Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
Selasa, 23-09-2025 - 21:18:36 WIB
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Tim Opsnal Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap dalam operasi Kancil Toba 2025 setelah buron sejak Januari lalu.
Kapolres Sergai melalui Kasi Humas, IPTU L.B. Manullang, Selasa (23/9/2025) mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah Hikal Akbar alias Haikal alias Kelmen (20), seorang mahasiswa asal Medan Marelan.
“Pelaku ditangkap Rabu (17/9/2025) pukul 06.00 WIB di rumah orang tuanya di Medan Marelan. Dari lokasi, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam hijau tanpa nomor polisi,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Pada Rabu (15/1/2025) pukul 00.30 WIB, korban Joko Pramono (30) tengah mengendarai Yamaha N-Max milik rekannya, Inneke Putri. Saat melintas di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi, korban dipepet empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.
Korban terjatuh lalu diancam dengan senjata tajam diduga jenis celurit. Karena takut, korban melarikan diri dan meninggalkan motornya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp36,8 juta.
Korban kemudian melapor ke Polsek Perbaungan. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditetapkan sebagai target operasi (TO) dalam Ops Kancil Toba 2025.
Proses Penangkapan
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA SH Nauli Siregar, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
IPTU Manullang juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara larut malam.
“Jangan melintas sendirian di lokasi sepi, dan segera laporkan ke polisi jika melihat aksi kejahatan,” pungkasnya. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :