Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Kondisi jalan provinsi yang berada di bantaran Sungai Padang, tepatnya di Dusun Barisan Sidikalang I dan II, Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, semakin memprihatinkan.
Hampir satu tahun lamanya jalan tersebut mengalami longsor akibat tergerus derasnya arus Sungai Padang. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda perbaikan dari pihak pemerintah, sehingga menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi warga dan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian badan jalan sudah hampir setengahnya hilang tergerus sungai. Aspal di bagian pinggir terlihat rompal dan rapuh, menyisakan celah berbahaya yang setiap saat bisa membuat kendaraan terperosok ke dalam sungai jika pengendara tidak berhati-hati, terutama saat malam hari atau ketika hujan deras.
Tak hanya membahayakan pengguna jalan, kondisi ini juga mengancam pemukiman warga di sekitar bantaran sungai. Jika longsor terus meluas tanpa penanganan serius, bukan hanya akses transportasi yang terputus, tetapi juga ratusan rumah warga terancam diterjang arus sungai.
Warga: Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa
Seorang warga sekitar, Parlindungan Simamora, mengungkapkan rasa kecewa dan cemas atas lambannya respon pemerintah.
"Jalan ini sudah hampir setahun rusak akibat longsor, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan diperbaiki. Kami khawatir kalau pemerintah tidak segera bertindak, jalan ini bisa memakan korban jiwa," ucap Parlindungan, Jumat (19/9/2025).
Ia juga menambahkan, kerusakan parah terjadi di empat titik berbeda sepanjang kurang lebih 800 meter di wilayah tersebut.
"Kalau tidak segera diperbaiki, bukan hanya jalan yang putus, tapi aliran sungai juga bisa menghantam rumah-rumah warga di pemukiman sekitar. Kami mohon pemerintah provinsi segera bertindak sebelum terlambat," tegasnya.
Pemerintah Desa Sudah Usulkan Perbaikan
Kepala Desa Gelam Sei Serimah, Lisbon Samosir, saat dihubungi secara terpisah, membenarkan bahwa pihak desa telah berkali-kali mengusulkan perbaikan kepada pemerintah provinsi, termasuk pembangunan bronjong untuk menahan gerusan air sungai.
Namun, hingga saat ini, realisasi yang dilakukan pemerintah baru sebatas sekitar 30 meter di tahun lalu. Sisanya, kata Lisbon, masih belum ada tindak lanjut yang jelas.
"Kami sudah mengajukan usulan perbaikan jalan ini, terutama pembangunan bronjong di titik-titik rawan longsor. Tapi yang terealisasi baru sedikit, sekitar 30 meter. Sementara kerusakan total mencapai ratusan meter," jelas Lisbon.
Ia juga menegaskan bahwa pihak desa tidak bisa bekerja sendiri karena perbaikan jalan dan pembangunan bronjong di bantaran Sungai Padang merupakan wewenang pemerintah provinsi.
Desakan kepada Pemerintah Provinsi
Masyarakat mendesak agar Dinas Bina Marga dan instansi terkait di Pemprov Sumut segera mengambil langkah cepat untuk melakukan perbaikan. Mereka meminta pemerintah tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi juga segera menurunkan anggaran untuk perbaikan darurat sebelum situasi semakin parah.
"Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru bertindak. Jalan ini merupakan akses utama masyarakat. Jika dibiarkan, bukan hanya transportasi yang lumpuh, tapi juga ratusan keluarga bisa kehilangan rumah mereka," tegas warga setempat.
Ancaman Musim Hujan
Memasuki musim hujan, risiko longsor semakin besar. Arus Sungai Padang yang kian deras dikhawatirkan mempercepat pengikisan badan jalan dan memperlebar kerusakan yang sudah ada.
Masyarakat berharap pemerintah segera menjadikan perbaikan jalan ini sebagai prioritas utama sebelum bencana yang lebih besar terjadi.
"Ini bukan sekadar infrastruktur yang rusak, ini soal keselamatan jiwa dan masa depan warga. Kami tidak mau tragedi terjadi hanya karena pemerintah lambat bergerak," pungkas Parlindungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemprov Sumut maupun dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk menangani kerusakan jalan provinsi di bantaran Sungai Padang tersebut. (Mendrova & Tim)
Komentar Anda :