Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Balangan Siap Tempuh Jalur Hukum Tudingan Mantan Dirut PT ADCL Dinilai Fitnah dan Putar Balik Fakta
Jumat, 03-10-2025 - 09:51:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjarmasin –OPSINEWS.COM- Bupati Balangan H. Abdul Hadi menyatakan siap membawa persoalan ke ranah hukum setelah namanya disebut-sebut dalam opini publik oleh terdakwa kasus korupsi penyertaan modal Perseroda PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL), M. Reza (MRA). Ia menilai pernyataan terdakwa tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merupakan bentuk pencemaran nama baik.

Majelis Hakim Tipikor Banjarmasin yang diketuai Cahyono Reza Adrianto, SH, telah memvonis MRA bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, denda Rp400 juta subsider 2 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,8 miliar subsider 4 tahun penjara. 

Namun, terdakwa memilih mengajukan banding sehingga putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Alhamdulillah, saya sudah berkoordinasi dengan tim hukum kami untuk menyiapkan laporan dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, serta pelanggaran Undang-Undang ITE. Namun laporan itu akan kita ajukan setelah putusan inkrah,” tegas Abdul Hadi saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Kamis (2/10/2025).

Diserang Opini Publik, Nama Baik Dicemarkan

Bupati Abdul Hadi merasa namanya sengaja diseret ke dalam pusaran kasus oleh terdakwa melalui opini publik. Ia disebut memberi izin secara lisan untuk penggunaan dana penyertaan modal, bahkan dituding menerima aliran dana tersebut.

“Itu tidak benar sama sekali. Saat saya tanya, apakah ada izin dari komisaris atau pemilik, dia mengaku keputusan diambil sendiri. Bahkan ketika diminta mempertanggungjawabkan dana yang dipakai, sampai tenggat waktu pun tidak dikembalikan,” ujarnya.

Karena hal itu, Bupati mengambil langkah tegas dengan memberhentikan MRA dari jabatannya dan meminta BPKP Kalsel melakukan audit. Hasil audit kemudian diserahkan ke kejaksaan. Namun, justru setelah itu Abdul Hadi dituduh ikut terlibat.

“Lucunya, setelah kami serahkan ke aparat hukum, malah saya yang dituduh terlibat dan diframing oleh sebagian media. Ini fitnah yang tidak bisa saya biarkan,” ucapnya tegas.

Fakta Baru: Lahan Rp300 Juta Dibeli Rp1,8 Miliar

Dalam persidangan, Abdul Hadi mengungkap adanya dugaan permainan dalam pembelian lahan oleh PT ADCL. Dua anggota DPRD Balangan berinisial MR dan SD disebut ikut terlibat dalam transaksi pembelian tanah seluas 3,1 hektare di Desa Kasai, Kecamatan Batu Mandi, yang menggunakan dana penyertaan modal.

“Tanah itu dibeli Rp1,8 miliar, padahal harga aslinya hanya Rp300 juta. Ini jelas praktik mark up yang merugikan daerah,” ungkapnya.

Ia juga membantah keras pernyataan terdakwa yang mengaku mendapat izin lisan untuk menggunakan dana penyertaan modal dalam sebuah pertemuan di rumah dinas.

“Itu bohong. Saya tidak pernah memberi izin karena keputusan seperti itu harus melalui RUPS. Semua yang dia sampaikan hanyalah karangan,” tegas Abdul Hadi.

Penyesalan dan Langkah Tegas ke Depan

Abdul Hadi memaparkan, sejak awal proses pembentukan Perseroda, pemilihan direktur hingga pencairan dana penyertaan modal senilai Rp20 miliar dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, pemilihan MRA sebagai direktur dilakukan melalui seleksi ketat oleh tim Universitas Lambung Mangkurat.

“Belakangan saya baru tahu jika dia pernah bermasalah di perusahaan sebelumnya. Tentu saya menyesal, tapi langkah hukum harus tetap dijalankan,” ujarnya.

Meski proses hukum masih berjalan, Abdul Hadi menegaskan akan tetap melaporkan MRA ke Polda Kalsel atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

“Saya tidak akan tinggal diam. Nama baik saya harus dipulihkan, dan publik berhak tahu fakta sebenarnya,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Menjelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Polsek Teluk Mengkudu Gencarkan Cooling System Bersama Tokoh Pemuda
  • Tersentuh Kemanusiaan, Warga Sergai Penderita Stroke Terima Bantuan Kursi Roda dari PT Socfindo Matapao dan Komunitas Peduli Sosial
  • Kapolres Sergai Pimpin Sertijab, Tekankan Profesionalisme dan Solidaritas Kinerja Aparat Polri
  • "Berjuang Tiada Akhir", DPC Gerindra Sergai Gelar Rekrutmen Kader di Tiga Kecamatan, Budi SE, MM Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Program Presiden Prabowo
  • Polres Sergai Gelar “Kumpul-Kumpul Senja”: Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Menjelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Polsek Teluk Mengkudu Gencarkan Cooling System Bersama Tokoh Pemuda
    02 Tersentuh Kemanusiaan, Warga Sergai Penderita Stroke Terima Bantuan Kursi Roda dari PT Socfindo Matapao dan Komunitas Peduli Sosial
    03 Kapolres Sergai Pimpin Sertijab, Tekankan Profesionalisme dan Solidaritas Kinerja Aparat Polri
    04 "Berjuang Tiada Akhir", DPC Gerindra Sergai Gelar Rekrutmen Kader di Tiga Kecamatan, Budi SE, MM Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Program Presiden Prabowo
    05 Polres Sergai Gelar “Kumpul-Kumpul Senja”: Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
    06 Kapolres Inhu Tegas: Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, 63 Tersangka Diciduk
    07 Buntut Penetapan Status Tersangka Sutikno, Kejari Balangan Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
    08 Polsek tenayan Raya diduga Tutup Mata di duga Ada kerjasama dengan Pemilik Gudang BBM Ilegal Milik Ucok Regar dan Epis
    09 BudI SE Anggota DPRD Sumut Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat
    10 Hut Kabupaten Pelalawan yang Ke 26 Menuju Pelalawan Berseri
    11 Duka Tak Bertepi: Keluarga Imelda Sabatini Sihombing Resmi Laporkan Dugaan Kelalaian Medis RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut
    12 Harga Pakan Tinggi Kementrian Pertanian Terkesan khianati Komitmen
    13 Reses Gerindra di Serdang Bedagai: Budi SE, MM Tegaskan Komitmen “Berjuang Tiada Akhir” Demi Rakyat
    14 Respon Cepat Keluhan Warga, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Pelaku Pengedar Sabu, 1 Lagi Ditetapkan DPO
    15 HUT TNI ke-80, Polres Sergai Serahkan Tumpeng dan Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
    16 Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Jenis Solar
    17 Penahanan Sutikno Diperpanjang, Tim Hukum Pertanyakan Urgensinya
    18 Sergai Darurat Pelayanan Kesehatan, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Dokter RSUD Sultan Sulaiman Klarifikasi Dugaan Kelalaian Medis
    19 Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Kawasan Smelter PT Tinindo Internusa,
    20 Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307 B1 Gelar, World Sight Day 2025, Bersama Optik Seis dan OneSight EssilorLuxottica Foundation
    21 Tiga Minggu Berlalu, RSUD Sultan Sulaiman Belum Serahkan Surat Rekam Medis: Keluarga Korban Imelda Sihombing Kecewa Berat
    22 Bupati Abdul Hadi Bongkar Kejanggalan Kasus PT ADCL: Aliran Dana Disebut ke Perusahaan yang Belum Berdiri
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik