Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Akan Memeriksa Oknum Disdukcapil Payakumbuh Terkait Kasus Pemalsuan Data Kependudukan
Senin, 06-10-2025 - 11:29:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Sumbar Payakumbuh-OPSINEWS.COM-Reskrim polres Payakumbuh tengah menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) payakumbuh dalam kasus pemalsuan data kependudukan yang dialami pelapor Nila putri, di mana petugas Capil payakumbuh yang disebut bernama Man Diduga otak pelaku dalam pembuatan dokumen kependudukan Jefriandi alias Jep mengunakan Akta Cerai Palsu.

Saat ini satreskrim Polres payakumbuh tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum petugas Disdukcapil payakumbuh. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/3100/2025/SPKT yang dilaporkan Nila putri senen 22 September 2025

Hal ini diketahui setelah pelapor Nila putri menerima (SP2HP) Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan 03 Oktober 2025, penyidik reskrim polres payakumbuh akan mengirimkan surat permintaan keterangan dan data kepada Dinas Disdukcapil Kota Payakumbuh guna membuat terang perkara tersebut. Demikian kutipan (SP2HP) yang diterima Nila putri

Sebelumnya penyidik Reskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nila putri sebagai pelapor dan meminta keterangan dua (2) orang saksi di polres payakumbuh Kamis / 02 Oktober 2025.

Usai diperiksa polisi, Nila putri menjelaskan kronologis dugaan pemalsuan Data kependudukan yang diduga melibatkan oknum capil payakumbuh, saat dikantor disdukcapil payakumbuh dirinya sempat meminta Akta cerai yang digunakan terlapor (Jefriandi) merubah data kependudukannya kepada petugas operator capil payakumbuh, namun jawabannya data sudah terhapus sambil menelfon seseorang yang bernama Man. 

"Saya minta Akta cerai yang digunakan capil payakumbuh untuk merubah data kependudukan saya, justru petugas capil mengatakan sudah terhapus, tak lama kemudian datang Jefriandi bersama Seseorang yang mengaku nama man, saat itu Man mengatakan ia yang mengurus data kependudukan Jefriandi, ketika diminta Akta cerai tersebut, man menolak memberikan," Ujar nila putri

Kemudian kakak kandung saya juga meminta Akta cerai tersebut diberikan oleh man kepada kakak saya, kemudiandi kami dibawa keruangan tunggu kantor disdukcapil bertemu dengan kadisdukcapil payakumbuh, Ir.Wal Asri. saat itu saya melihat didalam Akta cerai yang digunakan untuk perubahan data kependudukan, saya ditulis penggugat mantan Istri (Nila Putri), padahal saya tidak pernah mengajukan gugatan cerai. 

Saya pun heran, didalam Akta cerai No. 493/Pdt.G/2024/PA. Pvk tanggal 6 September 2024 Masehi yang digunakan capil payakumbuh untuk merubah data kependudukan, saya ( Nila putri) ditulis sebagai Penggugatnya, jika hal tersebut benar tentunya tidak perlu lagi saya minta Akte cerai tersebut, seharusnya Ir. Wal Asri. MM Kadisdukcapil merespon apa yang disampaikan bahwa Akta cerai tersebut palsu, namun sayangnya Ir. Wal Asri. MM setelah melihat Akta cerai tersebut menyuruh Saya keluar dengan alasan "Urusan keluarga selesaikan diluar".

Berdasarkan poto Akta cerai palsu yang didapatkan Nila putri diruangan tunggu kantor capil payakumbuh ia bersama tiga orang saksi mendatangi kantor pengadilan agama kota Payakumbuh, saat dikonfirmasi panitera muda PA Payakumbuh mengatakan bahwa akte cerai tersebut benar PA Payakumbuh mengeluarkan, akan tetapi milik orang lain bukan milik Jefriandi, mulai dari tanggal terbitnya, nomor buku nikah semuanya berbeda-beda, mustahil pihak capil tidak mengetahui Akta cerai yang digunakan ini palsu, orang awam saja paham ini." Ucap panitera PA Payakumbuh. 22 September 2025

Ketika Nila Putri minta pihak panitera PA Payakumbuh menjelaskan secara tertulis, disarankan untuk melapor ke polisi, biar pihak kepolisian yang meminta ke pengadilan Agama ini, "Tegas panitera PA Payakumbuh (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Gelar “Kumpul-Kumpul Senja”: Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
  • Kapolres Inhu Tegas: Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, 63 Tersangka Diciduk
  • Buntut Penetapan Status Tersangka Sutikno, Kejari Balangan Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
  • Polsek tenayan Raya diduga Tutup Mata di duga Ada kerjasama dengan Pemilik Gudang BBM Ilegal Milik Ucok Regar dan Epis
  • BudI SE Anggota DPRD Sumut Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Gelar “Kumpul-Kumpul Senja”: Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
    02 Kapolres Inhu Tegas: Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, 63 Tersangka Diciduk
    03 Buntut Penetapan Status Tersangka Sutikno, Kejari Balangan Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
    04 Polsek tenayan Raya diduga Tutup Mata di duga Ada kerjasama dengan Pemilik Gudang BBM Ilegal Milik Ucok Regar dan Epis
    05 BudI SE Anggota DPRD Sumut Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat
    06 Hut Kabupaten Pelalawan yang Ke 26 Menuju Pelalawan Berseri
    07 Duka Tak Bertepi: Keluarga Imelda Sabatini Sihombing Resmi Laporkan Dugaan Kelalaian Medis RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut
    08 Harga Pakan Tinggi Kementrian Pertanian Terkesan khianati Komitmen
    09 Reses Gerindra di Serdang Bedagai: Budi SE, MM Tegaskan Komitmen “Berjuang Tiada Akhir” Demi Rakyat
    10 Respon Cepat Keluhan Warga, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Pelaku Pengedar Sabu, 1 Lagi Ditetapkan DPO
    11 HUT TNI ke-80, Polres Sergai Serahkan Tumpeng dan Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
    12 Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Jenis Solar
    13 Penahanan Sutikno Diperpanjang, Tim Hukum Pertanyakan Urgensinya
    14 Sergai Darurat Pelayanan Kesehatan, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Dokter RSUD Sultan Sulaiman Klarifikasi Dugaan Kelalaian Medis
    15 Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Kawasan Smelter PT Tinindo Internusa,
    16 Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307 B1 Gelar, World Sight Day 2025, Bersama Optik Seis dan OneSight EssilorLuxottica Foundation
    17 Tiga Minggu Berlalu, RSUD Sultan Sulaiman Belum Serahkan Surat Rekam Medis: Keluarga Korban Imelda Sihombing Kecewa Berat
    18 Bupati Abdul Hadi Bongkar Kejanggalan Kasus PT ADCL: Aliran Dana Disebut ke Perusahaan yang Belum Berdiri
    19 Polisi Akan Memeriksa Oknum Disdukcapil Payakumbuh Terkait Kasus Pemalsuan Data Kependudukan
    20 Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan HUT Rohil Ke;26 Tahun 2025
    21 Gerak Cepat Polres Sergai Bersihkan Pohon Tumbang, Masyarakat Beri Apresiasi
    22 Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika, Polres Sergai Catat 261 Laporan Polisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik