Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Masyarakat Keluhkan Tanah Berserakan di Jalan Dari Mobil Pengangkut Tanah Urug Galian C KM 55 Bahkan Dapat Dapat Kecelakaan Para Pengendara
Rabu, 17-09-2025 - 19:11:16 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN- OPSINEWS.COM- Masyarakat mengeluh dengan tanah yang berserakan di atas aspal Jalan Lintas Timur / Jalan Kantor Bupati Pelalawan, Kilometer 55, Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Banyaknya tanah berserakan di atas jalan aspal itu akibat dari aktivitas mobil pengangkut tanah timbun dari Galian C yang ada di Kilometer 55.

Masyarakat menilai bahwa Kontraktor pengelola Galian C tersebut seolah tidak perduli dengan dampak lingkungan, khususnya jalan yang dilalui mobil pengangkut tanah timbunan mereka.

Kondisi jalan seperti itu tidak seharusnya dibiarkan karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mencemari udara sekitar. Imbas buruknya dapat terjadi pada pengguna jalan dan masyarakat setempat.

Sebagaimana yang dirasakan oleh warga RT 04 / RW 05, Kelurahan Kerinci Barat. Mereka mengeluh bahwa jalan jadi sangat licin bila terjadi hujan dan bila cuaca panas harus menggunakan masker karena debu tanah banyak berterbangan.

"Kami resah dengan tanah yang berserakan di sepanjang jalan dari Gapura Kilometer 55 akibat mobil pengangkut tanah yang lalu lalang. Kontraktor pengelola sepertinya tidak perduli dengan lingkungan, buktinya tanah yang berserakan diatas aspal jalan umum dibiarkan saja tanpa ada upaya pembersihan," ucap Ketua RT 04 bernama Anwar, Rabu (17/9/2025).

Lanjutnya menyampaikan, aktifitas mobil pengangkut tanah itu sudah berlangsung 5 bulan hingga saat ini. Kita berharap Galian C itu memiliki izin dan pengelola nya mau bertanggung jawab dengan tanah yang berserakan di jalan.

"Karena bila dibiarkan, tanah yang berceceran di jalan bisa menimbulkan kecelakaan bila hujan karena licin. Kemudian kalau panas, kita wajib pakai masker karna debu," ungkapnya.

Walaupun menyayangkan sikap pengelola Galian C atas tanah yang berserakan di jalan, Ketua RT 04 tetap berharap agar kedepannya pihak pengelola dapat berbenah dan tidak meresahkan.

"Sebagai masyarakat setempat dan pengguna jalan, tentu kita ingin jalan umum kita bersih dan terhindar dari debu," pungkasnya mengakhiri.

Sementara dari pengamatan media ini, selain adanya tanah berserakan di aspal Jalan Lintas Timur / Jalan Kantor Bupati Pelalawan, Kilometer 55, terdapat juga beberapa sisi aspal telah hancur atau rusak. Hal itu diduga akibat kendaraan bermuatan berat yang melintas terus-menerus.

Selain di Kilometer 55, kondisi serupa juga terjadi di pertigaan simpang antara Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra dan Jalan Pelita, Kelurahan Kerinci Timur. Bahkan pertigaan simpang jalan tersebut terlihat sudah berwarna kuning kecoklatan.

(O/H)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik