Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
Minggu, 21-09-2025 - 09:07:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar- OPSINEWS.COM-Slogan Kejaksaan Agung Republik Indonesia "Satya Adhi Wicaksana".Motto ini merupakan doktrin Kejaksaan yang menggambarkan kesetiaan, kesempurnaan dalam tugas, kebijaksanaan dalam penegakan hukum.

Namun sayangnya,"Slogan tersebut sepertinya tidak berlaku di Kejari Bangkinang, pasalnya, berkas perkara tersangka di limpahkan penyidik polres Kampar ke kejaksaan Negeri Bangkinang "Mandek dan Lelet" Ada Dugan kasus ini bakal diarahkan ke perkara perdata sesuai petunjuk kejari Bangkinang.

Hal ini mengundang pertanyaan besar, karena kasus ini dilaporkan korban semenjak tahun 2023 silam, namun Hingga kini pihak kejari Bangkinang belum juga menerima berkas ke-empat Oknum Debt Collector yang sudah ditetapkan tersangka oleh polres Kampar. sehingga berkas perkara yang di limpahkan polres Kampar seperti setrika.

Sementara itu, pihak kejaksaan Negeri Bangkinang sebelumnya sudah memberi petunjuk arahan kepada penyidik polres Kampar Agar meminta keterangan Ahli Pidana dari Fakultas UNRI, dan hal tersebut sudah dilaksanakan oleh penyidik polres Kampar.

Usai meminta keterangan Ahli Pidana dari Fakultas UNRI, berkas ke-empat tersangka kembali dilimpahkan oleh penyidik polres Kampar ke kejari Bangkinang, namun pihak kejari Kampar justru mengembalikan berkas perkara dengan arahan agar pihak penyidik polres Kampar melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Perdata Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau.

Hal ini tertulis didalam surat (SP2HP) yang diterima korban, Bersama ini diberitahukan kepada saudari (korban) perkembangan penyidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH. Pidana, Berkaitan hal tersebut, Bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Kampar akan melakukan Pemeriksaan Terhadap Ahli Perdata sebagaimana petunjuk yang telah diberikan oleh Jaksa.Demikian kutipan petunjuk pihak kejaksaan Negeri Bangkinang.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan, Delvi Rika Kumala pemilik mobil Daihatsu Sigra tahun 2023 BM 1547 JE.semenjak Tahun 2023 silam, Sesuai laporan polisi Nomor: LP. B No:393/2023. kasus tersebut dilimpahkan Polda Riau ke polres Kampar.

Kemudian berkat kerja keras penyidik polres Kampar, empat orang oknum Debt Collector yang diduga merampas mobil korban sudah ditetapkan jadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor, B/2189/XI/Res.1.8/2024. Selasa 6 November 2024.adapun diantara mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka

1. Wilfred Harianja Als Harianja Warga Perum Jala Utama Beringin 3 Blok D 10 RT 003 RW 002 Desa Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

2. Abraham Natama Y Malau AIs BRAM warga JI.Tanah Putih No.27 RT 001 RW 007 Kelurahan Tanggerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

3. Hendri Als Itam,warga JI.Suryani VII Blok 24 A No.16 RT RW 015 Desa Pandau Jaya Kecaman Siak Hulu Kabupaten Kampar.

4. Andre Jones Hutagalung AIs Andre,warga JI Apel II No. 32 RT 005 RW 003 Desa Kenantan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Pelapor Delvi Rika Kumala mobil pemilik mobil Daihatsu Sigra tahun 2023 BM 1547, korban perampasan oknum Debt Collector juga sudah pernah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang pada tahun 2024 silam dengan harapan bisa bertemu dengan Jaksa yang menangani perkaranya.

Namun harapannya sirna, pasalnya, setibanya dikantor kejaksaan negeri Bangkinang, korban dicuekin oleh oknum Jaksa, seolah-olah pelapor seperti tersangka, ketika pelapor (Delvi Rika Kumala) bertatap muka langsung dengan Jaksa yang menangani perkaranya itu, tidak direspon, terkesan tingkah laku oknum Jaksa seperti pengacara tersangka (Oknum Debt Collector)

"Semoga persoalan ini sampai ke Telinga Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin Yang anti terhadap oknum Jaksa Nakal, agar oknum Jaksa kejari Bangkinang yang terkesan seperti Raja-Raja kecil di zaman penjajahan di Copot," Demikian dikeluhkan Delvi.

Hingga berita ini dilansir, pihak kejari Bangkinang belum ada tanggapan termasuk pihak perusahaan leasing PT Capela multi Dana, juga belum ada tanggapan.( tim)




 
Berita Lainnya :
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  • Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
  • PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
  • Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    02 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    03 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    04 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    05 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    06 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    07 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    08 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    09 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    10 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    11 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    12 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    13 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    14 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    15 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    16 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    17 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    18 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    19 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
    20 Partai Rakyat Indonesia Resmikan Gedung Baru, Dukung Program Pemerintahan Presiden Prabowor
    21 "Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
    22 Diduga Terjadi Pungutan Liar di SDN 83 Tangkerang, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya Tambahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik