Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengawas : Perpres itu Biar Ajalah Bang, Boss Kami Sudah Kordinasi Pertamina
Langgar Perpres, SPBU 14.284.689 Simpang Pandau Layani Solar Subsidi Isi Truk Mobil Batubara dan Tronton Mobil Balak
Rabu, 01-10-2025 - 16:57:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Miris SPBU Nomor 14.284.689 Simpang Pandau Permai di Jalan Pasir Putih Nomor 9, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau melayani Truk Pengangkut Batubara dan  Tronton kayu balak untuk mengisi solar subsidi Jenis Biosolar. Yang seharusnya BBM subsidi di peruntukan untuk Masyarakat. Rabu, 1/10/2025.

Padahal, SPBU Nomor 14.284.689 Simpang Pandau Permai jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar.

Namun, Pihak SPBU Simpang Pandau berdalih sudah kordinasi dengan Pertamina mengisi Truk Batubara dan Tronton Balak dengan Solar Subsidi jenis Biosolar yang jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar. 

"Perpres itu biar ajalah bang, Boss Kami sudah kordinasi dengan Pertamina itu boleh kami isi kalau lagi kosong untuk Truk Batubara dan Mobil Tronton balak, " ungkap Jay Pengawas SPBU 14.284.689 Simpang Pandau sembari menunjukan Truk Tronton dan Batu bara yang tengah mengisi dan Antri di Pompa Biosolar, Rabu (1/10/2025) kepada Wartawan di SPBU Simpang Pandau. 

Adapun, kata Jay, setiap mobil Truk Batubara dan Truk Tronton Balak yang kosong diberi jatah maksimal 200 liter per unit. 

"Silahkan saja diberitakan, Boss Kami sudah kordinasi dengan Pertamina, " 

Lebih lanjut, Jay Pengawas SPBU Simpang Pandau menerangkan, SPBU Simpang Pandau mendapatkan jatah BBM Subsidi Jenis Biosolar sebesar 16 Ton sampai 24 Ton per hari. 

Masyarakat Umum banyak tidak dapat jatah BBM subsidi Jenis Biosolar, akibat SPBU Simpang Pandau melayani Truk Batubara dan Tronton Balak mengisi solar subsidi. 
"Ketika kami mengisi Biosolar sering habis dan antriannya panjangdan buruh waktu lama untuk mendapatkan Biosolar, " keluh Salah Seorang Pengendara Mobil. 
Berdasarkan pantauan media ini, Kendaraan Truk Batubara dan Tronton Balak ramai mengantri Solar pukul 15.00 sampai malam hari yang menyebabkan kemacetan karena truk Batubara dan Truk Tronton Balak yang mengantri sampai ke badan jalan. 

Menanggapi ini, Dr Freddy Simanjuntak,SH,MH selalu Kuasa Hukum Media ini menilai seharusnya Pihak SPBU dan PT Pertamina mengikuti Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar. 
"Pihak SPBU Simpang Pandau harus mengikuti Aturan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar. Bukan malah mengatasnamakan kordinasi Pertamina untuk melanggar kedua aturan tersebut," tegas Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH. 

"Pertamina dan BPH Migas agar menindak SPBU Simpang Pandau yang jelas Kedua Aturan tersebut. Bila tidak ditindak, Kami akan Laporkan Persoalan ini kepada Pertamina dan BPH Migas," tandas Dr Freddy.***




 
Berita Lainnya :
  • Menjelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Polsek Teluk Mengkudu Gencarkan Cooling System Bersama Tokoh Pemuda
  • Tersentuh Kemanusiaan, Warga Sergai Penderita Stroke Terima Bantuan Kursi Roda dari PT Socfindo Matapao dan Komunitas Peduli Sosial
  • Kapolres Sergai Pimpin Sertijab, Tekankan Profesionalisme dan Solidaritas Kinerja Aparat Polri
  • "Berjuang Tiada Akhir", DPC Gerindra Sergai Gelar Rekrutmen Kader di Tiga Kecamatan, Budi SE, MM Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Program Presiden Prabowo
  • Polres Sergai Gelar “Kumpul-Kumpul Senja”: Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Menjelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Polsek Teluk Mengkudu Gencarkan Cooling System Bersama Tokoh Pemuda
    02 Tersentuh Kemanusiaan, Warga Sergai Penderita Stroke Terima Bantuan Kursi Roda dari PT Socfindo Matapao dan Komunitas Peduli Sosial
    03 Kapolres Sergai Pimpin Sertijab, Tekankan Profesionalisme dan Solidaritas Kinerja Aparat Polri
    04 "Berjuang Tiada Akhir", DPC Gerindra Sergai Gelar Rekrutmen Kader di Tiga Kecamatan, Budi SE, MM Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Program Presiden Prabowo
    05 Polres Sergai Gelar “Kumpul-Kumpul Senja”: Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
    06 Kapolres Inhu Tegas: Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, 63 Tersangka Diciduk
    07 Buntut Penetapan Status Tersangka Sutikno, Kejari Balangan Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
    08 Polsek tenayan Raya diduga Tutup Mata di duga Ada kerjasama dengan Pemilik Gudang BBM Ilegal Milik Ucok Regar dan Epis
    09 BudI SE Anggota DPRD Sumut Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat
    10 Hut Kabupaten Pelalawan yang Ke 26 Menuju Pelalawan Berseri
    11 Duka Tak Bertepi: Keluarga Imelda Sabatini Sihombing Resmi Laporkan Dugaan Kelalaian Medis RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut
    12 Harga Pakan Tinggi Kementrian Pertanian Terkesan khianati Komitmen
    13 Reses Gerindra di Serdang Bedagai: Budi SE, MM Tegaskan Komitmen “Berjuang Tiada Akhir” Demi Rakyat
    14 Respon Cepat Keluhan Warga, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Pelaku Pengedar Sabu, 1 Lagi Ditetapkan DPO
    15 HUT TNI ke-80, Polres Sergai Serahkan Tumpeng dan Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
    16 Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Jenis Solar
    17 Penahanan Sutikno Diperpanjang, Tim Hukum Pertanyakan Urgensinya
    18 Sergai Darurat Pelayanan Kesehatan, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Dokter RSUD Sultan Sulaiman Klarifikasi Dugaan Kelalaian Medis
    19 Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Kawasan Smelter PT Tinindo Internusa,
    20 Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307 B1 Gelar, World Sight Day 2025, Bersama Optik Seis dan OneSight EssilorLuxottica Foundation
    21 Tiga Minggu Berlalu, RSUD Sultan Sulaiman Belum Serahkan Surat Rekam Medis: Keluarga Korban Imelda Sihombing Kecewa Berat
    22 Bupati Abdul Hadi Bongkar Kejanggalan Kasus PT ADCL: Aliran Dana Disebut ke Perusahaan yang Belum Berdiri
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik