Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
Minggu, 21-09-2025 - 09:07:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar- OPSINEWS.COM-Slogan Kejaksaan Agung Republik Indonesia "Satya Adhi Wicaksana".Motto ini merupakan doktrin Kejaksaan yang menggambarkan kesetiaan, kesempurnaan dalam tugas, kebijaksanaan dalam penegakan hukum.

Namun sayangnya,"Slogan tersebut sepertinya tidak berlaku di Kejari Bangkinang, pasalnya, berkas perkara tersangka di limpahkan penyidik polres Kampar ke kejaksaan Negeri Bangkinang "Mandek dan Lelet" Ada Dugan kasus ini bakal diarahkan ke perkara perdata sesuai petunjuk kejari Bangkinang.

Hal ini mengundang pertanyaan besar, karena kasus ini dilaporkan korban semenjak tahun 2023 silam, namun Hingga kini pihak kejari Bangkinang belum juga menerima berkas ke-empat Oknum Debt Collector yang sudah ditetapkan tersangka oleh polres Kampar. sehingga berkas perkara yang di limpahkan polres Kampar seperti setrika.

Sementara itu, pihak kejaksaan Negeri Bangkinang sebelumnya sudah memberi petunjuk arahan kepada penyidik polres Kampar Agar meminta keterangan Ahli Pidana dari Fakultas UNRI, dan hal tersebut sudah dilaksanakan oleh penyidik polres Kampar.

Usai meminta keterangan Ahli Pidana dari Fakultas UNRI, berkas ke-empat tersangka kembali dilimpahkan oleh penyidik polres Kampar ke kejari Bangkinang, namun pihak kejari Kampar justru mengembalikan berkas perkara dengan arahan agar pihak penyidik polres Kampar melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Perdata Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau.

Hal ini tertulis didalam surat (SP2HP) yang diterima korban, Bersama ini diberitahukan kepada saudari (korban) perkembangan penyidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH. Pidana, Berkaitan hal tersebut, Bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Kampar akan melakukan Pemeriksaan Terhadap Ahli Perdata sebagaimana petunjuk yang telah diberikan oleh Jaksa.Demikian kutipan petunjuk pihak kejaksaan Negeri Bangkinang.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan, Delvi Rika Kumala pemilik mobil Daihatsu Sigra tahun 2023 BM 1547 JE.semenjak Tahun 2023 silam, Sesuai laporan polisi Nomor: LP. B No:393/2023. kasus tersebut dilimpahkan Polda Riau ke polres Kampar.

Kemudian berkat kerja keras penyidik polres Kampar, empat orang oknum Debt Collector yang diduga merampas mobil korban sudah ditetapkan jadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor, B/2189/XI/Res.1.8/2024. Selasa 6 November 2024.adapun diantara mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka

1. Wilfred Harianja Als Harianja Warga Perum Jala Utama Beringin 3 Blok D 10 RT 003 RW 002 Desa Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

2. Abraham Natama Y Malau AIs BRAM warga JI.Tanah Putih No.27 RT 001 RW 007 Kelurahan Tanggerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

3. Hendri Als Itam,warga JI.Suryani VII Blok 24 A No.16 RT RW 015 Desa Pandau Jaya Kecaman Siak Hulu Kabupaten Kampar.

4. Andre Jones Hutagalung AIs Andre,warga JI Apel II No. 32 RT 005 RW 003 Desa Kenantan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Pelapor Delvi Rika Kumala mobil pemilik mobil Daihatsu Sigra tahun 2023 BM 1547, korban perampasan oknum Debt Collector juga sudah pernah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang pada tahun 2024 silam dengan harapan bisa bertemu dengan Jaksa yang menangani perkaranya.

Namun harapannya sirna, pasalnya, setibanya dikantor kejaksaan negeri Bangkinang, korban dicuekin oleh oknum Jaksa, seolah-olah pelapor seperti tersangka, ketika pelapor (Delvi Rika Kumala) bertatap muka langsung dengan Jaksa yang menangani perkaranya itu, tidak direspon, terkesan tingkah laku oknum Jaksa seperti pengacara tersangka (Oknum Debt Collector)

"Semoga persoalan ini sampai ke Telinga Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin Yang anti terhadap oknum Jaksa Nakal, agar oknum Jaksa kejari Bangkinang yang terkesan seperti Raja-Raja kecil di zaman penjajahan di Copot," Demikian dikeluhkan Delvi.

Hingga berita ini dilansir, pihak kejari Bangkinang belum ada tanggapan termasuk pihak perusahaan leasing PT Capela multi Dana, juga belum ada tanggapan.( tim)




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  • Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
  • Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    02 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    03 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    04 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    05 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    06 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    07 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    08 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    09 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    10 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    11 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    12 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    13 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    14 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    16 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    17 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    18 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    19 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    20 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
    21 Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Pohon Aren Sergai, Warga Berharap Polisi Ungkap Identitas Korban
    22 Masyarakat Keluhkan Tanah Berserakan di Jalan Dari Mobil Pengangkut Tanah Urug Galian C KM 55 Bahkan Dapat Dapat Kecelakaan Para Pengendara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik