Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tipidter Polres Kampar
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Jenis Solar
Rabu, 08-10-2025 - 17:06:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, – OPSINEWS.COM-Satreskrim Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial BA (45) warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar pada Senin (6/10/2025) sekira pukul17.30 Wib.

Pasalnya pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau tata niaga BBM jenis solar. “Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti 26 jerigen yang berisikan minyak solar dimana perjerigennya berisi 30 liter BBM,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim, AKP. Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (8/10/2035).

Pengungkapan penimbunan BBM ini berawal saat Satreskrim Polres Kampar memperoleh informasi, bahwa terjadi penyalahgunaan pengangkutan dan atau tata niaga BBM jenis solar di Dusun Sendang Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Kemudian Kanit Tipidter Polres Kampar, IPTU. Hermoliza beserta anggota untuk melakukan penyeledikan, “awalnya ditemukan 10 jerigen yang berisikan BBM jenis solar di kios pompa mini eceran BBM 7 jerigen berada di luar kios pompa dan 3 jerigen didalam kios pompa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar.

Setelah itu, ditemukan kembali 16 jerigen yang berisikan BBM jenis solar di gudang yang terletak di samping rumah pelaku yang tidak jauh dari kios pompa mini BBM dan diketahui pemilik BBM jenis solar yang di jual di pompa mini BBM tersebut adalah milik pelaku.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar.

Pelaku sudah melanggar Pasal 55 atau Pasal 54 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

“Saat ini Pompa mini milik pelaku sudah kita lakukan policeline untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Sumber/hms/Polres kpr. Red*




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik