Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Abdul Hadi Bongkar Kejanggalan Kasus PT ADCL: Aliran Dana Disebut ke Perusahaan yang Belum Berdiri
Senin, 06-10-2025 - 15:50:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Balangan – OPSINEWS.COM-Bupati Balangan H. Abdul Hadi membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam penyimpangan penyertaan modal senilai Rp20 miliar di PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Balangan. Ia menegaskan, banyak narasi yang berkembang di opini publik tidak sesuai fakta hukum dan justru menunjukkan adanya upaya memelintir informasi.

Salah satu yang paling mencolok adalah tudingan dari salah satu LSM yang menyebut adanya aliran dana hasil korupsi ke perusahaan tertentu. Menurut Abdul Hadi, tudingan itu tidak masuk akal karena perusahaan-perusahaan yang dimaksud belum berdiri saat kasus ini terjadi.

“Faktanya, perusahaan seperti PT Amara Almedina Travel baru resmi berdiri pada 5 September 2024 berdasarkan akta notaris. Padahal dugaan penyimpangan dana PT ADCL terjadi pada tahun 2023, jadi secara hukum tidak mungkin perusahaan yang belum berdiri bisa menerima dana apa pun,” tegas Abdul Hadi, Senin (6/10/2025).

Hal serupa juga terjadi pada PT Nabil Jaya Utama, yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana. Perusahaan tersebut baru beroperasi pada Juli 2024, atau lebih dari setahun setelah kasus terungkap.

“Fakta ini membuktikan tuduhan LSM itu keliru total. Kami siap diaudit kapan pun, karena seluruh penyertaan modal telah sesuai mekanisme dan diawasi secara ketat,” ujarnya.

Selain tudingan LSM, nama Abdul Hadi juga diseret oleh terdakwa kasus korupsi PT ADCL, M. Reza (MRA), dalam opini publik. Terdakwa bahkan menyebut dirinya mendapat izin lisan dari Bupati untuk penggunaan dana penyertaan modal dan menuduh adanya aliran dana yang diterima Abdul Hadi.

“Itu tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah memberi izin, karena penggunaan dana harus melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Semua yang dia sampaikan hanyalah karangan,” tegasnya.

MRA sendiri telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor Banjarmasin dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, denda Rp400 juta, serta uang pengganti Rp10,8 miliar. Namun, ia masih mengajukan banding sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Ungkap Dugaan Mark Up Lahan dan Pecat Direktur

Bupati Abdul Hadi mengungkap adanya indikasi permainan dalam pembelian lahan oleh PT ADCL. Dua anggota DPRD Balangan berinisial MR dan SD disebut ikut terlibat dalam pembelian tanah seluas 3,1 hektare di Desa Kasai, Kecamatan Batu Mandi.

“Tanah itu dibeli Rp1,8 miliar, padahal harga aslinya hanya Rp300 juta. Ini jelas praktik mark up yang merugikan daerah,” bebernya.

Abdul Hadi juga menegaskan dirinya justru bertindak tegas sejak awal, termasuk memberhentikan MRA dari jabatan direktur dan meminta BPKP Kalsel melakukan audit. Hasil audit tersebut kemudian diserahkan ke kejaksaan sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap penegakan hukum.

“Lucunya, setelah kami serahkan kasus ini ke aparat penegak hukum, malah saya yang dituduh terlibat dan diframing oleh sebagian pihak. Ini fitnah yang tidak bisa saya biarkan,” ujarnya.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Abdul Hadi menegaskan seluruh proses pembentukan perseroda, pemilihan direktur, hingga pencairan dana penyertaan modal senilai Rp20 miliar telah dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, proses seleksi direktur dilakukan secara profesional oleh tim dari Universitas Lambung Mangkurat.

“Belakangan saya baru tahu jika MRA pernah bermasalah di perusahaan sebelumnya. Saya tentu menyesal, tetapi langkah hukum harus tetap dijalankan,” katanya.

Ia menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi fitnah yang menyerang nama baiknya. “Nama baik saya harus dipulihkan, dan publik berhak tahu fakta yang sebenarnya. Saya akan tempuh jalur hukum agar semua menjadi terang,” pungkas Bupati Abdul Hadi. Luky*




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik