Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
Kamis, 25-09-2025 - 10:06:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Sumbar Payakumbuh-OPSINEWS.COM-Kasus Pemalsuan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang dialami warga kota Padang yang dilakukan Jefriandi Alis Ijep melibatkan petugas disdukcapil kota Payakumbuh

Kasus ini diketahui berawal dari kiriman Surat Keterangan Pindah antar kabupaten kota (SKPWNI) No.1376/17092025/0002
yang diterbitkan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh 17 September 2025, surat pindah tersebut diterima oleh korban melalui pesan whatsapp dari Ijep dengan Alamat pindah JL. Latsitarda NO. 138 RT. 002 RW, 004 Dusun/Dukuh, Kelurahan Parik Rantang Kecamatan.Payakumbuh Barat. 

Setelah ditelusuri ke pengadilan Agama (PA) 
Kota Payakumbuh, ternyata Akte Cerai yang digunakan pelaku kepunyaan orang lain, ketika korban meminta agar dilihat siapa sesungguhnya pemilik akte cerai tersebut, Panitera muda (PA) Payakumbuh agar persoalan pemalsuan tersebut dilaporkan ke polisi, biar polisi yang meminta akte cerai tersebut. 

Berdasarkan petunjuk dari panitera pengadilan Agama Payakumbuh, korban mendatangi kantor Kepolisian Resor payakumbuh Jalan Pahlawan Nomor 33 untuk melaporkan peristiwa Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Akta Cerai sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/310/IX/2025 Senin 22 September 2025. UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263 jo. Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman 8 Tahun penjara. 

Pemalsuan Akte cerai tersebut terbongkar ketika korban menerima Surat Keterangan Pindah antar kabupaten kota (SKPWNI) No.1376/17092025/0002 diterbitkan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh 17 September 2025 dikirimkan  Jefriandi melalui pesan whatsapp.dengan membawa buku nikah, Korban mendatangi kantor Pengadilan Agama (PA) kota Padang mempertanyakan tentang akte cerainya. 

"Disistim Pengadilan Agama Padang tidak ada catatan perceraian sesuai buku nikah yang Ibu miliki,"kata petugas PA kepada korban."Ini mungkin permainan petugas capil buk, kalau di sistim PA sesuai buku nikah ibu tidak ada tercatat perceraian," Jelas petugas PA Padang kepada korban. 

Kemudian korban mendatangi kantor dinas disdukcapil kota Padang, ternyata didalam kartu keluarga (KK) korban ditulis cerai tercatat, sementara itu petugas capil Padang berkilah "kami hanya menerima data dari capil Payakumbuh, tentunya yang bertangungjawab tentang data ibu petugas capil payakumbuh,"jelas petugas capil kota Padang kepada korban. 

Menindaklanjuti informasi tersebut korban mendatangi kantor disdukcapil kota Payakumbuh senen 22 September 2024, operator petugas disdukcapil kota Payakumbuh membenarkan data korban ditulis cerai tercatat, namun korban membantah terlibat.Sambil memperlihatkan data korban didalam komputer tercatat dikartu keluarga korban ditulis cerai tercatat, korban juga mempertanyakan kepada operator capil untuk merubah data dasarnya akte cerai yang digunakan Jefriandi tersimpan dimana? tanya korban," sudah terhapus buk," Terang operator capil, kemudian operator capil payakumbuh menelfon yang diduga otak pelaku pemalsuan yang bernama Man yy disebut petugas capil. 

"Bisa pak man datang kekantor disdukcapil, soalnya orang yang memiliki data datang mempertanyakan datanya (Akte Cerai) dasar pemisahan KK, kemaren pak Man minta tolong menginput data Jefriandi, jangan kami petugas Capil disalahkan, tolong dijelaskan kepada pemilik data mereka sudah menunggu dikantor capil,"kata operator disdukcapil payakumbuh dihadapan korban. 

Tak lama kemudian Jefriandi datang bersama seorang yang diduga otak pelaku pemalsuan akte cerai yang disebut petugy disdukcapil payakumbuh, dihadapkan korban Jefriandi mengeluarkan selembar kertas yang bertuliskan Akte cerai, namun dibantah oleh korban, bahwa akte cerai tersebut palsu, namun Jefriandi mengatakan asli, ketika diminta akte cerai tersebut Jefriandi menolak memberikan dengan alasan takut dirobek

Sempat terjadi keributan dihalaman kantor disdukcapil kota Payakumbuh, sehingga jadi tontonan bagi masyarakat yang sedang berurusan,tak lama kemudian kadisdukcapil kota Payakumbuh Ir. Wal Asri. MM muncul membawa korban dan pelaku keruangan tunggu kantor capil

Saat itu korban menjelaskan kepada Ir.Wal Asri. MM, kadisdukcapil, sesuai keterangan pihak pengadilan agama padang tidak ada perceraian jelas korban kepada Ir.Wal Asri. MM, mendengar penjelasan korban,
kadisdukcapil bukanya menerima keluhan masyarakat justru dengan arogan mengusir korban keluar dari ruangan tunggu kantor capil sambil mengatakan Akte cerai tersebut yang menerbitkan pihak pengadilan Agama Payakumbuh,"katanya

Bukanya mempertanyakan tentang ke aslian akte cerai yang digunakan pelaku Jefriandi untuk merubah indentitas didalam kartu keluarga, justru disaat pelaku Jefriandi diminta korban menjelaskan ke pengadilan agama Payakumbuh malahan kadisdukcapil terkesan menghalangi dan membawa pelaku  Jefriandi ke ruangannya. 

Bermodal poto akte cerai palsu, korban mendatangi kantor pengadilan agama kota Payakumbuh, saat dikonfirmasi panitera muda PA Payakumbuh mengatakan bahwa akte cerai tersebut benar PA Payakumbuh mengeluarkan, akan tetap bukan milik Jefriandi, mulai dari tanggal terbitnya, nomor buku nikah semuanya berbeda-beda, mustahil pihak capil tidak mengetahui akte cerai yang digunakan Jefriandi ini palsu, orang awam saja paham ini, "terang pihak PA Payakumbuh. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  • Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
  • PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
  • Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    02 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    03 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    04 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    05 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    06 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    07 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    08 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    09 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    10 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    11 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    12 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    13 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    14 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    15 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    16 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    17 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    18 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    19 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
    20 Partai Rakyat Indonesia Resmikan Gedung Baru, Dukung Program Pemerintahan Presiden Prabowor
    21 "Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
    22 Diduga Terjadi Pungutan Liar di SDN 83 Tangkerang, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya Tambahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik