Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika, Polres Sergai Catat 261 Laporan Polisi
Tebing Tinggi, Sumut. OPSINEWS.COM - Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polres pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Tebing Tinggi ini melibatkan sejumlah jajaran kepolisian, instansi terkait, dan pemangku kepentingan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., serta para Kapolres di wilayah jajaran, antara lain: Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H.
Selain itu, hadir perwakilan BNNK Tebing Tinggi, Kasi Narkotika dan Barang Terlarang Kanwil Bea Cukai Sumut, serta Director of Operation Service (AVSEC) PT. Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu.
Dalam pemaparannya, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menjelaskan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang periode 1 Januari – 1 Oktober 2025, yakni, 261 Laporan Polisi (LP) dengan 352 tersangka, Barang bukti yang diamankan meliputi, Sabu 599,33 gram, Ganja 3,13 gra, Ekstasi 47,5 butir
Selain pengungkapan kasus, Polres Sergai juga menindak tegas praktik hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Salah satunya, penutupan tempat hiburan malam Grand Galaxy di wilayah hukum Polres Sergai, yang dilakukan bersama Pemkab Sergai, Forkopimda, serta tokoh masyarakat.
Kasus Menonjol: Narkoba dan Senjata Api
Dari sejumlah perkara, terdapat satu kasus menonjol yang melibatkan dua tersangka, salah satunya Maruba Sitanggang. Barang bukti yang diamankan antara lain, 9,5 butir pil ekstasi berbentuk Mickey Mouse berwarna pink, 1 pucuk senjata api pabrikan jenis Makarov Kaliber 32 buatan Rusia berwarna hitam, 5 butir peluru tajam kaliber 32 mm.
Kapolres menjelaskan bahwa senjata api tersebut bukan rakitan, melainkan pabrikan asli. Saat ini, senjata api dan amunisi masih diteliti oleh Laboratorium Forensik (Labfor) guna memastikan apakah memiliki keterkaitan dengan tindak pidana lain.
Konferensi pers dilanjutkan dengan sesi tanya jawab pada pukul 14.50 WIB dan ditutup dengan foto bersama pukul 15.10 WIB. Sekitar pukul 15.20 WIB, Satres Narkoba Polres Sergai mengawal ketat tahanan beserta barang bukti kembali ke Mako Polres Serdang Bedagai.
Catatan Redaksi:
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dan Polres di wilayah hukumnya dalam memberantas peredaran narkotika. Polres Sergai menjadi salah satu yang cukup dominan dengan ratusan kasus terungkap sepanjang 2025. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :