kesedihan itu menggambarkan betapa besar kehilangan yang harus ditanggung keluarga. Imelda adalah putri yang tumbuh dengan harapan orang tua, namun pergi begitu cepat dan penuh tanda tanya.

Publik Menanti Kejelasan dan Ketegasan

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Banyak yang menunggu transparansi dan langkah tegas dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak rumah sakit. Perkara ini tidak lagi sekadar soal prosedur medis, tetapi menyangkut harga diri profesi kesehatan dan keselamatan pasien.

Kematian Imelda menjadi alarm bagi keluarga pasien di berbagai daerah bahwa keselamatan tidak boleh ditawar. Di tengah duka yang belum mereda, keluarga terus melangkah, membawa nama Imelda sebagai simbol perjuangan yang tidak boleh padam. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  • Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
  • PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
  • Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    02 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    03 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    04 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    05 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    06 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    07 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    08 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    09 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    10 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    11 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    12 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    13 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    14 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    15 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    16 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    17 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    18 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    19 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
    20 Partai Rakyat Indonesia Resmikan Gedung Baru, Dukung Program Pemerintahan Presiden Prabowor
    21 "Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
    22 Diduga Terjadi Pungutan Liar di SDN 83 Tangkerang, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya Tambahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik