Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Balangan Siap Tempuh Jalur Hukum Tudingan Mantan Dirut PT ADCL Dinilai Fitnah dan Putar Balik Fakta
Jumat, 03-10-2025 - 09:51:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjarmasin –OPSINEWS.COM- Bupati Balangan H. Abdul Hadi menyatakan siap membawa persoalan ke ranah hukum setelah namanya disebut-sebut dalam opini publik oleh terdakwa kasus korupsi penyertaan modal Perseroda PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL), M. Reza (MRA). Ia menilai pernyataan terdakwa tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merupakan bentuk pencemaran nama baik.

Majelis Hakim Tipikor Banjarmasin yang diketuai Cahyono Reza Adrianto, SH, telah memvonis MRA bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, denda Rp400 juta subsider 2 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,8 miliar subsider 4 tahun penjara. 

Namun, terdakwa memilih mengajukan banding sehingga putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Alhamdulillah, saya sudah berkoordinasi dengan tim hukum kami untuk menyiapkan laporan dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, serta pelanggaran Undang-Undang ITE. Namun laporan itu akan kita ajukan setelah putusan inkrah,” tegas Abdul Hadi saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Kamis (2/10/2025).

Diserang Opini Publik, Nama Baik Dicemarkan

Bupati Abdul Hadi merasa namanya sengaja diseret ke dalam pusaran kasus oleh terdakwa melalui opini publik. Ia disebut memberi izin secara lisan untuk penggunaan dana penyertaan modal, bahkan dituding menerima aliran dana tersebut.

“Itu tidak benar sama sekali. Saat saya tanya, apakah ada izin dari komisaris atau pemilik, dia mengaku keputusan diambil sendiri. Bahkan ketika diminta mempertanggungjawabkan dana yang dipakai, sampai tenggat waktu pun tidak dikembalikan,” ujarnya.

Karena hal itu, Bupati mengambil langkah tegas dengan memberhentikan MRA dari jabatannya dan meminta BPKP Kalsel melakukan audit. Hasil audit kemudian diserahkan ke kejaksaan. Namun, justru setelah itu Abdul Hadi dituduh ikut terlibat.

“Lucunya, setelah kami serahkan ke aparat hukum, malah saya yang dituduh terlibat dan diframing oleh sebagian media. Ini fitnah yang tidak bisa saya biarkan,” ucapnya tegas.

Fakta Baru: Lahan Rp300 Juta Dibeli Rp1,8 Miliar

Dalam persidangan, Abdul Hadi mengungkap adanya dugaan permainan dalam pembelian lahan oleh PT ADCL. Dua anggota DPRD Balangan berinisial MR dan SD disebut ikut terlibat dalam transaksi pembelian tanah seluas 3,1 hektare di Desa Kasai, Kecamatan Batu Mandi, yang menggunakan dana penyertaan modal.

“Tanah itu dibeli Rp1,8 miliar, padahal harga aslinya hanya Rp300 juta. Ini jelas praktik mark up yang merugikan daerah,” ungkapnya.

Ia juga membantah keras pernyataan terdakwa yang mengaku mendapat izin lisan untuk menggunakan dana penyertaan modal dalam sebuah pertemuan di rumah dinas.

“Itu bohong. Saya tidak pernah memberi izin karena keputusan seperti itu harus melalui RUPS. Semua yang dia sampaikan hanyalah karangan,” tegas Abdul Hadi.

Penyesalan dan Langkah Tegas ke Depan

Abdul Hadi memaparkan, sejak awal proses pembentukan Perseroda, pemilihan direktur hingga pencairan dana penyertaan modal senilai Rp20 miliar dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, pemilihan MRA sebagai direktur dilakukan melalui seleksi ketat oleh tim Universitas Lambung Mangkurat.

“Belakangan saya baru tahu jika dia pernah bermasalah di perusahaan sebelumnya. Tentu saya menyesal, tapi langkah hukum harus tetap dijalankan,” ujarnya.

Meski proses hukum masih berjalan, Abdul Hadi menegaskan akan tetap melaporkan MRA ke Polda Kalsel atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

“Saya tidak akan tinggal diam. Nama baik saya harus dipulihkan, dan publik berhak tahu fakta sebenarnya,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik