Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Minggu Berlalu, RSUD Sultan Sulaiman Belum Serahkan Surat Rekam Medis: Keluarga Korban Imelda Sihombing Kecewa Berat
Senin, 06-10-2025 - 17:44:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Tiga minggu pasca meninggalnya Imelda Sabatini Sihombing (18), pasien BPJS Kesehatan asal Dusun IV, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), pihak keluarga korban masih belum menerima surat rekam medis dari RSUD Sultan Sulaiman.

Pada Senin (6/10/2025), Labuan Sihombing, ayah almarhumah, bersama kuasa hukum mendatangi rumah sakit tersebut untuk meminta dokumen medis dan surat keterangan kematian. Namun, keluarga hanya memperoleh surat keterangan meninggal dunia, tanpa ada penjelasan resmi mengenai alasan tidak diserahkannya rekam medis pasien.

“Kami hanya diberi surat keterangan meninggal dunia. Tapi surat rekam medis tidak diberikan, bahkan tidak ada penjelasan apa pun dari pihak rumah sakit,” ujar Labuan Sihombing dengan nada kecewa saat ditemui di halaman RSUD Sultan Sulaiman.

Kedatangan keluarga korban yang disertai kuasa hukum juga sempat mencoba mengonfirmasi langsung kepada Direktur RSUD Sultan Sulaiman. Namun, pihak rumah sakit menyebut bahwa Direktur tidak berada di tempat.

“Dirut lagi di Kantor Bupati, Pak. Soalnya besok ada tugas bapak direktur,” kata salah satu pegawai di ruang direktur lantai dua RSUD Sultan Sulaiman saat dikonfirmasi Opsinews.com bersama Tim Penasehat Hukum korban.

Kasus ini bermula saat Imelda Sabatini Sihombing, pasien peserta BPJS Kesehatan, menjalani perawatan selama 15 hari di RSUD Sultan Sulaiman. Awalnya, ia didiagnosa menderita penyakit usus buntu (wasir). Namun, setelah menjalani perawatan intensif, Imelda menghembuskan napas terakhir di ruang ICU pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Keluarga korban kini mempertanyakan transparansi dan tanggung jawab pihak rumah sakit, mengingat dokumen rekam medis merupakan hak pasien atau ahli waris dan menjadi dasar penting dalam menelusuri penyebab kematian.

Kuasa hukum keluarga, Zainul Arifin, S.H.I, menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh langkah hukum apabila RSUD Sultan Sulaiman tidak segera memberikan klarifikasi resmi serta menyerahkan dokumen medis yang diminta.

“Kami hanya menuntut keterbukaan dan tanggung jawab. Keluarga korban berhak mengetahui secara lengkap riwayat perawatan selama di rumah sakit. Jika tidak ada kejelasan, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Polda Sumatera Utara,” tegas Zainul Arifin.

Kasus dugaan kelalaian medis RSUD Sultan Sulaiman ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik dan sedang dalam pantauan sejumlah pihak, termasuk pemerhati pelayanan publik dan lembaga hukum.

Masyarakat pun mendesak agar pihak rumah sakit bersikap transparan, profesional, dan akuntabel, karena setiap tindakan medis harus dapat dipertanggungjawabkan secara etik, moral, dan hukum.

“Jangan ada lagi kesan menutupi kebenaran. Setiap nyawa yang hilang bukan sekadar angka, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijawab oleh institusi kesehatan,” pungkas Zainul Arifin.

(Laporan: Mendrova | Editor: Redaksi Opsinews.com)




 
Berita Lainnya :
  • Pasturi di Duga Mengalami Tindak Kekerasan Benda, Dan Pengeroyokan 
  • Peredaran Sabu di Dolok Merawan Diduga Makin Marak, Warga Resah dan Pertanyakan Kinerja Aparat
  • Baru Dilantik Jadi Kadis Pendidikan Sergai, Dugaan Pungli di Sekolah Mencuat dan Jadi Sorotan Publik
  • Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Sah Menduduki Jabatan Sesuai kemampuan
  • Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, Hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pasturi di Duga Mengalami Tindak Kekerasan Benda, Dan Pengeroyokan 
    02 Peredaran Sabu di Dolok Merawan Diduga Makin Marak, Warga Resah dan Pertanyakan Kinerja Aparat
    03 Baru Dilantik Jadi Kadis Pendidikan Sergai, Dugaan Pungli di Sekolah Mencuat dan Jadi Sorotan Publik
    04 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Sah Menduduki Jabatan Sesuai kemampuan
    05 Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, Hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara
    06 DP Rp500 Ribu Hingga Akat Tidak Sesuai Fakta, Developer Perumahan Alindo Permai 2 PT AAS M. Dasril DKK Dilaporkan ke Polda Riau
    07 Ditemukan Kondisi Pembangunan Yang Tidak Seharusnya, Kades Batang Nilo Kecil Minta Jangan Diberitakan
    08 Kapolda Sumut Resmikan Aula Tathya Dharaka dan Dapur SPPG Polres Serdang Bedagai
    09 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    11 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    12 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    13 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    14 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    15 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    16 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    17 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    18 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    19 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    20 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    21 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    22 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik