Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sultan Sulaiman: Klarifikasi Pemerintah Sergai Dinilai Tak Empatik, Praktisi Hukum Sarankan Lapor ke Majelis Disiplin Profesi
Selasa, 09-09-2025 - 12:22:19 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan bayi dalam kandungan meninggal dunia di RSUD Sultan Sulaiman, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), terus menjadi sorotan tajam publik.

Klarifikasi yang disampaikan Pemerintah Sergai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dianggap tidak memberikan kejelasan, bahkan dinilai melukai hati keluarga korban yang sedang berduka.

Awal Kasus: Sorotan Publik Meluas

Tragedi ini pertama kali diberitakan oleh Opsinews.com pada Sabtu, 6 September 2025 | 17:03 WIB dengan judul:
"Miris! Bayi Dalam Kandungan Meninggal Diduga Akibat Kelalaian RSU Sultan Sulaiman Sergai, Dokter Tak Hadir Saat Pasien Darurat."

Berita lanjutan muncul pada Minggu, 7 September 2025 | 20:22 WIB, berjudul:
"Diduga Kadis Kesehatan dan Direktur RSU Sultan Sulaiman Kompak Bungkam, Penasehat Hukum: Jika Dokter Tak Hadir Saat Pasien Darurat, Itu Pelanggaran Hukum.

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu hamil, Tonggoria Tambun (31), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, kehilangan bayinya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa saat pasien berada dalam kondisi darurat, dokter yang seharusnya menangani tidak berada di tempat. Hal ini menimbulkan dugaan kelalaian serius dalam pelayanan medis.

Tragedi ini memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat, karena menyangkut hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan memadai.

Klarifikasi Diskominfo Sergai: RSUD Klaim Telah Berupaya Maksimal

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Diskominfo Sergai, Ingan Malem Tarigan, SE, MM, memberikan klarifikasi resmi pada Senin, 8 September 2025.
Ia menegaskan bahwa tim medis RSUD Sultan Sulaiman telah melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Pasien datang pada dini hari dengan keluhan mulas yang telah dirasakan sejak malam sebelumnya,” jelas Ingan.

“Dokter IGD langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mencatat kondisi vital pasien, kemudian melaporkan hasilnya kepada Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Setelah itu, tim medis menstabilkan kondisi pasien sesuai instruksi dokter spesialis obgyn,” tambahnya.

Menurut Ingan, setelah diputuskan untuk melakukan operasi sesar, bayi lahir dalam kondisi tidak langsung menangis, sehingga tim medis segera melakukan tindakan resusitasi.

“Tindakan resusitasi dilakukan bersama dokter spesialis anak dan dokter anestesi selama kurang lebih 30 menit. Penanganan ini melibatkan tiga dokter spesialis dalam tim multidisiplin,” terangnya.

Pemkab Sergai juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan agar lebih responsif dan berkualitas bagi masyarakat.

Kritik Dr. Fredy Simanjuntak: Klarifikasi Tak Sentuh Hati Korban

Klarifikasi tersebut mendapat kritik tajam dari praktisi hukum dan penasehat Opsinews.com, Dr. Fredy Simanjuntak, SH, MH.
Ia menilai bahwa penjelasan pemerintah terlalu teknis dan tidak menyentuh aspek empati serta tanggung jawab moral terhadap keluarga yang kehilangan.

“Klarifikasi yang disampaikan pemerintah Sergai, khususnya Diskominfo, sangat kami sayangkan. Pernyataan mereka hanya memaparkan pelayanan yang katanya sudah dilakukan, tetapi sama sekali tidak menyinggung penderitaan korban. Ini jelas melukai hati keluarga yang kehilangan,” tegas Fredy, Selasa (9/9/2025).

Menurut Fredy, dalam situasi seperti ini pemerintah seharusnya hadir bukan hanya sebagai pembela institusi, melainkan sebagai penengah yang objektif, memberikan informasi transparan, serta mencari solusi konkret.

“Jangan hanya bicara teknis pelayanan tanpa melihat fakta bahwa ada nyawa yang melayang. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keterbukaan informasi, tanggung jawab, dan empati, bukan pembelaan sepihak,” tambahnya.

Aspek Hukum: Potensi Pelanggaran Jika Dokter Tak Hadir

Fredy juga menekankan bahwa jika benar dokter tidak hadir saat pasien dalam kondisi darurat, hal ini bukan sekadar kelalaian medis, tetapi juga pelanggaran hukum.

“Tenaga medis, khususnya dokter, memiliki kewajiban hukum untuk memberikan pertolongan darurat tanpa alasan apapun. Jika pasien meninggal karena tidak ditangani tepat waktu, ini bisa masuk ranah pidana,” jelasnya.

Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh Keluarga

Selain pelaporan ke pihak kepolisian, Fredy juga menyarankan keluarga korban untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Pihak keluarga bisa melaporkan kasus ini ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) di Jakarta, merujuk pada UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” kata Fredy.

Menurutnya, MDP memiliki wewenang untuk memeriksa pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan tenaga kesehatan, termasuk dokter dan manajemen rumah sakit.

“Melalui jalur ini, diharapkan ada penegakan disiplin yang jelas dan pemberian sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai, sehingga kejadian tragis seperti ini tidak terulang di masa mendatang,” imbuhnya.

Tuntutan Transparansi dan Empati dari Pemerintah

Fredy juga meminta Bupati Sergai dan jajaran pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas, tidak hanya demi keadilan keluarga korban tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Nyawa manusia jauh lebih berharga daripada sekadar menjaga nama baik institusi. Pemerintah harus menunjukkan sikap transparan, empatik, dan benar-benar hadir untuk rakyat,” pungkasnya.

Kesimpulan

Kasus ini memperlihatkan konflik narasi antara klarifikasi pemerintah dan suara masyarakat.
Di satu sisi, Diskominfo Sergai menyatakan bahwa RSUD Sultan Sulaiman telah menangani pasien sesuai SOP.
Namun di sisi lain, keluarga korban dan praktisi hukum melihat adanya indikasi kelalaian serius yang berujung pada hilangnya nyawa bayi.

Hingga berita ini diturunkan, RSUD Sultan Sulaiman dan Dinas Kesehatan Sergai belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan kelalaian dan kemungkinan pertanggungjawaban hukum.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  • Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
  • Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    02 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    03 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    04 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    05 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    06 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    07 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    08 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    09 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    10 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    11 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    12 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    13 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    14 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    16 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    17 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    18 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    19 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    20 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
    21 Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Pohon Aren Sergai, Warga Berharap Polisi Ungkap Identitas Korban
    22 Masyarakat Keluhkan Tanah Berserakan di Jalan Dari Mobil Pengangkut Tanah Urug Galian C KM 55 Bahkan Dapat Dapat Kecelakaan Para Pengendara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik