Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penahanan Sutikno Diperpanjang, Tim Hukum Pertanyakan Urgensinya
Rabu, 08-10-2025 - 12:29:12 WIB
TERKAIT:
   
 

PARINGIN, OPSINEWS.COM-Kejaksaan Negeri Balangan memperpanjang masa penahanan terhadap mantan Sekda Balangan, Sutikno, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas IIB Amuntai. Perpanjangan dilakukan setelah masa penahanan awal selama 20 hari berakhir.

“Penahanan saat ini sudah masuk tahap kedua. Setelah masa penyidikan awal oleh penyidik, kini perpanjangan dilakukan oleh penuntut umum selama 40 hari,” ujar Kasi Pidsus Kejari Balangan, Nur Rachmansyah SH, kemarin (7/10).

Menurutnya, proses penyidikan terhadap Sutikno masih berjalan. Penahanan dinilai perlu untuk kelancaran pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan tambahan.

“Penyidikan belum selesai. Kami masih butuh waktu untuk menggali keterangan saksi tambahan dan memperkuat bukti yang berkaitan langsung dengan peran tersangka,” jelasnya.

Namun, langkah perpanjangan penahanan ini dipertanyakan oleh tim kuasa hukum Sutikno. Mereka menilai tidak ada urgensi yang jelas, terutama karena selama masa penahanan, Sutikno tidak pernah kembali diperiksa oleh penyidik.

“Klien kami tidak di-BAP lagi. Lalu untuk apa diperpanjang? Bukankah penahanan itu tujuannya mempercepat proses penyidikan, bukan memperlama?” kata anggota tim hukum, Hottua Manalu.

Hottua berujar saat ini tim hukum tengah menyiapkan permohonan penangguhan penahanan. Mereka berharap kejaksaan mempertimbangkan kondisi objektif dan status hukum Sutikno yang masih dalam proses praperadilan.

“Ini menyangkut hak asasi klien kami. Penahanan yang tidak aktif digunakan untuk penyidikan, patut dipertanyakan dasar hukumnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Sutikno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Majelis Taklim Al-Hamid. Ia dianggap berperan dalam proses pencairan dana hibah saat masih menjabat sebagai Sekda. Namun, tim hukum membantah keterlibatan kliennya dan tengah menggugat status tersangka lewat praperadilan di PN Paringin.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Gelar “Kumpul-Kumpul Senja”: Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
  • Kapolres Inhu Tegas: Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, 63 Tersangka Diciduk
  • Buntut Penetapan Status Tersangka Sutikno, Kejari Balangan Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
  • Polsek tenayan Raya diduga Tutup Mata di duga Ada kerjasama dengan Pemilik Gudang BBM Ilegal Milik Ucok Regar dan Epis
  • BudI SE Anggota DPRD Sumut Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Gelar “Kumpul-Kumpul Senja”: Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
    02 Kapolres Inhu Tegas: Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, 63 Tersangka Diciduk
    03 Buntut Penetapan Status Tersangka Sutikno, Kejari Balangan Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
    04 Polsek tenayan Raya diduga Tutup Mata di duga Ada kerjasama dengan Pemilik Gudang BBM Ilegal Milik Ucok Regar dan Epis
    05 BudI SE Anggota DPRD Sumut Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat
    06 Hut Kabupaten Pelalawan yang Ke 26 Menuju Pelalawan Berseri
    07 Duka Tak Bertepi: Keluarga Imelda Sabatini Sihombing Resmi Laporkan Dugaan Kelalaian Medis RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut
    08 Harga Pakan Tinggi Kementrian Pertanian Terkesan khianati Komitmen
    09 Reses Gerindra di Serdang Bedagai: Budi SE, MM Tegaskan Komitmen “Berjuang Tiada Akhir” Demi Rakyat
    10 Respon Cepat Keluhan Warga, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Pelaku Pengedar Sabu, 1 Lagi Ditetapkan DPO
    11 HUT TNI ke-80, Polres Sergai Serahkan Tumpeng dan Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
    12 Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Jenis Solar
    13 Penahanan Sutikno Diperpanjang, Tim Hukum Pertanyakan Urgensinya
    14 Sergai Darurat Pelayanan Kesehatan, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Dokter RSUD Sultan Sulaiman Klarifikasi Dugaan Kelalaian Medis
    15 Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Kawasan Smelter PT Tinindo Internusa,
    16 Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307 B1 Gelar, World Sight Day 2025, Bersama Optik Seis dan OneSight EssilorLuxottica Foundation
    17 Tiga Minggu Berlalu, RSUD Sultan Sulaiman Belum Serahkan Surat Rekam Medis: Keluarga Korban Imelda Sihombing Kecewa Berat
    18 Bupati Abdul Hadi Bongkar Kejanggalan Kasus PT ADCL: Aliran Dana Disebut ke Perusahaan yang Belum Berdiri
    19 Polisi Akan Memeriksa Oknum Disdukcapil Payakumbuh Terkait Kasus Pemalsuan Data Kependudukan
    20 Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan HUT Rohil Ke;26 Tahun 2025
    21 Gerak Cepat Polres Sergai Bersihkan Pohon Tumbang, Masyarakat Beri Apresiasi
    22 Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika, Polres Sergai Catat 261 Laporan Polisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik