Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Karyawan PTPN IV Kebun Pabatu Tewas Tertimpa Pohon Sawit: Publik Pertanyakan Aturan Kerja Malam di Perkebunan BUMN
Selasa, 21-10-2025 - 09:30:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Tragedi memilukan kembali terjadi di lingkungan kerja milik perusahaan pelat merah. Dua orang karyawan PTPN IV Regional II Kebun Pabatu dilaporkan tewas tertimpa pohon kelapa sawit di area Blok Afdeling III, Desa Pabatu I, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Rabu malam (15/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa tragis yang menewaskan Suwanda (30) dan Amat Syahril (42) itu memunculkan pertanyaan serius publik terkait praktik kerja malam hari di area perkebunan BUMN, yang selama ini dianggap tidak lazim bagi tenaga panen atau pelangsir sawit.

Kronologi Kejadian: Pohon Sawit Tumbang Saat Pekerja Beristirahat

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kedua korban saat itu tengah beristirahat sambil makan malam usai melakukan kegiatan melangsir buah sawit. Namun secara tiba-tiba, sebuah pohon sawit di sekitar lokasi tumbang dan menimpa keduanya hingga tewas di tempat.

Insiden yang terjadi di malam itu sontak menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan pekerja kebun dan masyarakat sekitar. Tak sedikit yang mempertanyakan, mengapa aktivitas di lapangan masih berlangsung pada malam hari, dan apakah kegiatan tersebut merupakan perintah resmi perusahaan atau inisiatif di luar aturan kerja.

Konfirmasi ke Manajemen: Pihak PTPN IV Kebun Pabatu Bungkam

Sebagai bentuk keberimbangan informasi, redaksi Opsinews.com telah mengajukan konfirmasi resmi kepada Manajer PTPN IV Kebun Pabatu, Bapak Dennis Nichova, serta Hendra Jusanda, selaku APK dan Humas Kebun Pabatu, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam konfirmasi tersebut, redaksi menanyakan beberapa hal pokok, di antaranya:

1. Apakah benar kedua korban masih dalam kegiatan kerja atau lembur resmi pada malam hari?

2. Bagaimana aturan atau kebijakan perusahaan terkait jam kerja malam di areal kebun, khususnya bagi tenaga panen?

3. Apakah perusahaan memiliki SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengatur aktivitas di luar jam kerja normal?

4. Langkah apa yang telah diambil pihak manajemen pascakejadian, baik terhadap keluarga korban maupun proses investigasi internal?

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PTPN IV Kebun Pabatu. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon kepada manajer dan humas kebun tidak mendapat respons.

Sikap bungkam pihak manajemen ini memicu kritik publik. Menurut Irlan Situmorang, pemerhati sosial dan lingkungan perkebunan di Sergai, transparansi informasi seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab moral dan korporasi terhadap keluarga korban serta publik.

“Diamnya pihak perusahaan justru menimbulkan kecurigaan dan memperburuk citra BUMN itu sendiri. Publik berhak tahu, apa yang sebenarnya terjadi di lapangan dan apakah para korban memang diperintahkan bekerja malam hari,” tegas Irlan kepada Opsinews.com.

Aturan Hukum: Panen Malam Berpotensi Langgar UU Ketenagakerjaan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diperbarui dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2021, jam kerja diatur secara tegas dalam Pasal 77 ayat (2):

“Waktu kerja adalah 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja.”

Adapun kerja malam hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pekerja, serta wajib disertai kompensasi lembur, makan/minum yang layak, transportasi pulang, dan jaminan keselamatan kerja (Pasal 85 UU Ketenagakerjaan).

Untuk sektor perkebunan, kerja malam tidak lazim diterapkan bagi tenaga panen, karena aktivitas panen umumnya dilakukan pagi hingga sore hari. Selain alasan produktivitas, risiko kecelakaan kerja meningkat drastis di malam hari akibat keterbatasan penerangan dan visibilitas lingkungan.

“Kalau benar pekerja panen bekerja malam hari tanpa izin lembur resmi dan tanpa perlindungan K3 yang memadai, itu jelas melanggar Pasal 86 dan 87 UU Ketenagakerjaan tentang hak atas keselamatan kerja,” tutup Irlan Situmorang.

Desakan Evaluasi dan Investigasi Terbuka

Tragedi ini diharapkan menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan manajemen keselamatan di lingkungan PTPN IV. 

Banyak pihak menilai, penyelidikan independen perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan kerja (K3) yang menyebabkan jatuhnya korban.

Sementara itu, masyarakat sekitar berharap pihak perusahaan bersama aparat kepolisian dapat membuka hasil investigasi secara terbuka kepada publik.

“Kami hanya ingin tahu, apakah mereka memang disuruh kerja malam atau tidak. Kasihan keluarga korban, mereka kerja cari makan, tapi nyawanya melayang di kebun,” ujar salah satu warga Desa Pabatu yang enggan disebutkan namanya.

Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Merawan juga belum memberikan penjelasan resmi terkait langkah penyelidikan atas insiden tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan Opsinews.com, Kapolsek Dolok Merawan Iptu Zuhri Zulkarnaen Lubis belum memberikan jawaban mengenai dugaan penyelidikan internal perusahaan atau olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen PTPN IV Kebun Pabatu mengenai penyebab pasti tumbangnya pohon sawit yang menewaskan dua karyawan tersebut.  (Mendrova/Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
  • Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
  • Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • Lapor KPK dan kejaksaan Agung Sampai Saat Ini Pembayaran Upah Pekerjaan Belum Ada kejelasan dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • Pantai Merdeka Bagan Kuala Jadi Laboratorium Alam Project Class SMKS IT Aisyiyah Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
    02 Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
    03 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
    04 Lapor KPK dan kejaksaan Agung Sampai Saat Ini Pembayaran Upah Pekerjaan Belum Ada kejelasan dari Pengelola RSUD RAT Kepri
    05 Pantai Merdeka Bagan Kuala Jadi Laboratorium Alam Project Class SMKS IT Aisyiyah Sumut
    06 Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Celawan, Barang Bukti 6,35 Gram Disita dari Tangan Pelaku
    07 Tragedi Sawit Malam Hari: Dua Karyawan PTPN IV Tewas, Publik Pertanyakan Aturan Kerja Gelap di Kebun BUMN, Polsek Dolok Merawan Periksa Saksi dan Lakukan Olah TKP
    08 Dua Karyawan PTPN IV Kebun Pabatu Tewas Tertimpa Pohon Sawit: Publik Pertanyakan Aturan Kerja Malam di Perkebunan BUMN
    09 SMA Methodist Perbaungan Raih Kemenangan Gemilang di Turnamen Basket Kapoldasu Cup 2025
    10 Polsek Tanjung Beringin Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Pekan, Polri Hadir Ringankan Beban Warga
    11 Tokoh Agama di Serdang Bedagai Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan dalam Menjaga Kamtibmas
    12 Kembali Terulang, Pemerasan di Jalan Modus Atas Namakan LSM dan Wartawan Minta Uang dan Rampas HP
    13 Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Camat Tambang Sidak Warung Tali Air di Jalan Kubang Raya
    14 Salah Seorang Warga Perumahan Achar Regency Inisial IH Resahkan Penguna Jalan
    15 Polres Sergai Kawal Tim Basket dalam Open Ceremonial Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025
    16 Pemda Kampar Tertibkan Penyakit Masyarakat di Sepanjang Jalan Kubang Raya
    17 Polsek Tanjung Beringin Tangkap Pengedar Sabu di Serdang Bedagai, Satu Pelaku Buron
    18 Pelapor Surya Dumai Ditangkap Polda Riau, JS Serukan Bongkar Rp1,4 Triliun Kasus Pajak Surya Dumai
    19 Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir di Sei Rampah dan Pematang Ganjang
    20 Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Media Lewat Program, Jaga Jakarta
    21 Tragedi di Kebun Pabatu: Dua Karyawan PTPN IV Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Istirahat
    22 Oknum Guru SMA di Pekanbaru Miliki Usaha Warung Tali Air?
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik