Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tanjung Beringin Tangkap Pengedar Sabu di Serdang Bedagai, Satu Pelaku Buron
Jumat, 17-10-2025 - 13:25:51 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Satuan Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penindakan di Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (16/10/2025) sekira pukul 13.30 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial I alias G (26), warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, Sergai. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang Bukti yang Diamankan, Uang tunai sebesar Rp100.000, 11 plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu, 2 skop yang terbuat dari pipet, 2 bungkus plastik klip kosong

Kronologis Penangkapan

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang membawa narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Ipda Restu A. Hutasuhut, SH, bersama tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

“Setelah mendapat ciri-ciri pelaku, tim langsung bergerak dan menemukan tersangka yang sedang berdiri di pinggir jalan Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari kantong tersangka ditemukan plastik klip berisi sabu,” jelas Ipda Restu.

Dalam interogasi awal, tersangka I alias G mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan. Namun, saat tim opsnal mendatangi rumah A, pelaku telah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Beringin untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka I alias G telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk pelaku A, saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Polres Sergai terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
  • Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
  • Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • Lapor KPK dan kejaksaan Agung Sampai Saat Ini Pembayaran Upah Pekerjaan Belum Ada kejelasan dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • Pantai Merdeka Bagan Kuala Jadi Laboratorium Alam Project Class SMKS IT Aisyiyah Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
    02 Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
    03 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
    04 Lapor KPK dan kejaksaan Agung Sampai Saat Ini Pembayaran Upah Pekerjaan Belum Ada kejelasan dari Pengelola RSUD RAT Kepri
    05 Pantai Merdeka Bagan Kuala Jadi Laboratorium Alam Project Class SMKS IT Aisyiyah Sumut
    06 Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Celawan, Barang Bukti 6,35 Gram Disita dari Tangan Pelaku
    07 Tragedi Sawit Malam Hari: Dua Karyawan PTPN IV Tewas, Publik Pertanyakan Aturan Kerja Gelap di Kebun BUMN, Polsek Dolok Merawan Periksa Saksi dan Lakukan Olah TKP
    08 Dua Karyawan PTPN IV Kebun Pabatu Tewas Tertimpa Pohon Sawit: Publik Pertanyakan Aturan Kerja Malam di Perkebunan BUMN
    09 SMA Methodist Perbaungan Raih Kemenangan Gemilang di Turnamen Basket Kapoldasu Cup 2025
    10 Polsek Tanjung Beringin Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Pekan, Polri Hadir Ringankan Beban Warga
    11 Tokoh Agama di Serdang Bedagai Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan dalam Menjaga Kamtibmas
    12 Kembali Terulang, Pemerasan di Jalan Modus Atas Namakan LSM dan Wartawan Minta Uang dan Rampas HP
    13 Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Camat Tambang Sidak Warung Tali Air di Jalan Kubang Raya
    14 Salah Seorang Warga Perumahan Achar Regency Inisial IH Resahkan Penguna Jalan
    15 Polres Sergai Kawal Tim Basket dalam Open Ceremonial Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025
    16 Pemda Kampar Tertibkan Penyakit Masyarakat di Sepanjang Jalan Kubang Raya
    17 Polsek Tanjung Beringin Tangkap Pengedar Sabu di Serdang Bedagai, Satu Pelaku Buron
    18 Pelapor Surya Dumai Ditangkap Polda Riau, JS Serukan Bongkar Rp1,4 Triliun Kasus Pajak Surya Dumai
    19 Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir di Sei Rampah dan Pematang Ganjang
    20 Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Media Lewat Program, Jaga Jakarta
    21 Tragedi di Kebun Pabatu: Dua Karyawan PTPN IV Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Istirahat
    22 Oknum Guru SMA di Pekanbaru Miliki Usaha Warung Tali Air?
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik