Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
MAFIA USAHA BATUBARA BEROPERASI DI KABUPATEN PELALANWAN RIAU, DI DUGA TIDAK KANTONGIN IJIN
Kamis, 06-11-2025 - 16:36:04 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN–OPSINEWS.COM- OPSINEWS. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan melalui tim Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan pemasangan PPLH Line lokasi penumpukan batu bara (stockpile) milik PT Manunggal Inti Artamas (MIA) yang berada di KM 5 Kelurahan Kerinci Barat, Kamis (6/11/2025).

Pemasangan PPLH line ini dilakukan karena aktivitas penumpukan batu bara di lokasi tersebut belum memiliki dokumen lingkungan hidup serta persetujuan lingkungan hidup.

Kabid Tata Lingkungan DLH Pelalawan, Febrian Abdulah menjelaskan, pihak perusahaan saat ini tengah menyusun dokumen lingkungan, namun penyusunan dokumen ini terkendala karna  penerbitan PKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dari Dinas PUPR belum terbit akibat masalah kepemilikan lahan

“Proses izin tertunda karena ada sengketa tanah antara pemilik lahan dengan penyewa, sehingga PKPR belum bisa diterbitkan. Padahal PKPR adalah syarat mutlak untuk mengeluarkan izin persetujuan lingkungan,” ujar Febrian.

Menurutnya, tim DLH turun langsung ke lokasi dan melakukan penyegelan dengan memasang PPLH line, sebagai tanda bahwa aktivitas bongkar muat serta penumpukan batu bara dilokasi ini dihentikan dulu untuk sementara waktu.

“Kita hentikan dulu seluruh kegiatan di area stockpile ini sampai izinnya selesai. Sudah kita pasang garis PPLH di sekitar lokasi,” tegasnya.

Sementara itu PPLH dari DLH Pelalawan, Heri, mengatakan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan ini mengacu pada PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Aturan ini menjadi dasar bagi DLH untuk memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam persetujuan lingkungan atau perizinan berusaha,” jelas Heri.

DLH sebelumnya telah memberikan waktu selama tiga bulan kepada PT MIA untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, namun hingga batas waktu tersebut berakhir belum juga dipenuhi.

“Oleh karena itu, aktivitas di lokasi stockpile batu bara kita hentikan total sementara waktu sampai perizinan lengkap,” tambahnya.

Terkait pertanyaan apakah kegiatan ini bisa menimbulkan dampak terhadap lingkungan ? Itu lah yg sedang di kaji dalam dokumen lingkungan yang sedang disusun oleh PT MIA bersama konsultan mereka.

DLH meminta masyarakat untuk tidak beraktivitas dulu di sekitar area yang sudah disegel dan mengimbau perusahaan segera menuntaskan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (O/TIM)

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik