Kapolres Inhu Tegas: Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, 63 Tersangka Diciduk
Sabtu, 11-10-2025 - 15:06:28 WIB
Inhu, OPSINEWSCOM.Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika dalam Operasi Antik 2025, sebuah operasi terpadu yang digelar di wilayah hukum Kabupaten Inhu. Sebanyak 63 tersangka, termasuk satu orang perempuan, diamankan dalam operasi yang digelar secara serentak oleh seluruh jajaran Polres dan Polsek di bawah naungan Polres Inhu. Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 511,82 gram sabu, 10,34 gram ganja, serta tiga butir pil ekstasi. Kapolres Inhu, AKBP Farian Siregar SIK MSi, dalam konferensi pers di Mapolres Inhu, Kamis (9/10/2025), menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba secara tegas dan berkelanjutan. “Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Polres Inhu akan terus menggencarkan pengungkapan kasus narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujar AKBP Farian. Sebagai wujud transparansi, barang bukti yang berhasil disita dimusnahkan dengan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua LAM Inhu, dan Kepala Balai POM Kabupaten Inhu. Kapolres Inhu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras selama operasi berlangsung. Berikut rincian jumlah tersangka dan laporan polisi (LP) berdasarkan satuan kerja, Peranap LP 8 jumlah tersangka 14, Lubuk Batu Jaya LP 6 jumlah tersangka 7, Kelayang LP 5 tersangka 6, Lirik LP 2 jumlah tersangka 2, Batang Cenaku LP 2 jumlah tersangka 3, Pasir Penyu LP 5 jumlah tersangka 5, Rengat Barat LP 4 jumlah tersangka 4, Seberida LP 5 jumlah tersangka 5 dan Satres narkoba polres Inhu LP 9 jumlah tersangka 19. Meski terdapat sedikit perbedaan antara jumlah laporan polisi dan jumlah tersangka, hal ini dimungkinkan karena adanya laporan ganda atau pengembangan kasus yang menghasilkan tersangka tambahan. Operasi Antik 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Inhu dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Polres memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.**
Komentar Anda :