Tragedi Sawit Malam Hari: Dua Karyawan PTPN IV Tewas, Publik Pertanyakan Aturan Kerja Gelap di Kebun BUMN, Polsek Dolok Merawan Periksa Saksi dan Lakukan Olah TKP
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Malam kelam menyelimuti kawasan perkebunan milik negara, PTPN IV Regional II Kebun Pabatu, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Dua karyawan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tewas mengenaskan tertimpa pohon kelapa sawit di Blok Afdeling III. Kedua korban diketahui bernama Suwanda (30) dan Amat Syahril (42), warga Desa Pabatu I, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Tragedi ini bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan kerja, tetapi juga membuka tabir pertanyaan besar tentang praktik kerja malam hari di lingkungan kebun BUMN, yang selama ini dinilai janggal dan berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja (K3).
Kronologis Kejadian, Pohon Sawit Mendadak Roboh Tanpa Angin dan Hujan. Pohonnya juga masih jagur, masa tanam tahun 2005.
Informasi dari sejumlah saksi menyebutkan, malam itu kedua korban sedang beristirahat sambil makan malam usai bekerja melangsir tandan buah sawit. Tanpa ada tanda-tanda cuaca ekstrem, satu pohon sawit tua tiba-tiba tumbang, menimpa keduanya. Suwanda dan Amat Syahril tewas seketika di tempat kejadian.
Rekan-rekan pekerja yang berada tak jauh dari lokasi sempat panik dan berupaya memberikan pertolongan. Namun, nyawa kedua korban sudah tak tertolong. Keduanya kemudian dievakuasi ke Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Dolok Merawan IPTU Zuhri Zulkarnaen Lubis membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab utama tumbangnya pohon sawit tersebut.
“Terkait peristiwa yang terjadi di Kebun Pabatu, dari Polsek masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan dan juga sudah dilakukan cek TKP,” ujar IPTU Zuhri melalui pesan resmi yang diterima redaksi Opsinews.com, Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan pihaknya berkoordinasi dengan manajemen perusahaan serta instansi terkait.
“Sudah pasti tetap berkoordinasi dalam hal pemeriksaan saksi-saksi. Untuk materi penyelidikan juga tetap dilaksanakan sesuai SOP. Hasilnya nanti akan kami sampaikan setelah proses selesai,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PTPN IV Kebun Pabatu belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan Opsinews.com kepada Manajer Kebun, Dennis Nichova, dan APK/Humas Kebun, Hendra Jusanda, melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon pada Senin (20/10/2025) sore, tidak mendapat tanggapan.
Sikap bungkam perusahaan ini menimbulkan gelombang reaksi publik. Banyak pihak menilai, transparansi dan tanggung jawab perusahaan BUMN terhadap keselamatan pekerja harus dipertanyakan.
“Kalau benar pekerja disuruh kerja malam di lapangan tanpa penerangan dan pengawasan, itu sudah menyalahi aturan keselamatan kerja,” ujar salah seorang warga Desa Pabatu yang enggan disebutkan namanya. (Mendrova)
Komentar Anda :