Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Tes Urin, 40 Warga Binaan Negatif Narkoba
  Senin, 03-11-2025 - 15:40:49 WIB
 
  
  
    
      
Bagasiapiapi,OPSINEWS.COM- – Dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi melaksanakan kegiatan tes urin bagi warga binaan pemasyarakatan, Selasa (3/11/2025).
Sebanyak 40 warga binaan secara acak menjalani tes urin yang dipantau langsung oleh petugas kesehatan, seksi keamanan dan ketertiban, serta pejabat struktural lapas. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Bagansiapiapi dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang bersih dari narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Nimrot Sihotang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sigit Pramono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari program rutin pengawasan internal.
 “Tes urin ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Kami berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, bersih, dan kondusif bagi proses pembinaan,” ujar Nimrot.
Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba sekaligus peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
“Warga binaan yang mengikuti program pembinaan harus terbebas dari pengaruh narkoba. Ini penting agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang diuji dinyatakan negatif. Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tertib, serta tetap menerapkan prosedur sesuai standar kesehatan dan keamanan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi, menindak, dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan demi terciptanya lembaga pembinaan yang bersih, aman, dan humanis.
Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya pada poin pertama yakni pemberantasan narkoba melalui pembersihan di lapas dan rutan serta pemindahan narapidana risiko tinggi untuk memutus jaringan peredaran narkoba.
“Ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan upaya pemberantasan korupsi dan narkoba melalui penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif,” tutup Nimrot.(sr/sm)
	
    
    
	
	
Komentar Anda :