Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Dalam upaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal (Galian C) di bantaran Sungai Ular, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan operasi gabungan pada Jumat malam (31/10/2025) sekira pukul 22.30 WIB hingga selesai, di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Operasi tersebut berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti surat dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan Nomor Um.0102-Bbws 12/1575 tertanggal 24 September 2025 mengenai rencana pembentukan Satgas Penertiban dan Pengamanan Tanggul Sungai Ular.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH menugaskan personel Polres Sergai untuk tergabung dalam Tim Khusus Satgas Galian C. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Sergai yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno selaku Koordinator Pengamanan.
Dalam arahannya, Kompol Hendro menegaskan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, waspada terhadap potensi kericuhan di lapangan, serta menghindari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kegiatan ini bukan hanya tugas rutin, tetapi juga wujud tanggung jawab kita untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjadi ladang amal kebaikan,” ujarnya.
Sebanyak 74 personel Polres Sergai dan 35 anggota Satpol PP Pemkab Serdang Bedagai dikerahkan dalam operasi tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak ke Polsek Perbaungan untuk persiapan penindakan, kemudian menuju ke lokasi di bantaran Sungai Ular bersama 30 anggota Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara (PMK2BSU) yang dipimpin oleh Jaiman Supnur.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB, tim melakukan pengecekan dan penelusuran di sepanjang bantaran sungai. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Selanjutnya, pada pukul 02.00 WIB, seluruh personel dan masyarakat pendamping meninggalkan lokasi serta melakukan konsolidasi untuk memastikan kelengkapan anggota.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran hukum, khususnya aktivitas Galian C ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Polres Sergai akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Manullang.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas atau dugaan kegiatan ilegal kepada kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, Kasat Intel AKP Siswoyo, Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, S.Psi, Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, Kasi Humas IPTU L.B. Manullang, Personel Polres Sergai, Anggota Satpol PP Pemkab Serdang Bedagai.  (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
	
    
    
	
	
Komentar Anda :