Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengawas : Perpres itu Biar Ajalah Bang, Boss Kami Sudah Kordinasi Pertamina
Langgar Perpres, SPBU 14.284.689 Simpang Pandau Layani Solar Subsidi Isi Truk Mobil Batubara dan Tronton Mobil Balak
Rabu, 01-10-2025 - 16:57:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Miris SPBU Nomor 14.284.689 Simpang Pandau Permai di Jalan Pasir Putih Nomor 9, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau melayani Truk Pengangkut Batubara dan  Tronton kayu balak untuk mengisi solar subsidi Jenis Biosolar. Yang seharusnya BBM subsidi di peruntukan untuk Masyarakat. Rabu, 1/10/2025.

Padahal, SPBU Nomor 14.284.689 Simpang Pandau Permai jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar.

Namun, Pihak SPBU Simpang Pandau berdalih sudah kordinasi dengan Pertamina mengisi Truk Batubara dan Tronton Balak dengan Solar Subsidi jenis Biosolar yang jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar. 

"Perpres itu biar ajalah bang, Boss Kami sudah kordinasi dengan Pertamina itu boleh kami isi kalau lagi kosong untuk Truk Batubara dan Mobil Tronton balak, " ungkap Jay Pengawas SPBU 14.284.689 Simpang Pandau sembari menunjukan Truk Tronton dan Batu bara yang tengah mengisi dan Antri di Pompa Biosolar, Rabu (1/10/2025) kepada Wartawan di SPBU Simpang Pandau. 

Adapun, kata Jay, setiap mobil Truk Batubara dan Truk Tronton Balak yang kosong diberi jatah maksimal 200 liter per unit. 

"Silahkan saja diberitakan, Boss Kami sudah kordinasi dengan Pertamina, " 

Lebih lanjut, Jay Pengawas SPBU Simpang Pandau menerangkan, SPBU Simpang Pandau mendapatkan jatah BBM Subsidi Jenis Biosolar sebesar 16 Ton sampai 24 Ton per hari. 

Masyarakat Umum banyak tidak dapat jatah BBM subsidi Jenis Biosolar, akibat SPBU Simpang Pandau melayani Truk Batubara dan Tronton Balak mengisi solar subsidi. 
"Ketika kami mengisi Biosolar sering habis dan antriannya panjangdan buruh waktu lama untuk mendapatkan Biosolar, " keluh Salah Seorang Pengendara Mobil. 
Berdasarkan pantauan media ini, Kendaraan Truk Batubara dan Tronton Balak ramai mengantri Solar pukul 15.00 sampai malam hari yang menyebabkan kemacetan karena truk Batubara dan Truk Tronton Balak yang mengantri sampai ke badan jalan. 

Menanggapi ini, Dr Freddy Simanjuntak,SH,MH selalu Kuasa Hukum Media ini menilai seharusnya Pihak SPBU dan PT Pertamina mengikuti Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar. 
"Pihak SPBU Simpang Pandau harus mengikuti Aturan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar. Bukan malah mengatasnamakan kordinasi Pertamina untuk melanggar kedua aturan tersebut," tegas Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH. 

"Pertamina dan BPH Migas agar menindak SPBU Simpang Pandau yang jelas Kedua Aturan tersebut. Bila tidak ditindak, Kami akan Laporkan Persoalan ini kepada Pertamina dan BPH Migas," tandas Dr Freddy.***




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik