Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Laporkan Surya Dumai Group ke Kejagung Dugaan Penguasaan Lahan di Atas Kawasan Hutan, JS Ditangkap Polda Riau
Kamis, 16-10-2025 - 14:56:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau. OPSINEWS.COM-Jackson Sihombing (JS) Ketua Umum Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Ormas PETIR) yang melaporkan dugaan kebocoran pajak serta penguasaan lahan milik negara tanpa hak guna usaha (HGU) serta penguasaan lahan di atas kawasan hutan yang diduga dimiliki oleh First Resources/Surya Dumai Group (SDG) ke Kejagung.
JS malah ditangkap dugaan pemerasan yang ditangkap Tim RAGA Polda Riau, Senin (13/10/2025) malam di Hotel Furaya Pekanbaru. 

Polda Riau Diminta mengekspos Pelapor dan Memproses Pelapor Pengusaha Kebun Sawit yang tidak disebutkan Polda Riau tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Larshen Yunus
Larshen Yunus yang juga merupakan salah seorang Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan atau Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) ikut Mendorong para Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk Meng-Ekspos identitas Pengusaha Kebun Kelapa Sawit Pelapor yang mengaku sebagai Korban Pemerasan.

Larshen Yunus Ketua DPD KNPI Provinsi Riau menyatakan, pasca mengetahui Peristiwa Penangkapan Ketua Umum (Ketum) Ormas PETIR, Jackson Sihombing (JS).
Menurut Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu, Polisi tidak boleh bekerja secara sepihak. Penyalahgunaan Kewenangan sangat tidak dibenarkan.

Sebagai Dewan Pendiri Ormas PETIR, Larshen Yunus sangat menyesalkan sikap dan pola kerja dari Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) maupun dari Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, yang menurut Aktivis Anti Korupsi itu tidak PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan).

"Kalau memang itu murni Kasus Pemerasan, maka semestinya keduabelah pihak sama-sama di Proses. Pemberi dan Penerima Uang sama-sama bersifat Aktif, kenapa yang bersangkutan memberi? dan justru merasa diperas, ya karena merasa ada sesuatu kesalahan, tidak mungkin beliau mau memberi uang sebesar itu, kalau tidak ada dasarnya! demikian juga dengan Kawan kami itu, beliau memang Aktivis LSM, jangan pakai embel-embel berkedok dan bahasa Pemerasan, semua yang dilakukan ada Hulu dan Hilirnya, oke ya! Polisi harus PRESISI," tegas Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus dalam Pernyataan Pers Resminya diterima Media ini, Kamis (16/10/2025).

Ketua KNPI Riau berkali-kali menyerukan seraya mengajak para Penyidik itu, untuk juga turut serta Meng-Ekspos Identitas dari pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit itu.
"Kalau seandainya Kasus ini benar-benar tergolong  Pemerasan, maka sudah semestinya keduabelah pihak sama-sama di Penjarakan, Segera Panggil dan Periksa oknum Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit tersebut.
"Tolong Kami Pak Kapolri dan Pak Kapolda Riau, Awasi bawahanmu itu Jenderal!!! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Kalau benar Kawan kami itu ditangkap karena menerima Uang, maka Periksa juga Motif dari si Pemberi Uang itu, kenapa yang bersangkutan secara sukarela memberikan Uangnya seperti yang dimaksud??" tegas Kandidat Kuat Calon Ketua Umum (Caketum) DPP KNPI tersebut.

"Ayo bapak ibu semua, Wabbilkhusus bagi para Aparat Penegak Hukum, Janganlah merasa sok bersih dan sok suci, Faktanya!!! dan sudah tidak jadi Rahasia Umum lagi, bahwa Kalian itu Jauh Lebih Kotor dan Hina dari Kami. Tolong Segera Ekspos identitas Pelapor yang merasa jadi Korban itu, apakah Perusahaannya benar-benar Beres atau Justru memang Bermasalah seperti yang dimaksudkan oleh Kawan kami itu?!!" tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus

Aktivis Anti Korupsi Lulusan Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan lagi, bahwa sebenarnya hubungan beliau dan saudara Jackson Sihombing biasa-biasa saja, bahkan semenjak Akta Pendirian Ormas PETIR terbit di Kediaman Pribadinya, dirinya sudah tidak dilibatkan lagi, Jackson Sihombing pada akhirnya meninggalkan Ketua Larshen Yunus.

Hubungan Mereka semakin renggang dan jarang berkomunikasi, kendati melalui berbagai Akun Medsos dan WhatsApp (WAG) Jackson Sihombing kerap Menyentil dan Menyindir Aktivis Larshen Yunus, mulai dari soal Ratusan Laporan Polisi, hingga penggunaan baju orange yang dialami Ketua KNPI Riau tersebut.
Walau demikian, dalam pengakuan Ketua Larshen Yunus, sikap sentil menyentil dan acap kali disindir oleh Jackson Sihombing seperti itu, tidak dibalasnya melainkan hanya dibawa senyum, seraya Berdo'a dan Meneteskan Air Mata.

"Walau bagaimanapun, beliau itu Kawan Saya! Teman seperjuangan Saya, dahulu semasa masih Aktif sebagai Aktivis Mahasiswa, Appara Jackson Sihombing Berkhidmat sebagai Wartawan Investigasi, mulai dari Media Riau Persada hingga Media Online Indenpendensi dan lain-lain. Dahulu kami sangat dekat, beliau termasuk sering main kerumah Saya. Kami selalu bertukar fikiran, saling berbagi informasi dan menjalankan hal-hal yang Produktif lainnya. Tetap semangat Kawanku, Pak Alvaro!!! kenangan manis yang pernah kita lewati selalu menutupi hal-hal negatif yang selama ini terjadi. Kami disini selalu Setia Mendukungmu, Kawan!!!" tutur Larshen Yunus Ketua KNPI Provinsi Riau.

Sebagai informasi, bahwa Penangkapan Jackson Sihombing oleh Tim RAGA Ditreskrimum Polda Riau dilakukan disebuah Coffee Shop, disalah satu Hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 14 Oktober 2025 malam.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi dalam kapasitasnya mewakili Direktur Reskrimum, Kombes Pol Asep Darmawan secara tegas Membenarkan Peristiwa Penangkapan tersebut.

Infonya, Penangkapan Jackson Sihombing alias Jekson Sihombing alias JS ini, Menyusul adanya Laporan Polisi (LP) terkait dugaan Pemerasan terhadap seorang Pengusaha Perkebunan Sawit di Provinsi Riau.

"Benar! Senin malam kemarin Petugas Gabungan dari Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) dan Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah berhasil mengamankan seorang oknum anggota LSM berinisial JS atas dugaan terlibat Kasus Pemerasan," tegas AKBP Sunhot Silalahi S.IK pada hari ini, Rabu (15/10/2025).

Jackson Sihombing alias Jekson Sihombing alias JS, Ketua Umum LSM PETIR diamankan disebuah Coffee Shop, di sebuah Hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.

Dari hasil Penyelidikan (Lidik) Polisi, dikatakan AKBP Sunhot Silalahi, bahwa oknum LSM PETIR tersebut diduga kuat Meminta (Memeras) sejumlah Uang kepada Korbannya.

Jika tidak, Korban akan terus diberitakan hingga dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan melakukan Pengrusakan Lingkungan.

"Modusnya, yang bersangkutan melakukan Tindak Pidana Pemerasan dengan kedok sebagai Ketua LSM untuk menakut-nakuti Korban," jelas AKBP Sunhot, Wadirreskrimum Polda Riau.

Karena risih dengan perilaku oknum LSM tersebut, Korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.

Awalnya, Pelaku meminta Panjar Uang sebesar Rp 250 Juta kepada Korban, yang katanya akan digunakan untuk Menyetop Pemberitaan di Media.
Saat itu Korban hanya sanggup memberi Uang sebesar Rp150 Juta, Uang tersebut kemudian diterima oleh Jackson Sihombing.

Korban yang merasa tertekan dengan Perilaku Liar Jackson Sihombing, Lalu Melaporkan peristiwa tersebut ke Pihak Kepolisian, yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan Penangkapan terhadap oknum Ketua LSM PETIR tersebut.
"Saudara JS kita Amankan setelah menerima uang sebesar Rp.150 Juta dari Korban. BB Uang kita dapatkan dari dalam Tas yang dibawa JS sehari-harinya," jelas Penyidik dari Tim RAGA Ditreskrimum Polda Riau.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum Ketua LSM PETIR berinisial JS dan Barang Bukti (BB) di amankan ke Mapolda Riau.

Lebih lanjut, AKBP Sunhot Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami Kasus tersebut.

"Sementara ini masih dalam Proses Pemeriksaan, Perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan," jelas Wadir Reskrimum Polda Riau itu.

"Karena Kejahatannya, terduga Pelaku dijerat dengan Pasal Berlapis dan atau Pasal 368 KUHP," tandas AKBP Sunhot Silalahi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, JS ditangkap karena melaporkan PT SDH ke Kejagung Dugaan Penguasaan Lahan di Kawasan Hutan sehingga JS dijebak dengan uang sebesar Rp 150 Juta atas dugaan Pemerasan kepada Manager SDG disebut berinisial HY, Senin (13/10/2025) malam di Hotel Furaya Pekanbaru. ***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik