Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penahanan Sutikno Diperpanjang, Tim Hukum Pertanyakan Urgensinya
Rabu, 08-10-2025 - 12:29:12 WIB
TERKAIT:
   
 

PARINGIN, OPSINEWS.COM-Kejaksaan Negeri Balangan memperpanjang masa penahanan terhadap mantan Sekda Balangan, Sutikno, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas IIB Amuntai. Perpanjangan dilakukan setelah masa penahanan awal selama 20 hari berakhir.

“Penahanan saat ini sudah masuk tahap kedua. Setelah masa penyidikan awal oleh penyidik, kini perpanjangan dilakukan oleh penuntut umum selama 40 hari,” ujar Kasi Pidsus Kejari Balangan, Nur Rachmansyah SH, kemarin (7/10).

Menurutnya, proses penyidikan terhadap Sutikno masih berjalan. Penahanan dinilai perlu untuk kelancaran pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan tambahan.

“Penyidikan belum selesai. Kami masih butuh waktu untuk menggali keterangan saksi tambahan dan memperkuat bukti yang berkaitan langsung dengan peran tersangka,” jelasnya.

Namun, langkah perpanjangan penahanan ini dipertanyakan oleh tim kuasa hukum Sutikno. Mereka menilai tidak ada urgensi yang jelas, terutama karena selama masa penahanan, Sutikno tidak pernah kembali diperiksa oleh penyidik.

“Klien kami tidak di-BAP lagi. Lalu untuk apa diperpanjang? Bukankah penahanan itu tujuannya mempercepat proses penyidikan, bukan memperlama?” kata anggota tim hukum, Hottua Manalu.

Hottua berujar saat ini tim hukum tengah menyiapkan permohonan penangguhan penahanan. Mereka berharap kejaksaan mempertimbangkan kondisi objektif dan status hukum Sutikno yang masih dalam proses praperadilan.

“Ini menyangkut hak asasi klien kami. Penahanan yang tidak aktif digunakan untuk penyidikan, patut dipertanyakan dasar hukumnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Sutikno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Majelis Taklim Al-Hamid. Ia dianggap berperan dalam proses pencairan dana hibah saat masih menjabat sebagai Sekda. Namun, tim hukum membantah keterlibatan kliennya dan tengah menggugat status tersangka lewat praperadilan di PN Paringin.




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    02 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    03 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    04 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    05 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    06 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    07 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    08 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    09 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    10 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    11 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    12 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    14 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    15 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    16 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    17 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    18 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    19 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    21 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    22 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik