Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perusakan Hutan Lindung oleh PT Batamas Indah Permai ke Bareskrim Polri
Selasa, 04-11-2025 - 17:47:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta,OPSINEWS.COM- Kuasa Hukum Eduard Kamaleng, S.H. mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penebangan atau perusakan hutan lindung yang diduga dilakukan oleh PT Batamas Indah Permai, Selasa (4/11/2025) di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Lahan tersebut sudah dijadikan kavling - Kavling yang di berikan kepada masyarakat Tangki 1000 yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kunjungan dan pelaporan hari ini  menindaklanjuti laporan yang telah di ajukan 4 bulan yang lalu pada 14 Agustus 2025.

Eduard Kamaleng menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari persoalan yang cukup lama belum mendapatkan kejelasan.
“Sejak awal kami sudah berupaya melaporkan hal ini ke berbagai pihak, termasuk ke Polda, namun selama berbulan-bulan tidak ada tindak lanjut yang jelas. Padahal laporan kami sudah dilengkapi dengan data dan bukti yang seharusnya ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkap Eduard.

Menurut Eduard, pihaknya sempat mendapat informasi yang membingungkan dari instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup setempat.

“Seharusnya kami dipanggil untuk memberikan keterangan atau menerima surat resmi terkait perkembangan laporan itu. Namun, sampai saat ini tidak ada panggilan ataupun penjelasan yang pasti. Bahkan, ketika kami menanyakan langsung ke pihak wilayah Batam, mereka mengaku belum memahami atau belum pernah menangani kasus serupa,” ujarnya.

Eduard menegaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Masyarakat berharap penyidik bisa menjalankan tugasnya dengan jujur dan profesional. Jika memang ada dua alat bukti yang cukup, laporan masyarakat ini seharusnya bisa ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eduard Kamaleng menjelaskan bahwa dirinya bertindak sebagai kuasa hukum dari Alfred Amung dan 103 warga eks Tangki 1000 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 068/EK&P/SK/XI/2023 tanggal 14 November 2023. Warga tersebut sebelumnya memberikan kuasa substitusi kepada advokat Bonar Sitinjak, SST M.K., S.H., M.H. dari Law Office Himalaya, yang berkantor di Ruko The Central Sukajadi Blok C2 No. 03 Batam, Kepulauan Riau.

Bonar Sitinjak sempat melaporkan dugaan tindak pidana perusakan hutan lindung tersebut berdasarkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum Nomor: 08/X/HML.LO/2024 tanggal 9 Oktober 2025. Namun, hingga tujuh bulan setelah laporan tersebut masuk, yakni sampai 9 April 2025, tidak ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.
Akibatnya, pada 10 April 2025, Eduard Kamaleng mencabut surat kuasa substitusi tersebut dari Law Office Himalaya.

Selanjutnya, pada 5 Mei 2025, Eduard menyurati Ditreskrimsus Polda Kepri Cq Kasubdit IV Direskrimsus Polda Kepri agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Menindaklanjuti surat tersebut, pada 9 Mei 2025, Ditreskrimsus Polda Kepri memberikan SP2HP yang salah satu poin pentingnya (poin 3 huruf d) menyebutkan bahwa rencana tindak lanjut penyidik meliputi:

* Melakukan penyelidikan lebih lanjut,
* Meminta keterangan ahli, dan
* Melakukan gelar perkara.

Eduard berharap laporan yang kini telah diajukan ke Bareskrim Polri dapat segera ditindaklanjuti dengan transparan dan profesional, agar masyarakat yang terdampak memperoleh kepastian hukum.  

Calista




 
Berita Lainnya :
  • Wakil Wali Kota Gunungsitoli Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perusakan Hutan Lindung oleh PT Batamas Indah Permai ke Bareskrim Polri
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Kepri Masuk Tiga Besar Duta DPD RI 2025' Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Afitri Susanti Beri Apresiasi
  • OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wakil Wali Kota Gunungsitoli Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
    02 Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perusakan Hutan Lindung oleh PT Batamas Indah Permai ke Bareskrim Polri
    03 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    04 Kepri Masuk Tiga Besar Duta DPD RI 2025' Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Afitri Susanti Beri Apresiasi
    05 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
    06 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
    07 Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Tes Urin, 40 Warga Binaan Negatif Narkoba
    08 PLN Ogah Bayar Tanah, Ahli Waris Unjuk Rasa
    09 Polsek Teluk Mengkudu dan Satpol Airud Sergai Beri Bantuan dan Trauma Healing bagi Keluarga Nelayan Korban Tenggelam
    10 Kapolres dan Bupati Serdang Bedagai Buka Turnamen Mini Soccer Piala Kapolres Sergai 2025
    11 Polres Sergai Gelar Operasi Penertiban Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular
    12 Hutan Konservasi Sungai Bayang- Bayang Diduga di Rambah Oknum Amuk Indragiri Hulu Sakral Adat Talang Mamak dan Payarumbai
    13 PDPI Ajak Masyarakat Cegah Influenza Lewat Vaksinasi dan Perilaku Hidup Sehat
    14 DPP KNPI Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis Sambut Hari Sumpah Pemuda ke-97
    15 Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau Abaikan Perintah Kapolri Dalam Pemberantasan Perjudian Gelper
    16 Diduga Semenisasi Terkesan Asal Jadi, APH Diminta Periksa Kegiatan dan Penggunaan Anggaran Desa Bagan Laguh
    17 Nelayan Hilang di Perairan Serdang Bedagai Ditemukan Tewas di Perairan Pulau Pandang
    18 Kejati Sumut Geledah Kantor Dinas Pendidikan Tebingtinggi, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Rp14 Miliar
    19 Aneh PN Pelalawan Diduga Gelar Kostatering Tidak Sesuai Amar Putusan
    20 Pemasangan ‎Paving Blok Di SDN 023 Bergelombang dan tidak Rata Pengerjaan Di Duga Asal Asalan
    21 DPP GEMA MATHLA’UL ANWAR APRESIASI POLRI MUSNAHKAN NARKOBA LEBIH DARI 200 TON SENILAI 29,3 TRILIUN
    22 Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Media Lewat Program Jaga Jakarta
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik