Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Sultan Sulaiman: Warga Geruduk Kantor Bupati Sergai, Tuntut Pencopotan Direktur dan Usut Tuntas Kasus Kematian Bayi
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sergai pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Massa menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah atas dugaan kelalaian medis di RSUD Sultan Sulaiman yang diduga menyebabkan kematian bayi dalam kandungan pasien Tonggoria Tambun. Para pengunjuk rasa membawa spanduk berisi kecaman terhadap pelayanan rumah sakit, yang mereka nilai buruk dan tidak profesional.
Kronologi Peristiwa Tragis
Penasihat hukum keluarga korban, Maruli tua Saragi SH, mengungkapkan bahwa Tonggoria Tambun masuk RSUD Sultan Sulaiman dalam kondisi darurat pada Sabtu (6/9/2025) pukul 01.30 WIB. Namun, hingga berjam-jam setelah kedatangannya, tidak ada tindakan medis yang memadai dari pihak rumah sakit.
“Pasien masuk rumah sakit setengah dua pagi, tapi sampai siang tidak ada penanganan serius. Akhirnya pukul 13.32 WIB bayi dinyatakan meninggal dunia,” ujar Marulitua usai berdialog dengan Bupati Sergai.
Peristiwa ini memicu kemarahan keluarga korban dan masyarakat, yang menilai pelayanan RSUD Sultan Sulaiman tidak memenuhi standar penanganan darurat dan telah merenggut nyawa bayi yang seharusnya bisa diselamatkan.
Tujuh Tuntutan Massa
Dalam aksinya, aliansi menyampaikan tujuh tuntutan utama yang mereka anggap sebagai langkah awal perbaikan pelayanan kesehatan di Sergai, yaitu:
1. Mencopot Direktur RSUD Sultan Sulaiman, dr. Syarialdi Saragih.
2. Mencopot Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr. Yohnly B. Dachban.
3. Mencopot Kepala Dinas Kominfo Sergai, Ingan Malem Tarigan.
4. Mengusut tuntas kematian bayi pada 6 September 2025.
5. Menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur medis yang mengakibatkan kematian bayi tersebut.
6. Mengadili dan memberikan sanksi tegas kepada tenaga medis yang terbukti lalai.
7. Mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Maruli tua menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu 7 x 24 jam kepada Bupati Sergai untuk memenuhi tuntutan tersebut.
“Jika dalam waktu yang kami berikan tidak ada langkah nyata, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya di hadapan para pengunjuk rasa.
Dialog Memanas di Ruang Bupati
Setelah sekitar 30 menit berorasi, Bupati Sergai H. Darma Wijaya akhirnya menemui massa dan mengajak perwakilan untuk berdialog.
Namun, suasana pertemuan sempat memanas saat Kuasa Hukum Sudiyanto Siregar, suami Tonggoria Tambun, menyuarakan kekecewaannya langsung kepada Bupati. Ia menuding pihak rumah sakit lalai dalam memberikan penanganan cepat sehingga bayi yang dikandung istri kliennya meninggal dunia.
Dalam dialog tersebut, Labuan Sihombing, seorang warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban yang juga kehilangan putrinya Imelda Sabatini Sihombing (18) setelah 15 hari dirawat di RSUD Sultan Sulaiman, turut menyampaikan harapan agar pemerintah segera mengevaluasi kinerja tenaga medis.
“Kami mohon kepada Bupati untuk bertindak tegas. Jangan sampai ada korban lain yang bernasib seperti anak kami,” ungkap Labuan dengan nada penuh kesedihan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Sergai Darma Wijaya menyatakan akan menampung semua aspirasi dan berjanji melakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.
“Semua tuntutan ini akan kita tindak lanjuti, tetapi tentu melalui proses dan mekanisme yang ada,” ujar Darma Wijaya.
Aksi demonstrasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan ketat dari personel Satpol PP serta jajaran Polres Serdang Bedagai. Seluruh massa aksi membubarkan diri dengan tertib usai dialog dengan Bupati. (Mendrova)
Komentar Anda :